www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Selasa, 15 September 2026

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Okenews.net- Menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu yang saat ini berkembang, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan. Ia pun berkomitmen mendukung penuh proses yang sedang berlangsung.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Wamen Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. 

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.

Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan  terhadap layanan di Kantor Pertanahan.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.

Duga Ada Deal Politik, Empat Anggota PDI Perjuangan Pastikan Tak Ikut Pembahsaan APBD Perubahan 2026

Okenews.net - Sebanyak empat anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan mengajukan minderheidsnota atau nota keberatan dalam sidang paripurna DPRD NTB yang mengagendakan Nota Keuangan Gubernur dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026, Selasa 15 September 2026.

Nota keberatan diajukan, lantaran ditemukannya bukti pengelolaan APBD yang bersumber dari keringat rakyat masyarakat, justru tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun pelaksanaanya diduga adanya deal-deal politik kepentingan semata antara Gubernur dan Ketua DPRD NTB.

Anggota PDI Perjuangan yang menjadi juru bicara Fraksi Persatuan Perjungan Restorasi (F-PPR) DPRD NTB Abdul Rahim atau Bram, menegaskan bahwa pengajuan minderheidsnota tersebut merupakan catatan yang diajukan bersamaan dengan pandangan fraksi PPR.

Di mana, meski secara umum fraksi PPR yang terdiri dari tiga gabungan parpol. Yakni, Nasdem dan Perindo menyetujui pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan.

Namun, untui empat anggota PDI Perjuangan, memilih menarik diri dan tidak akan ikut dalam pembahasan APBD Perubahan.

"Silahkan, dua parpol lain di Fraks PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan, dipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya," tegas Bram saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Menurutnya, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga enjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan APBD di Provinsi NTB selama ini.

Sebab, pernyataan Gubernur yang menyebut bahwa 'apa yang telah terjadi di masa lalu biarlah menjadi pelajaran. Dan, mulai hari ini, mari kita berkomitmen membangun birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional'.

Justru, kata Bram, berbeda dengan pernyataan Ketua DPRD NTB yang menyebut optimisme bahwa kesalahan tidak boleh berulang kembali dan harus menjadi bagian dari perbaikan ke depan.

"Dua pernyataan yang berbeda ini, menunjukan jika dalam pengelolaan APBD NTB, kuat dugaan adanya deal-deal politik kepentingan semata dan bukan untuk kepentingan masyarakat NTB," kata Bram.

Anggota Komisi IV DPRD NTB ini, mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya dalam dokumen APBD NTB tahun anggaran 2025, termaktub adanya penggunaan dana belanja tak terduga (BTT)  yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 tahun 2025. Serta,  pergeseran anggaran senilai sekitar Rp 76 miliar.

Hanya saja, penambahan dana BTT semestinya harus disertai penjelasan yang detail dan terperinci. Yakni, mengenai reiko yang diantisipasi, kebutuhan anggaran, mekanisme

Penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

"Ingat, BTT adalah dana tidak terduga, dan bukan dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkrit dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya," ujar Bram.

Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi, lantaran ada sejumlah hal dasar yang sama.sekali tidak dijelaskan.

Padahal, publik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah. Salah satunya, alokasi dana BTT.

"Memang fraksi kami gabungan. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, dua anggota dari fraksi PPR, yakni Nasdem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025," tandas Bram.

Harumkan Nama Keruak, Tim LKBB SMAN 1 Keruak Raih Juara 2 SPECTRA 2026

Okenews.net- Tim Latihan Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) SMAN 1 Keruak kembali menorehkan prestasi membanggakan. Mereka berhasil meraih Juara 2 dalam ajang LKBB SPECTRA 2026 yang diselenggarakan oleh OSIS SMAN 9 Mataram, Minggu (13/9/2026), di Gelanggang Pemuda Mataram.

Prestasi tersebut menjadi buah dari kerja keras dan latihan yang dilakukan secara konsisten. Selama beberapa bulan, para anggota tim menjalani latihan rutin setiap sore sepulang sekolah.

Disiplin, kekompakan, ketekunan, serta semangat pantang menyerah menjadi modal utama tim dalam menghadapi persaingan dengan puluhan peserta dari berbagai SMA/SMK se-Pulau Lombok.

Kepala SMAN 1 Keruak, Marianom, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota tim, pembina, dan pihak-pihak yang telah mendukung perjuangan tersebut.

Menurutnya, pencapaian ini bukan semata-mata tentang meraih piala, tetapi juga menjadi bukti nyata dari proses panjang yang dijalani para siswa dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal piala. Ini tentang disiplin, kekompakan, dan keberanian anak-anak untuk memberikan yang terbaik. Setiap aba-aba yang tegas dan setiap langkah yang serempak menjadi bukti kerja keras mereka selama ini,” ujarnya.

Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa SMAN 1 Keruak untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

“Selamat kepada Tim LKBB SMAN 1 Keruak. Terima kasih telah berjuang dan membawa nama baik sekolah. Teruslah berlatih dan berprestasi. Hari ini Juara 2, semoga ke depan kita bisa meraih Juara 1,” ungkapnya penuh semangat.

Ajang LKBB SPECTRA 2026 menjadi salah satu wadah bagi pelajar untuk mengasah kedisiplinan, kekompakan, jiwa kepemimpinan, serta semangat kebangsaan. Tahun ini, lebih dari 40 tim ambil bagian dalam kompetisi tersebut.

Prestasi Juara 2 yang diraih Tim LKBB SMAN 1 Keruak diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.


BAZNAS dan Aliansi OKP Lombok Timur Galang Rp4,6 Juta untuk Korban Gempa NTT

Okenews.net Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Lombok Timur. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur bersama Aliansi OKP Lombok Timur Peduli menggelar aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi solidaritas tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat, 11 September hingga Minggu, 13 September 2026. Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) serta elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

Penggalangan dana dilakukan di enam titik strategis, yakni Simpang Empat Masbagik, Simpang Empat Pancor, kawasan Taman Rinjani Selong, kawasan Kantor Bupati Lombok Timur, Rempung, dan Aikmel.

Hingga hari terakhir pelaksanaan, aksi kemanusiaan tersebut berhasil menghimpun dana sebesar Rp4.613.000. Seluruh dana yang terkumpul kemudian diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dan diterima di Aula BAZNAS pada Senin, 14 September 2026.

Prosesi penerimaan dana tersebut dihadiri Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Amrul Arahap, Kepala Bagian Pengumpulan, Mirwan, M.Pd., serta perwakilan Aliansi OKP Lombok Timur Peduli.

Kepala Bagian Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Mirwan, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan masyarakat yang turut memberikan dukungan dalam aksi tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Aliansi OKP Lombok Timur Peduli dan seluruh masyarakat yang telah ikut berkontribusi. Nilai yang terkumpul mungkin terlihat sederhana, tetapi di dalamnya terdapat kepedulian dan solidaritas masyarakat Lombok Timur terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah di NTT,” ujar Mirwan.

Menurut Mirwan, kolaborasi antara BAZNAS dan organisasi kepemudaan merupakan bagian penting dalam membangun gerakan kemanusiaan yang mampu melibatkan masyarakat secara luas.

Ia menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan setiap amanah yang dihimpun dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semangat gotong royong seperti ini perlu terus dijaga agar kepedulian masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak dibatasi oleh jarak dan wilayah. Musibah yang terjadi di NTT turut menggerakkan masyarakat Lombok Timur untuk mengambil bagian dalam memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan.

BAZNAS Kabupaten Lombok Timur berharap semangat solidaritas yang ditunjukkan masyarakat bersama Aliansi OKP Lombok Timur Peduli dapat terus tumbuh dan berkembang. Kepedulian tersebut diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Penggalangan dana ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat peran kelembagaan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya dalam merespons persoalan kemanusiaan dan kebencanaan.

Dengan semangat gotong royong, kepedulian yang tumbuh dari Lombok Timur diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meringankan beban saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah di NTT.

Wamen Ossy Harapkan RUU Reforma Agraria Hadirkan Kebijakan yang Adil

Okenews.net - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria.

“Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukan, arahan, dan dukungan dari para hadirin yang hadir agar Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria ini dapat menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat membuka Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Masukan dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma’ruf; dan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, dihimpun dalam pertemuan ini. Poin-poin yang disampaikan langsung dibahas sebagai bahan untuk memperkuat substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Secara garis besar, Wamen Ossy menjelaskan ada lima persoalan utama yang perlu jadi perhatian sebelum mematangkan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Kelima hal tersebut, yakni soal kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria, data spasial dan kelembagaan yang terpadu, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, penataan akses dan distribusi, serta pengawasan dan keberlanjutan. Kelima aspek tersebut perlu masuk ke dalam substansi RUU agar Reforma Agraria memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan dapat dilaksanakan secara terpadu.

“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan tanah, tetapi juga berhubungan dengan tumpang tindih kewenangan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, lemahnya pengawasan, serta belum seragamnya kebijakan antarsektor. Kita harus berusaha memastikan bahwa undang-undang yang lahir nanti benar-benar dapat dilaksanakan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini sulit diselesaikan,” tegas Wamen Ossy.

Pertemuan ini sekaligus membahas dan menyempurnakan 575 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berasal dari kementerian/lembaga dan kelompok masyarakat. Pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan fokus pada pendalaman substansi, penyelarasan antarkementerian/lembaga, serta penyempurnaan DIM yang telah dihimpun.

Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria juga telah dibahas bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) pada Selasa (01/09/2026). 

Aplikasi Sentuh Tanahku Mudahkan Akses, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin (14/09/2026). Penghargaan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diberikan untuk aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai bisa menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat. 

“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.

Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.

Farid Hidayat menjelaskan, salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.

“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” ungkap Farid Hidayat. 

Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, _user experience_, dampak sosial, keamanan dan _compliance_, serta tingkat komplain pengguna. Penilaian ini diuji oleh Tim Juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta sehingga proses penilaian dapat memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat. Setelah menerima penghargaan ini, ia berharap manfaat Sentuh Tanahku bisa semakin dirasakan dan membantu masyarakat dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-_download_ aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” pungkas Farid Hidayat. 

Senin, 14 September 2026

KAHMI Kota Mataram Tetapkan Dr. Usman Ali sebagai Koordinator Presidium

Dr. Lalu Usman Ali, M.Pd
Okenews.net — Dr. Lalu Usman Ali, M.Pd. terpilih sebagai Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Mataram periode 2026–2027. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Presidium MD KAHMI Kota Mataram yang berlangsung di Bhumi Coffee Mataram, Senin, 14 September 2026.

Dalam kepemimpinan periode 2026–2027, Lalu Usman Ali akan menjalankan koordinasi bersama jajaran Presidium MD KAHMI Kota Mataram yang terdiri atas Dr. Asrin, M.Pd.; Dr. (Cand.) Ahmad Zuhairi, M.H.; Dr. Muhammad Faqih, M.Pd.; Dr. Lalu Usman Ali, M.Pd.; dan Sawaludin Susanto, S.H. yang saat ini sedang jalankan tugasnya sebagai salah satu pimpinan Bulog di Jawa timur, dan Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kota Mataram dipimpin oleh Hariati, S.H.

Terpilihnya Lalu Usman Ali menjadi momentum baru bagi MD KAHMI Kota Mataram untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi alumni HMI dalam pembangunan daerah.

Lalu Usman Ali menegaskan bahwa agenda utama kepemimpinannya ke depan adalah memperkuat internal organisasi dan membangun sinergi yang lebih produktif dengan berbagai lembaga pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

“KAHMI harus mampu memperkuat internal sekaligus membangun sinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah. Kita ingin menjadi mitra yang strategis sekaligus kritis dalam mengawal dan mendorong pembangunan Kota Mataram dan Provinsi NTB,” ujar Lalu Usman Ali.

Menurutnya, posisi KAHMI sebagai organisasi alumni tidak hanya berhenti pada aktivitas silaturahmi, tetapi juga harus diwujudkan melalui gagasan, kontribusi keilmuan, profesionalitas, serta keterlibatan nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Ia juga menaruh perhatian khusus terhadap keberlanjutan kaderisasi HMI sebagai sumber regenerasi organisasi. Menurutnya, KAHMI perlu memberikan perhatian terhadap “mata air perkaderan” di Kota Mataram agar proses regenerasi intelektual dan kepemimpinan terus tumbuh secara berkelanjutan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga mata air perkaderan di Kota Mataram. KAHMI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kaderisasi tetap hidup, sehat, dan mampu melahirkan generasi yang memiliki kapasitas kepemimpinan,” katanya.

Selain penguatan perkaderan, Lalu Usman Ali juga mendorong adanya distribusi keterampilan dan kompetensi kepada kader-kader HMI maupun alumni. KAHMI, kata dia, memiliki potensi besar karena dihuni oleh alumni dari berbagai latar belakang keilmuan, profesi, dan pengalaman.

Karena itu, potensi tersebut perlu dikonsolidasikan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi kader, alumni, masyarakat, serta pembangunan daerah.

“Kita ingin ada transfer knowledge dan distribusi keterampilan dari para alumni kepada kader-kader. Alumni memiliki pengalaman dan kompetensi yang sangat beragam. Potensi itu harus menjadi energi bersama untuk memperkuat kader dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Lalu Usman Ali juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, KAHMI harus hadir sebagai kekuatan intelektual masyarakat sipil yang mampu memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah, sekaligus tetap kritis terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

Terpilihnya Lalu Usman Ali sebagai Koordinator Presidium juga menjadi catatan tersendiri karena ia baru saja menyelesaikan rangkaian Pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-40 Lemhannas RI tahun 2026. Pengalaman tersebut diharapkan semakin memperkuat perspektif kebangsaan dalam menjalankan amanah organisasi.

Dengan komposisi Presidium yang berasal dari beragam latar belakang akademik dan profesional, MD KAHMI Kota Mataram periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan kolektif yang solid, responsif, dan produktif.

Ke depan, KAHMI Kota Mataram diarahkan tidak hanya menjadi ruang silaturahmi alumni, tetapi juga menjadi rumah gagasan, pusat pengembangan kapasitas, serta mitra strategis dan kritis bagi pembangunan Kota Mataram dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.***

BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kesehatan kepada 91 Mustahik

Okenews.net — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat melalui pendistribusian bantuan kesehatan kepada 91 mustahik.


Kegiatan pendistribusian bantuan tersebut berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Senin (14/9/2026). Program ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan di bidang kesehatan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli; Wakil Ketua II, Dr. H. Hamidi, S.T., M.Pd.; serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Nurul Hadi, S.S., M.Pd.


Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS Lombok Timur terus berupaya memastikan dana ZIS yang dihimpun dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh para mustahik melalui berbagai program yang tepat sasaran.


“Zakat yang ditunaikan oleh para muzaki merupakan amanah yang harus dikelola dan disalurkan dengan sebaik-baiknya. Melalui program kesehatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para mustahik serta memberikan manfaat bagi mereka,” ujar Drs. H. Muhammad Kamli.


Pendistribusian bantuan kesehatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran BAZNAS Lombok Timur dalam memperkuat pelayanan sosial kemasyarakatan. BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.


Melalui program tersebut, BAZNAS Lombok Timur berharap bantuan yang disalurkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada para penerima, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan kepedulian sosial serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

Minggu, 13 September 2026

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Okenews.net- Kepastian waktu adalah salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat berkat layanan Pengukuran Terjadwal. Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengalami sendiri bagaimana proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya dapat berlangsung hingga berbulan-bulan kini bisa diselesaikan jauh lebih cepat.

“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I

Bagi Iswandi Arfan, kemudahan lain yang dirasakan sejak adanya Pengukuran Terjadwal adalah pemohon dapat mengetahui tanggal pelaksanaan pengukuran sejak awal. Hal tersebut membuat proses pengurusan lebih mudah dipantau dan masyarakat jadi memperoleh gambaran alur waktu yang lebih jelas.

“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tutur Iswandi Arfan.

Ia berharap, layanan tersebut dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga waktu penyelesaian pengurusan PBT dan pengukuran terjadwal dapat semakin cepat. Iswandi Arfan juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal.

Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan di sisi Timur Indonesia, yakni di Kota Kupang. Salah satunya yang mendapatkan manfaat cepatnya layanan pertanahan adalah Yeri Prati.

“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.

Menurut Yeri Prati, ketepatan waktu tersebut menunjukkan pelaksanaan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang telah berjalan dengan baik. Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat selama proses pengurusan pertanahan. 

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat. Kolaborasi ketiga pihak tersebut juga menjadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).

PERINTIS 10 Hari dirancang dengan tiga pilar dan tahapan yang saling berkaitan, yakni verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantah paling lama 5 hari. Di hadapan Bapenda, PPAT, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Menteri Nusron.

Selain percepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat integrasi secara daring sehingga proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif. “Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri Nusron menekankan kepada para PPAT agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari. Ia menyebut, kepatuhan terhadap standar waktu akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan layanan tepat waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada _reward_ bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Untuk Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang. Pada 24 September mendatang, tujuh Kantah lainnya ditargetkan turut menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan layanan tersebut secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, butuh perubahan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan. “Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Setelah memberikan pengarahan dalam Rakor, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, dan Kepala Kantah Kota Surabaya II, Agung Basuki, meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Prosesi ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono; para kepala daerah se-Jawa Timur; serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak.

Sabtu, 12 September 2026

BPN Lombok Utara Perkuat Integrasi Data Pertanahan NTB

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengambil bagian dalam rapat integrasi data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar Kanwil BPN Provinsi NTB, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyusunan data pertanahan yang akurat, sinkron, dan memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui integrasi data, informasi terkait penatagunaan tanah diharapkan dapat tersaji secara lebih utuh. Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan pertanahan yang lebih terukur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyrah, menilai integrasi data bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pertanahan yang berkualitas.

“Data pertanahan yang akurat adalah fondasi bagi kebijakan yang tepat. Karena itu, sinkronisasi dan validasi data harus menjadi perhatian bersama agar setiap perencanaan pertanahan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar data yang dihasilkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

Rapat integrasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas data dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTB.

Dengan data yang semakin sinkron dan valid, tata kelola pertanahan diharapkan mampu berjalan lebih terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.

Jumat, 11 September 2026

Wamen ATR: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi Dukung Transformasi Layanan

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 5 Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (10/09/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini, jadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini sebagai bagian dari penataan organisasi serta dilaksanakan dalam rangka penyegaran untuk peningkatan kinerja kelembagaan. Tentunya dengan harapan agar transformasi layanan pertanahan yang sedang kita lakukan bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Wamen Ossy, kepada puluhan pejabat terlantik.

Transformasi layanan pertanahan tersebut resmi diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 melalui tiga layanan, yaitu Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Pengukuran Terjadwal, dan transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan. Ketiganya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat.

Menurut Wamen Ossy, dalam implementasinya, transformasi tersebut perlu didukung dengan tata kelola yang baik dan penguatan kinerja di tubuh Kementerian ATR/BPN. “Saya meminta Saudara segera lakukan konsolidasi internal untuk memetakan potensi dan kendala. Perkuat kolaborasi tim, hadirkan lingkungan kerja yang kondusif, serta bangun komunikasi dan sinergi yang erat antarunit maupun dengan mitra eksternal,” pesannya.

Ia meminta para pejabat bertugas menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Kementerian ATR/BPN. “Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat menunaikan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga amanah ini membawa kebaikan, keadilan dan pelayanan yang jauh bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Wamen Ossy.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini berlangsung secara daring dan luring. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR

Okenews.net-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, percepatan perlu dilakukan seiring dengan kebutuhan penyediaan RDTR dalam jumlah besar. 

“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Berdasarkan data per 8 September 2026, telah tersedia 572 RDTR yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Jumlah RDTR yang terintegrasi tersebut telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Agustus 2026. 

“Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita,” terang Wamen Ossy. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa penyelesaian RDTR dalam kurun waktu 2026-2028 ditargetkan mencapai 1.703 RDTR. Dengan rincian, target tahun 2026 difokuskan bisa menyelesaikan 500 RDTR. 

Sementara itu, dengan kolaborasi yang akan dijalin bersama perguruan tinggi ditargetkan bisa menyelesaikan 62 paket dengan volume 145 RDTR di 18 provinsi. Konsentrasi terbesarnya untuk RDTR di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat. 

“Kami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah total 38, dengan rincian 20 PTN dan 18 PTS yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah ini akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang berisi para ahli,” jelas Suyus Windayana. 

Rakor yang membahas rencana percepatan penyusunan RDTR ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia secara daring. Hadir secara langsung, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan; Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang.

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat

Okenews.net- Sejak Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Layanan tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan peralihan hak maksimal diselesaikan dalam 10 hari. Untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah ditargetkan selesai maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan proses di Kantah selesai maksimal 5 hari.

“Setelah ada layanan PERINTIS ini, kalau sekarang kita PPAT harus gerak cepat, harus langsung dikerjakan (untuk proses Aktanya) karena sudah ada ketentuan pastinya maksimal dua hari,” ujar Sujito, salah satu staf PPAT dalam keterangannya saat ditemui di Kantah Kota Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026). 

Sujito merasa, semenjak diberlakukan PERINTIS, proses pengecekan berkas yang harus dilakukan sebelum pembuatan Akta di PPAT juga berjalan lebih cepat. “Pengecekan itu cepat, misal Jumat pagi ini berkasnya masuk, nanti sore sudah selesai. Lalu, untuk pemohon juga saat melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cuma sebentar, bisa lewat bank, kemudian baru lanjut PPAT validasi,” jelasnya. 

Peningkatan kualitas layanan sebelum dan sesudah penerapan PERINTIS, bagi Sujito sudah mulai bisa dirasakan. Setelah berkas pemohon selesai divalidasi PPAT dan permohonan Peralihan Hak diajukan ke loket Kantah, pergerakan petugas juga makin cepat dan terukur. Mulai dari proses pengecekan data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), BPHTB, hingga sertipikat tanah selesai diproses ditargetkan selesai benar lima hari sesuai ketentuan ATR/BPN.

“Saya merasa saat ini keluar SPS (Surat Perintah Setor) lebih cepat, kalau kemarin kan dicek dulu agak lama, kalau sekarang langsung keluar SPS dan diinfokan langsung estimasi lima hari kerja. Ini jadi waktunya lebih pasti,” terang Sujito.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marcellinus Wiendarto, berharap dengan adanya PERINTIS 10 Hari, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan bisa semakin meningkat. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap berkas masuk akan langsung kami eksekusi sepanjang semua itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. 

Sebagai salah satu lokasi _pilot project_ penerapan PERINTIS 10 Hari, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan layanan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami mengejar agar SOP itu _on the track_. Tidak hanya dari sisi BPN, namun diharapkan ini juga mengontrol alur dari PPAT. Jangan sampai ada jeda waktu antara pengecekan (di PPAT) dengan proses pembuatan Akta, ini satu integrasi yang tidak bisa dipisahkan,” lanjut Marcellinus Wiendarto. 

Layanan PERINTIS 10 Hari untuk saat ini hanya bisa masyarakat gunakan untuk peralihan hak secara elektronik berdasarkan Akta PPAT. Di antaranya untuk peralihan hak karena jual beli, peralihan hak karena hibah, peralihan hak karena pembagian hak bersama, peralihan hak karena tukar-menukar, dan peralihan hak karena pemasukan dalam perusahaan (Inbreng). 

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Okenews.net - Percepatan layanan pertanahan yang dilakukan lewat Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih cepat memanfaatkan sertipikat tanahnya sesuai kebutuhan. Kondisi tersebut tengah dialami oleh warga Jakarta Utara, Dewi Himjati, yang pada Kamis (27/08/2026) lalu baru saja mengambil sertipikat hasil layanan PERINTIS di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Program ini buat saya besar sekali manfaatnya, banyak sekali. Jadi kalau saya mau jaminkan sertipikat ini kembali, jadi cepat selesai kan. Cepat berputarlah modal saya di situ,” ujar Dewi Himjati dalam keterangannya.

Dewi Himjati memberikan apresiasi kepada petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara atas pelaksanaan layanan PERINTIS. Menurutnya, proses peralihan hak sertipikatnya benar selesai sesuai target yang ditetapkan. “Terima kasih ya sama BPN, khususnya di Jakarta Utara ini sudah menjalankan ketentuan dengan baik dan tepat waktu. Sebelum 10 hari bahkan sudah selesai,” ungkapnya.

Pengalaman Dewi Himjati menjadi salah satu gambaran manfaat dari transformasi layanan pertanahan yang tengah ditingkatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Percepatan layanan pertanahan ini membutuhkan keterpaduan dan sinergi antarpihak yang terlibat, dalam hal ini pada proses Peralihan Hak.

Untuk mendukung terwujudnya percepatan layanan bagi masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mengawal kolaborasi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah. Kedua pihak tersebut merupakan pihak yang aktif terlibat dalam proses Peralihan Hak. PPAT terlibat dalam pengecekan dan pembuatan Akta, sedangkan pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam tahap pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 

“Ini tiga pihak ini untuk Peralihan Hak harus kompak, ya. BPN, Pemda dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sama IPPAT harus kompak. Ini dalam rangka untuk melaksanakan ini supaya cepat dan bisa berjalan arus kolaborasi dan sinergi,” kata Menteri Nusron saat memberi pengarahan ke IPPAT dan BPKAD se-D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026) lalu.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan Peralihan Hak yang lebih cepat dan bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan proses yang semakin terintegrasi, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh sertipikat sehingga bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi