www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Jumat, 18 September 2026

Kantor Pertanahan Lombok Utara Laksanakan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti yang Hilang

Okenews.net— Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pengambilan sumpah dalam rangka proses layanan sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pengambilan sumpah dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Sertipikat yang menjadi objek dalam proses tersebut tercatat atas nama Nursiah, dengan jenis hak Hak Milik (HM) Nomor 2678). Sertipikat tersebut berada di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, dengan luas tanah mencapai 1.193 meter persegi.


Dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara sebelumnya telah menyampaikan pengumuman mengenai sertipikat yang hilang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan terhadap sertipikat tersebut untuk menyampaikan keberatan.


Berdasarkan pengumuman tersebut, keberatan dapat diajukan dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal pengumuman, dengan menyertakan alasan serta bukti yang kuat sesuai ketentuan.


Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat keberatan, proses penerbitan sertipikat pengganti dapat dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui tahapan tersebut, pelayanan sertipikat pengganti karena hilang dilakukan secara prosedural dan memberikan ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan keberatan sebelum proses dilanjutkan.

Dikunjungi Ombudsman NTB, BPN Lombok Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Okenews.net— Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB dalam rangka pelaksanaan penilaian pelayanan publik Kamis, 17-09-2026


Kegiatan ini menjadi bagian dari proses untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan penting bagi jajaran Kantor Pertanahan untuk mendapatkan evaluasi dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan.


“Kami menyambut baik penilaian dari Ombudsman. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi bahan bagi kami untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki,” katanya.


Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara akan terus memperkuat prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat dalam memberikan pelayanan.


Menurutnya, pelayanan pertanahan harus mampu memberikan kemudahan sekaligus kepastian kepada masyarakat.


“Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan pelayanan yang terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawab," Pungaksnya

Pastikan Aset Tertib dan Berkepastian Hukum, TVRI NTB Koordinasi dengan ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net— Upaya menata dan menyelesaikan persoalan aset tanah terus dilakukan TVRI Nusa Tenggara Barat. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kantor ATR/BPN Lombok Utara, Kamis (17/9/2026).


Kepala Stasiun TVRI NTB Ina Djara bersama jajaran mendatangi Kantor ATR/BPN Lombok Utara untuk berkonsultasi mengenai proses penyelesaian aset tanah, khususnya terkait administrasi, status pertanahan, serta tahapan yang harus dipenuhi.


Kunjungan tersebut diterima Kepala ATR/BPN Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., bersama jajaran.


Dalam pertemuan itu, TVRI NTB menggali informasi mengenai dokumen dan prosedur yang diperlukan agar proses penyelesaian aset dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.


Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa penataan aset perlu dilakukan secara administratif dan hukum agar ke depan tidak menimbulkan persoalan.


“Aset harus ditata dengan baik, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum. Karena itu, koordinasi seperti ini penting agar setiap tahapan dapat dilakukan sesuai ketentuan.”


Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TVRI NTB dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset secara lebih tertib.


Dengan adanya konsultasi bersama ATR/BPN Lombok Utara, TVRI NTB diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai tahapan penyelesaian aset serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.


Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan kedua pihak membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian aset tanah.

Kamis, 17 September 2026

Mendekat ke Warga, Sorenggana Law Firm Bentuk Enam Pos Bankum

Foto dok/ist
Okenews.net - Bagi sebagian warga Lombok Timur, persoalan hukum sering kali terasa jauh sebelum mereka memahami ke mana harus mengadu. Jarak, biaya, dan keterbatasan informasi membuat sebagian masyarakat memilih diam ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Kondisi tersebut mendorong Sorenggana Law Firm memperluas layanan bantuan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Enam Pos Bankum kini telah dibentuk di Kecamatan Suela, Suralaga, Pringgasela, Labuhan Haji, Aikmel, dan Sembalun. Pos-pos tersebut diarahkan menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi tanpa harus datang langsung ke kantor hukum di pusat kabupaten.

Koordinator Pos Bankum Sorenggana Law Firm Kabupaten Lombok Timur, Zaeni Hasyari, SH, mengatakan keberadaan posko tersebut ditujukan untuk mendorong masyarakat lebih berani menyampaikan pengaduan dan mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Nantinya kami akan melakukan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Khusus untuk nonlitigasi, gratis atau nonbudget,” kata Zaeni saat diwawancarai media, Kamis (17/9/2026).

Menurut Zaeni, Pos Bankum berfungsi sebagai pintu awal untuk memilah setiap pengaduan berdasarkan karakter permasalahannya. Aduan masyarakat akan ditelaah untuk menentukan apakah persoalan tersebut masuk ranah pidana, perdata, atau membutuhkan penyelesaian melalui instansi terkait.

Dari posko tersebut, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh. Pendampingan diarahkan sesuai kebutuhan perkara, termasuk ketika penyelesaian membutuhkan koordinasi dengan lembaga atau organisasi perangkat daerah.

“Kami akan bantu fasilitasi sampai ke dinas terkait sampai permasalahannya selesai dengan seadil-adilnya,” ujar pengacara muda Lombok Timur itu.

Bagi Sorenggana Law Firm, perluasan Pos Bankum menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kecamatan yang selama ini menjadi ruang hidup warga sekaligus menjadi titik penting untuk membangun kesadaran mengenai hak dan kewajiban hukum.

Kehadiran posko tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai pihak yang memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang dialami. Pengaduan menjadi tahap awal untuk memahami duduk perkara sebelum menentukan bentuk penyelesaian yang tepat.

Zaeni mengajak masyarakat Lombok Timur memanfaatkan Pos Bankum terdekat ketika menghadapi persoalan hukum. Ia berharap masyarakat tidak lagi memilih diam karena persoalan hukum yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat Lotim untuk tidak takut dan berani menyuarakan peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi di wilayahnya masing-masing melalui Pos Bankum terdekat,” katanya.

Enam pos yang telah terbentuk menjadi langkah awal. Dari ruang-ruang layanan di tingkat kecamatan tersebut, akses terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum diharapkan semakin dekat dengan masyarakat Lombok Timur.

 

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/09/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, memaparkan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target _output_ prioritas nasional, sekaligus usulan tambahan pagu untuk mendukung pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang.

“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Wamen Ossy menjelaskan, target _output_ prioritas nasional Kementerian ATR/BPN di tahun 2027, antara lain percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.

Dalam RDP ini, Kementerian ATR/BPN turut mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun. “Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Wamen Ossy.

Pada rapat ini disepakati penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 sesuai hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

RDP kali ini diikuti oleh sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. 

BPN Lombok Utara Matangkan Pembaruan Peta ZNT 2026, Data Nilai Tanah Jadi Perhatian Utama

Okenews.net— Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mulai mematangkan persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026. Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 16 September 2026, sebagai langkah awal memastikan kesiapan data dan teknis pelaksanaan pemutakhiran nilai tanah di wilayah Kabupaten Lombok Utara.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pembaruan Peta ZNT membutuhkan koordinasi yang kuat, ketelitian, serta kesiapan seluruh pihak yang terlibat.


“Pembaruan Peta ZNT bukan hanya soal memperbarui data, tetapi memastikan data nilai tanah yang kita miliki benar-benar akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.


Menurutnya, kesiapan sejak tahap awal menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembaruan dapat berjalan secara optimal. Data yang berkualitas diharapkan mampu memberikan gambaran nilai tanah yang lebih sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.


Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Selain bermanfaat bagi kebutuhan informasi masyarakat, data tersebut dapat menjadi salah satu informasi pendukung bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebutuhan pembangunan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam proses pemutakhiran tersebut. Dengan data pertanahan yang semakin berkualitas, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan.


“Kita ingin setiap data yang dihasilkan memiliki nilai manfaat, baik untuk masyarakat maupun pemerintah. Karena itu, koordinasi dan ketelitian harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya


Rabu, 16 September 2026

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penetapan status penggunaan. Penyerahan aset dilakukan di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta pada Selasa (15/09/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa aset yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan kedinasan dan layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang kita butuhkan untuk mendukung layanan kepada masyarakat, baik layanan yang sifatnya langsung maupun yang tidak langsung. Jadi kami mengapresiasi kepada KPK terkait dengan hal ini. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat untuk mendukung layanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Aset yang diterima terdiri atas tanah dan bangunan di Komplek Grand Royal Residence I Blok F4, Kelurahan Karang Malang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 120 m² dan luas bangunan 132 m² senilai Rp569.023.000. Kemudian, sebidang tanah di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, seluas 134 m² senilai Rp143.816.000, serta satu unit kendaraan minibus Daihatsu F700RG TS AT senilai Rp50.359.000. Total nilai aset yang diterima mencapai Rp763.198.000.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tanah dan bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung pegawai yang membutuhkan fasilitas tempat tinggal dinas. Pemanfaatan aset juga akan dikaji untuk mendukung operasional kantor.

“Misalnya untuk pembangunan gedung arsip atau daya dukung lainnya. Nanti kita lihat perkembangannya,” tambah Sekjen ATR/BPN.

Dari sisi KPK, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian perkara setelah proses penanganan hukum. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pemanfaatan barang rampasan negara oleh kementerian dan lembaga menjadi bentuk manfaat lain dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Ketua KPK menitipkan pesan,  terhadap aset-aset ini tolong nanti dikasih plang yang menyatakan bahwa ini merupakan hasil dari penanganan perkara KPK. Tujuannya adalah untuk edukasi kepada masyarakat bahwa penanganan perkara itu tidak melulu menghukum pelaku, tapi juga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat tidak secara langsung, namun melalui kementerian dan lembaga,” ungkap Mungki Hadipratikto.

Penyerahan barang rampasan negara kali ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat bukti kepemilikan oleh Direktur Labuksi KPK kepada Sekjen ATR/BPN. Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian HAM serta Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI turut menerima barang rampasan negara.

Dalam kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari KPK, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Selasa, 15 September 2026

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Okenews.net- Menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu yang saat ini berkembang, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan. Ia pun berkomitmen mendukung penuh proses yang sedang berlangsung.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Wamen Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. 

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.

Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan  terhadap layanan di Kantor Pertanahan.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.

Duga Ada Deal Politik, Empat Anggota PDI Perjuangan Pastikan Tak Ikut Pembahsaan APBD Perubahan 2026

Okenews.net - Sebanyak empat anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan mengajukan minderheidsnota atau nota keberatan dalam sidang paripurna DPRD NTB yang mengagendakan Nota Keuangan Gubernur dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026, Selasa 15 September 2026.

Nota keberatan diajukan, lantaran ditemukannya bukti pengelolaan APBD yang bersumber dari keringat rakyat masyarakat, justru tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun pelaksanaanya diduga adanya deal-deal politik kepentingan semata antara Gubernur dan Ketua DPRD NTB.

Anggota PDI Perjuangan yang menjadi juru bicara Fraksi Persatuan Perjungan Restorasi (F-PPR) DPRD NTB Abdul Rahim atau Bram, menegaskan bahwa pengajuan minderheidsnota tersebut merupakan catatan yang diajukan bersamaan dengan pandangan fraksi PPR.

Di mana, meski secara umum fraksi PPR yang terdiri dari tiga gabungan parpol. Yakni, Nasdem dan Perindo menyetujui pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan.

Namun, untui empat anggota PDI Perjuangan, memilih menarik diri dan tidak akan ikut dalam pembahasan APBD Perubahan.

"Silahkan, dua parpol lain di Fraks PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan, dipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya," tegas Bram saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Menurutnya, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga enjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan APBD di Provinsi NTB selama ini.

Sebab, pernyataan Gubernur yang menyebut bahwa 'apa yang telah terjadi di masa lalu biarlah menjadi pelajaran. Dan, mulai hari ini, mari kita berkomitmen membangun birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional'.

Justru, kata Bram, berbeda dengan pernyataan Ketua DPRD NTB yang menyebut optimisme bahwa kesalahan tidak boleh berulang kembali dan harus menjadi bagian dari perbaikan ke depan.

"Dua pernyataan yang berbeda ini, menunjukan jika dalam pengelolaan APBD NTB, kuat dugaan adanya deal-deal politik kepentingan semata dan bukan untuk kepentingan masyarakat NTB," kata Bram.

Anggota Komisi IV DPRD NTB ini, mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya dalam dokumen APBD NTB tahun anggaran 2025, termaktub adanya penggunaan dana belanja tak terduga (BTT)  yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 tahun 2025. Serta,  pergeseran anggaran senilai sekitar Rp 76 miliar.

Hanya saja, penambahan dana BTT semestinya harus disertai penjelasan yang detail dan terperinci. Yakni, mengenai reiko yang diantisipasi, kebutuhan anggaran, mekanisme

Penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

"Ingat, BTT adalah dana tidak terduga, dan bukan dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkrit dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya," ujar Bram.

Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi, lantaran ada sejumlah hal dasar yang sama.sekali tidak dijelaskan.

Padahal, publik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah. Salah satunya, alokasi dana BTT.

"Memang fraksi kami gabungan. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, dua anggota dari fraksi PPR, yakni Nasdem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025," tandas Bram.

Harumkan Nama Keruak, Tim LKBB SMAN 1 Keruak Raih Juara 2 SPECTRA 2026

Okenews.net- Tim Latihan Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) SMAN 1 Keruak kembali menorehkan prestasi membanggakan. Mereka berhasil meraih Juara 2 dalam ajang LKBB SPECTRA 2026 yang diselenggarakan oleh OSIS SMAN 9 Mataram, Minggu (13/9/2026), di Gelanggang Pemuda Mataram.

Prestasi tersebut menjadi buah dari kerja keras dan latihan yang dilakukan secara konsisten. Selama beberapa bulan, para anggota tim menjalani latihan rutin setiap sore sepulang sekolah.

Disiplin, kekompakan, ketekunan, serta semangat pantang menyerah menjadi modal utama tim dalam menghadapi persaingan dengan puluhan peserta dari berbagai SMA/SMK se-Pulau Lombok.

Kepala SMAN 1 Keruak, Marianom, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota tim, pembina, dan pihak-pihak yang telah mendukung perjuangan tersebut.

Menurutnya, pencapaian ini bukan semata-mata tentang meraih piala, tetapi juga menjadi bukti nyata dari proses panjang yang dijalani para siswa dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal piala. Ini tentang disiplin, kekompakan, dan keberanian anak-anak untuk memberikan yang terbaik. Setiap aba-aba yang tegas dan setiap langkah yang serempak menjadi bukti kerja keras mereka selama ini,” ujarnya.

Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa SMAN 1 Keruak untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

“Selamat kepada Tim LKBB SMAN 1 Keruak. Terima kasih telah berjuang dan membawa nama baik sekolah. Teruslah berlatih dan berprestasi. Hari ini Juara 2, semoga ke depan kita bisa meraih Juara 1,” ungkapnya penuh semangat.

Ajang LKBB SPECTRA 2026 menjadi salah satu wadah bagi pelajar untuk mengasah kedisiplinan, kekompakan, jiwa kepemimpinan, serta semangat kebangsaan. Tahun ini, lebih dari 40 tim ambil bagian dalam kompetisi tersebut.

Prestasi Juara 2 yang diraih Tim LKBB SMAN 1 Keruak diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.


BAZNAS dan Aliansi OKP Lombok Timur Galang Rp4,6 Juta untuk Korban Gempa NTT

Okenews.net Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Lombok Timur. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur bersama Aliansi OKP Lombok Timur Peduli menggelar aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi solidaritas tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat, 11 September hingga Minggu, 13 September 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) serta elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

Penggalangan dana dilakukan di enam titik strategis, yakni Simpang Empat Masbagik, Simpang Empat Pancor, kawasan Taman Rinjani Selong, kawasan Kantor Bupati Lombok Timur, Rempung, dan Aikmel.

Hingga hari terakhir pelaksanaan, aksi kemanusiaan tersebut berhasil menghimpun dana sebesar Rp4.613.000. Seluruh dana yang terkumpul kemudian diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dan diterima di Aula BAZNAS pada Senin, 14 September 2026.

Prosesi penerimaan dana tersebut dihadiri Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Amrul Arahap, Kepala Bagian Pengumpulan, Mirwan, M.Pd., serta perwakilan Aliansi OKP Lombok Timur Peduli.

Kepala Bagian Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Mirwan, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan masyarakat yang turut memberikan dukungan dalam aksi tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Aliansi OKP Lombok Timur Peduli dan seluruh masyarakat yang telah ikut berkontribusi. Nilai yang terkumpul mungkin terlihat sederhana, tetapi di dalamnya terdapat kepedulian dan solidaritas masyarakat Lombok Timur terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah di NTT,” ujar Mirwan.

Menurut Mirwan, kolaborasi antara BAZNAS dan organisasi kepemudaan merupakan bagian penting dalam membangun gerakan kemanusiaan yang mampu melibatkan masyarakat secara luas.

Ia menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan setiap amanah yang dihimpun dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semangat gotong royong seperti ini perlu terus dijaga agar kepedulian masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak dibatasi oleh jarak dan wilayah. Musibah yang terjadi di NTT turut menggerakkan masyarakat Lombok Timur untuk mengambil bagian dalam memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan.

BAZNAS Kabupaten Lombok Timur berharap semangat solidaritas yang ditunjukkan masyarakat bersama Aliansi OKP Lombok Timur Peduli dapat terus tumbuh dan berkembang. Kepedulian tersebut diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Penggalangan dana ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat peran kelembagaan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya dalam merespons persoalan kemanusiaan dan kebencanaan.

Dengan semangat gotong royong, kepedulian yang tumbuh dari Lombok Timur diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meringankan beban saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah di NTT.

Wamen Ossy Harapkan RUU Reforma Agraria Hadirkan Kebijakan yang Adil

Okenews.net - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria.

“Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukan, arahan, dan dukungan dari para hadirin yang hadir agar Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria ini dapat menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat membuka Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Masukan dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma’ruf; dan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, dihimpun dalam pertemuan ini. Poin-poin yang disampaikan langsung dibahas sebagai bahan untuk memperkuat substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Secara garis besar, Wamen Ossy menjelaskan ada lima persoalan utama yang perlu jadi perhatian sebelum mematangkan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Kelima hal tersebut, yakni soal kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria, data spasial dan kelembagaan yang terpadu, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, penataan akses dan distribusi, serta pengawasan dan keberlanjutan. Kelima aspek tersebut perlu masuk ke dalam substansi RUU agar Reforma Agraria memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan dapat dilaksanakan secara terpadu.

“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan tanah, tetapi juga berhubungan dengan tumpang tindih kewenangan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, lemahnya pengawasan, serta belum seragamnya kebijakan antarsektor. Kita harus berusaha memastikan bahwa undang-undang yang lahir nanti benar-benar dapat dilaksanakan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini sulit diselesaikan,” tegas Wamen Ossy.

Pertemuan ini sekaligus membahas dan menyempurnakan 575 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berasal dari kementerian/lembaga dan kelompok masyarakat. Pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan fokus pada pendalaman substansi, penyelarasan antarkementerian/lembaga, serta penyempurnaan DIM yang telah dihimpun.

Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria juga telah dibahas bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) pada Selasa (01/09/2026). 

Aplikasi Sentuh Tanahku Mudahkan Akses, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin (14/09/2026). Penghargaan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diberikan untuk aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai bisa menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat. 

“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.

Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.

Farid Hidayat menjelaskan, salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.

“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” ungkap Farid Hidayat. 

Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, _user experience_, dampak sosial, keamanan dan _compliance_, serta tingkat komplain pengguna. Penilaian ini diuji oleh Tim Juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta sehingga proses penilaian dapat memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat. Setelah menerima penghargaan ini, ia berharap manfaat Sentuh Tanahku bisa semakin dirasakan dan membantu masyarakat dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-_download_ aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” pungkas Farid Hidayat. 

Senin, 14 September 2026

KAHMI Kota Mataram Tetapkan Dr. Usman Ali sebagai Koordinator Presidium

Dr. Lalu Usman Ali, M.Pd
Okenews.net — Dr. Lalu Usman Ali, M.Pd. terpilih sebagai Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Mataram periode 2026–2027. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Presidium MD KAHMI Kota Mataram yang berlangsung di Bhumi Coffee Mataram, Senin, 14 September 2026.

Dalam kepemimpinan periode 2026–2027, Lalu Usman Ali akan menjalankan koordinasi bersama jajaran Presidium MD KAHMI Kota Mataram yang terdiri atas Dr. Asrin, M.Pd.; Dr. (Cand.) Ahmad Zuhairi, M.H.; Dr. Muhammad Faqih, M.Pd.; Dr. Lalu Usman Ali, M.Pd.; dan Sawaludin Susanto, S.H. yang saat ini sedang jalankan tugasnya sebagai salah satu pimpinan Bulog di Jawa timur, dan Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kota Mataram dipimpin oleh Hariati, S.H.

Terpilihnya Lalu Usman Ali menjadi momentum baru bagi MD KAHMI Kota Mataram untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi alumni HMI dalam pembangunan daerah.

Lalu Usman Ali menegaskan bahwa agenda utama kepemimpinannya ke depan adalah memperkuat internal organisasi dan membangun sinergi yang lebih produktif dengan berbagai lembaga pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

“KAHMI harus mampu memperkuat internal sekaligus membangun sinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah. Kita ingin menjadi mitra yang strategis sekaligus kritis dalam mengawal dan mendorong pembangunan Kota Mataram dan Provinsi NTB,” ujar Lalu Usman Ali.

Menurutnya, posisi KAHMI sebagai organisasi alumni tidak hanya berhenti pada aktivitas silaturahmi, tetapi juga harus diwujudkan melalui gagasan, kontribusi keilmuan, profesionalitas, serta keterlibatan nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Ia juga menaruh perhatian khusus terhadap keberlanjutan kaderisasi HMI sebagai sumber regenerasi organisasi. Menurutnya, KAHMI perlu memberikan perhatian terhadap “mata air perkaderan” di Kota Mataram agar proses regenerasi intelektual dan kepemimpinan terus tumbuh secara berkelanjutan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga mata air perkaderan di Kota Mataram. KAHMI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kaderisasi tetap hidup, sehat, dan mampu melahirkan generasi yang memiliki kapasitas kepemimpinan,” katanya.

Selain penguatan perkaderan, Lalu Usman Ali juga mendorong adanya distribusi keterampilan dan kompetensi kepada kader-kader HMI maupun alumni. KAHMI, kata dia, memiliki potensi besar karena dihuni oleh alumni dari berbagai latar belakang keilmuan, profesi, dan pengalaman.

Karena itu, potensi tersebut perlu dikonsolidasikan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi kader, alumni, masyarakat, serta pembangunan daerah.

“Kita ingin ada transfer knowledge dan distribusi keterampilan dari para alumni kepada kader-kader. Alumni memiliki pengalaman dan kompetensi yang sangat beragam. Potensi itu harus menjadi energi bersama untuk memperkuat kader dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Lalu Usman Ali juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, KAHMI harus hadir sebagai kekuatan intelektual masyarakat sipil yang mampu memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah, sekaligus tetap kritis terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

Terpilihnya Lalu Usman Ali sebagai Koordinator Presidium juga menjadi catatan tersendiri karena ia baru saja menyelesaikan rangkaian Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-40 Lemhannas RI tahun 2026. Pengalaman tersebut diharapkan semakin memperkuat perspektif kebangsaan dalam menjalankan amanah organisasi.

Dengan komposisi Presidium yang berasal dari beragam latar belakang akademik dan profesional, MD KAHMI Kota Mataram periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan kolektif yang solid, responsif, dan produktif.

Ke depan, KAHMI Kota Mataram diarahkan tidak hanya menjadi ruang silaturahmi alumni, tetapi juga menjadi rumah gagasan, pusat pengembangan kapasitas, serta mitra strategis dan kritis bagi pembangunan Kota Mataram dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.***

BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kesehatan kepada 91 Mustahik

Okenews.net — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat melalui pendistribusian bantuan kesehatan kepada 91 mustahik.


Kegiatan pendistribusian bantuan tersebut berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Senin (14/9/2026). Program ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan di bidang kesehatan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli; Wakil Ketua II, Dr. H. Hamidi, S.T., M.Pd.; serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Nurul Hadi, S.S., M.Pd.


Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS Lombok Timur terus berupaya memastikan dana ZIS yang dihimpun dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh para mustahik melalui berbagai program yang tepat sasaran.


“Zakat yang ditunaikan oleh para muzaki merupakan amanah yang harus dikelola dan disalurkan dengan sebaik-baiknya. Melalui program kesehatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para mustahik serta memberikan manfaat bagi mereka,” ujar Drs. H. Muhammad Kamli.


Pendistribusian bantuan kesehatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran BAZNAS Lombok Timur dalam memperkuat pelayanan sosial kemasyarakatan. BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.


Melalui program tersebut, BAZNAS Lombok Timur berharap bantuan yang disalurkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada para penerima, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan kepedulian sosial serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi