www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Minggu, 23 Agustus 2026

Sade: Merawat Ingatan, Menata Masa Depan


Oleh : Guru Muhir --Founder Repoq Literasi

Desa Sade tidak semata-mata dapat dibaca sebagai sebuah perkampungan tradisional yang mempertahankan bentuk rumah lama di tengah arus modernisasi. Ia lebih tepat dipahami sebagai ruang kebudayaan, tempat manusia, benda, arsitektur, alam, dan ingatan kolektif saling berkelindan. Dalam perspektif antropologi, Sade adalah teks sosial yang tidak ditulis dengan aksara, melainkan dengan artefak, susunan ruang, bentuk bangunan, ritual, serta pengetahuan yang diwariskan antargenerasi. 

Artefak di Sade bukan sekadar benda lama yang dipertahankan untuk kepentingan wisata. Kain tenun, peralatan rumah tangga, lumbung, bale, gerabah, hingga benda-benda yang menyertai kehidupan sehari-hari merupakan jejak material dari suatu sistem pengetahuan. Di dalamnya terdapat informasi tentang teknologi, ekonomi, estetika, pembagian kerja, relasi sosial, bahkan pandangan masyarakat terhadap kehidupan. Sebuah artefak menjadi penting bukan semata karena usianya, tetapi karena makna sosial yang dilekatkan manusia kepadanya. 

Demikian pula arsitektur tradisional Sade tidak cukup dilihat dari bentuk atap, lantai tanah, dinding bambu, atau susunan rumahnya. Arsitektur adalah cara masyarakat mengorganisasi ruang kehidupan. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, melainkan bagian dari struktur sosial dan simbolik. 

Orientasi bangunan, pembagian ruang, posisi rumah terhadap lingkungan, serta hubungan antara ruang domestik dan ruang komunal memperlihatkan bagaimana masyarakat memahami keteraturan hidup. Dengan demikian, arsitektur Sade dapat dibaca sebagai kosmologi yang dibendakan—pandangan tentang hubungan manusia dengan alam, leluhur, sesama, dan kekuatan yang dipercaya berada di luar dirinya.

Di sinilah antropologi membantu kita melihat Sade secara lebih dalam. Apa yang tampak sederhana sesungguhnya menyimpan kompleksitas pengetahuan. Lantai tanah bukan sekadar material bangunan; ia merupakan bagian dari teknologi lokal dan adaptasi ekologis. Atap dan dinding bukan hanya konstruksi; keduanya merupakan hasil pengalaman panjang masyarakat dalam membaca iklim dan lingkungan. 

Tata ruang bukan hanya persoalan estetika; ia berhubungan dengan bagaimana masyarakat membangun batas antara yang privat dan komunal, antara aktivitas keluarga dan kehidupan sosial. Namun, pada malam 22 Agustus 2026, Desa Sade kembali berhadapan dengan pengalaman yang memperlihatkan betapa rapuhnya warisan kebudayaan ketika berhadapan dengan api. 

Kebakaran yang melanda Sade pada malam itu tidak semestinya dipandang hanya sebagai peristiwa yang menghanguskan bangunan dan benda-benda material. Dalam perspektif antropologi, api juga menyentuh lapisan yang lebih dalam: ingatan kolektif, artefak budaya, ruang domestik, dan simbol-simbol kehidupan yang diwariskan antargenerasi. Rumah yang terbakar bukan sekadar kehilangan struktur fisiknya; di dalamnya mungkin tersimpan benda-benda yang memiliki nilai genealogis, pengetahuan tentang teknik membangun, serta cerita keluarga yang tidak seluruhnya dapat dipulihkan setelah api padam. 

Karena itu, tragedi kebakaran Sade pada 22 Agustus 2026 harus dibaca bukan hanya sebagai persoalan kerusakan fisik, tetapi sebagai momentum untuk kembali bertanya: sejauh mana warisan budaya telah terdokumentasi, bagaimana sistem perlindungan terhadap kampung adat dibangun, dan apakah pengetahuan lokal telah diposisikan sebagai bagian penting dari strategi mitigasi bencana? Api boleh membakar artefak, tetapi jangan sampai ia ikut membakar ingatan sebuah peradaban.

Akan tetapi, kebudayaan tidak selalu mati bersama benda yang terbakar. Ia dapat hidup kembali melalui ingatan, pengetahuan, cerita, keterampilan, dan kemampuan masyarakat untuk membangun kembali simbol-simbol kehidupannya. Rekonstruksi setelah kebakaran, karena itu, seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: bagaimana membuat rumah kembali seperti semula? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: pengetahuan apa yang harus diselamatkan, makna apa yang harus dipertahankan, dan perubahan apa yang boleh terjadi tanpa menghilangkan identitas? 

Sade pada akhirnya memperlihatkan sebuah paradoks kebudayaan. Ia dipertahankan karena dianggap tradisional, tetapi pada saat yang sama terus berhadapan dengan pariwisata, ekonomi pasar, teknologi, perubahan generasi, dan kebutuhan hidup modern. Tradisi tidak pernah benar-benar beku. Ia bergerak, bernegosiasi, bahkan berubah. Karena itu, menjaga Sade bukan berarti membekukannya menjadi museum hidup, melainkan memastikan bahwa masyarakatnya tetap memiliki hak untuk menentukan bagaimana kebudayaannya diwariskan dan ditafsirkan. 

Dalam kerangka itu, Desa Sade bukan sekadar destinasi wisata. Ia adalah arsip kebudayaan yang hidup. Artefaknya menyimpan ingatan, arsitekturnya merekam kosmologi, ruangnya memperlihatkan struktur sosial, sementara pengalaman kebakaran mengajarkan bahwa kebudayaan dapat rapuh secara material tetapi kuat secara memori. 

Maka, melihat Sade hanya melalui kamera wisatawan berarti melihat permukaannya. Membaca Sade secara antropologis berarti memasuki lapisan yang lebih dalam: memahami benda sebagai simbol, rumah sebagai teks, ruang sebagai sistem makna, dan kebakaran sebagai ujian terhadap kesinambungan memori. Di sanalah Sade memperoleh arti yang lebih besar—bukan sekadar sebagai kampung tradisional masyarakat Sasak, tetapi sebagai ruang tempat sebuah masyarakat terus menegosiasikan hubungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. 

Kebakaran yang menimpa Desa Sade pada malam 22 Agustus 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai berita tentang musibah yang menghanguskan sejumlah bangunan. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk menguji kembali sejauh mana negara hadir dalam melindungi warisan kebudayaan. Sade bukan sekadar deretan rumah tradisional yang dikunjungi wisatawan, melainkan ruang hidup masyarakat Sasak yang di dalamnya tersimpan pengetahuan arsitektur, sistem sosial, artefak, nilai, ingatan kolektif, dan pandangan kosmologis yang terbentuk melalui perjalanan sejarah yang panjang. 

Karena itu, tanggung jawab pemerintah tidak cukup diwujudkan dengan membangun kembali bangunan yang terbakar secara fisik. Revitalisasi Sade harus diarahkan pada pemulihan ekosistem kebudayaan. Rumah, lumbung, halaman, jalan lingkungan, ruang komunal, artefak, tata ruang, serta berbagai unsur simbolik harus dipahami sebagai satu kesatuan. Pemerintah perlu melibatkan antropolog, arsitek, sejarawan, budayawan, arkeolog, ahli konservasi, masyarakat adat, dan terutama warga Sade sendiri agar rekonstruksi tidak menghasilkan bangunan yang hanya tampak tradisional, tetapi kehilangan makna tradisinya.

Dalam konteks ini, masyarakat Sade tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek penerima bantuan. Mereka adalah subjek utama kebudayaan. Pengetahuan tentang bagaimana rumah didirikan, bagaimana ruang digunakan, bagaimana bahan lokal dipilih, bagaimana artefak diperlakukan, serta bagaimana hubungan antarruang dimaknai merupakan pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat. Negara bertugas menyediakan sumber daya, regulasi, teknologi, pendampingan, dan perlindungan; sementara masyarakat harus menjadi pemilik pengetahuan dan pengambil keputusan utama atas masa depan ruang hidupnya.

Rekonstruksi Sade juga harus bergerak dari pendekatan building reconstruction menuju cultural reconstruction. Yang dibangun kembali bukan hanya rumah, melainkan narasi peradaban yang melekat di dalamnya. Pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan dokumentasi menyeluruh terhadap artefak, arsitektur, tata ruang, tradisi lisan, pengetahuan konstruksi, ritual, serta sejarah keluarga dan komunitas. Dokumentasi tersebut penting agar ketika bencana kembali terjadi, kebudayaan tidak ikut hilang bersama material yang terbakar. Sade membutuhkan semacam cultural archive—arsip kebudayaan hidup yang dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi berikutnya. 

Lebih jauh, revitalisasi Sade harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan. Infrastruktur keselamatan, sistem pemadam kebakaran, akses kendaraan darurat, sumber air, jalur evakuasi, instalasi listrik, serta standar keselamatan harus dirancang tanpa merusak karakter arsitektur tradisional. Inilah tantangan sebenarnya: bagaimana mempertemukan teknologi modern dengan kearifan lokal tanpa membuat salah satunya kehilangan identitas. Tradisi tidak harus dipertentangkan dengan keselamatan. Justru teknologi seharusnya menjadi alat untuk melindungi tradisi. 

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa revitalisasi Sade tidak semata-mata diarahkan pada kepentingan pariwisata. Jika Sade hanya diperlakukan sebagai komoditas wisata, maka yang dilestarikan berpotensi hanya bentuk luarnya. Sebaliknya, jika Sade ditempatkan sebagai ruang peradaban Sasak, maka pendidikan, kebudayaan, penelitian, ekonomi masyarakat, konservasi, dan pariwisata harus ditempatkan dalam satu ekosistem kebijakan. Wisatawan tidak hanya datang untuk melihat rumah tradisional, tetapi juga memahami sistem pengetahuan dan nilai yang membuat rumah itu bermakna. 

Karena itu, momentum pascakebakaran seharusnya melahirkan sebuah Masterplan Revitalisasi dan Rekonstruksi Sade yang disusun secara partisipatif dan lintas sektor. Dokumen tersebut tidak hanya memuat gambar bangunan, tetapi juga peta budaya, zonasi ruang, inventarisasi artefak, sejarah komunitas, sistem mitigasi bencana, model pengelolaan pariwisata, mekanisme regenerasi pengetahuan, serta skema pembiayaan jangka panjang. Dengan demikian, rekonstruksi tidak menjadi proyek sesaat yang selesai ketika bangunan berdiri kembali, melainkan proses panjang menghidupkan kembali Sade sebagai ruang kebudayaan. 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa cepat rumah-rumah Sade berdiri kembali setelah terbakar. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah rekonstruksi Sade masih menjadi Sade. Apakah masyarakatnya tetap menjadi pemilik ruang? Apakah arsitekturnya masih membawa pengetahuan leluhur? Apakah artefaknya masih memiliki makna? Apakah generasi mudanya masih memahami identitas yang diwariskan kepadanya? Dan apakah kemajuan teknologi mampu melindungi, bukan menggantikan, kebudayaan? 

Sade harus dibangun kembali bukan sekadar sebagai kampung wisata, tetapi sebagai ruang peradaban Sasak. Di sana negara seharusnya hadir bukan untuk mengambil alih kebudayaan, melainkan untuk melindungi, memperkuat, dan memastikan bahwa sebuah warisan yang lahir dari ingatan panjang masyarakat tidak berhenti menjadi kenangan setelah api padam. Jika kebakaran 22 Agustus 2026 adalah luka, maka revitalisasi harus menjadi proses penyembuhan; dan jika Sade adalah salah satu halaman penting dalam sejarah peradaban Sasak, maka negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan halaman itu tidak pernah hilang dari buku besar kebudayaan Nusantara.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Minta Kementerian ATR/ BPN Inventarisasi Persoalan Sengketa Pertanahan

 

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) untuk membentuk tim khusus yang menginventarisasi persoalan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Hal ini disampaikan Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/ BPN beserta jajaran di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (20/08/2026).

“Ini masukan kepada Kementerian ATR/ BPN, karena persoalan sengketa dan konflik pertanahan terjadi di banyak tempat. Di Lombok, contohnya, yang merupakan dapil saya ada kasus serupa dengan PT Perkebunan Nusantara (PN),” jelas Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024).

Fauzan menjelaskan, sengketa lahan di Lombok Utara ini, pada awalnya merupakan aset PTPN yang dimanfaatkan untuk menanam kapas. Pada saat Hak Guna Usaha (HGU) PTPN selesai pada tahun 2001, BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat. Namun, pada tahun 2014 muncul rekpomendasi BPK bahwa tanah yang sudah bersertifikat atas nama warga tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini, persoalan menjadi semakin rumit karena lahan tersebut saat ini sudah menjadi pemukiman warga. Bahkan, di lahan tersebut ada bangunan kantor desa setempat.

“Sekarang sudah menjadi perkampungan warga. Ada kantor desa juga disana, di lahan yang dalam status sengketa. Kasian warga, lahan tidak bisa diapa-apakan karena statusnya yang masih sengketa,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, Fauzan minta, Kementerian ATR/ BPN membuat terobosan dengan membentuk tim khusus guna menginventarisasi persoalan sengketa dan konflik pertanahan di berbagai wilayah di Indonesia. Pembentukan tim khusus ini agar focus mengatasi persoalan sengketa lahan, yang dikhawatirkan bisa semakin berkembang di kemudian hari.

 

“Jadi, saran saya, Kementerian ATR/ BPN segera saja membentuk tim. Kami di Komisi II nanti membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal. Kita juga undang pihak terkait. Tekad kita, persoalan ini harus tuntas, demi rakyat,” tegas Fauzan

Gawe Beleq Sakra Barat 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Okenews.net- Lapangan Barokah, Sakra Barat, Lombok Timur, tak mampu menampung antusiasme warga pada malam penutupan Festival Gawe Beleq Sakra Barat 2026, Sabtu (22/8/2026). Sejak sore, masyarakat dari berbagai wilayah berdatangan hingga membuat area parkir penuh dan kawasan lapangan dipadati penonton.

Tenda-tenda pelaku UMKM juga terlihat ramai. Sebagian warga bahkan rela berdiri di sisi lapangan untuk menyaksikan rangkaian acara hingga penghujung festival yang telah berlangsung selama beberapa hari tersebut.

Malam penutupan menjadi puncak kemeriahan Gawe Beleq Sakra Barat. Suasana semakin semarak ketika Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, memukul gong sebagai tanda berakhirnya festival.

Ketua Panitia Gawe Beleq Sakra Barat, Muhammad Faizun Fikry, mengaku terharu melihat tingginya antusiasme masyarakat sejak malam pertama hingga penutupan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih. Semoga event ini tetap bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Kemeriahan penutupan juga diwarnai aksi sosial. Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di tengah rangkaian acara, Baznas Lombok Timur menyalurkan santunan kepada sejumlah warga lanjut usia.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur menilai Festival Gawe Beleq Sakra Barat tidak hanya menjadi ruang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi warga.

Menurutnya, ramainya pengunjung menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan selama festival berlangsung.

“Ini momentum yang luar biasa untuk mengangkat UMKM dan mencari rezeki dengan hadirnya Festival Gawe Beleq ini. Terima kasih Mas Fikry dan seluruh panitia yang telah berhasil menghibur masyarakat Lombok Timur, khususnya Sakra Barat,” katanya.

Malam penutupan semakin meriah dengan penampilan Rudat Temu Karya yang mendapat sambutan antusias dari penonton.

Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Camat Sakra Barat, Kapolsek, para kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Setelah beberapa hari menghadirkan hiburan, kegiatan sosial, dan ruang bagi pelaku UMKM, Gawe Beleq Sakra Barat 2026 akhirnya ditutup dengan suasana meriah.

Festival tersebut meninggalkan catatan positif tentang semangat kebersamaan masyarakat sekaligus menjadi ruang bagi UMKM dan pelaku seni lokal untuk tampil dan berkembang.

Bagi masyarakat Sakra Barat, gong penutupan malam itu bukan sekadar tanda berakhirnya pesta rakyat, tetapi juga menjadi harapan agar Gawe Beleq kembali digelar dan menghadirkan kemeriahan yang lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.

Jumat, 21 Agustus 2026

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Okenews.net- Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, salah satu hal yang kerap jadi pertanyaan adalah kapan tanah akan diukur dan kapan seluruh prosesnya selesai. Pengalaman Sulis, salah seorang warga Sleman, D.I. Yogyakarta, menunjukkan bahwa kepastian waktu layanan kini dapat diketahui sejak berkas permohonan yang diajukan masyarakat dinyatakan lengkap oleh petugas Kantor Pertanahan (Kantah). Hal itu bisa dirasakan berkat layanan Pengukuran Terjadwal.

“Ternyata pengurusan sertipikat itu tidak se-horor yang selalu masyarakat takutkan. Prosesnya cepat sekali dan tidak serumit yang dikira. _Surprise_ sekali, ngga sampai 12 hari sudah jadi Peta Bidang Tannah (PBT) saya,” ungkap Sulis saat ditemui di Kantah Kabupaten Sleman, Kamis (20/08/2026).

Di Kantah Kabupaten Sleman ini pertama kalinya Sulis merasakan pengalaman mengurus tanah. Prosesnya berlangsung cepat. Ia mulai melengkapi berkas pada 31 Juli dan selang tiga hari sudah dikabari soal waktu pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) sekaligus jadwal pengukuran. “Alhamdulillah tanggal 10 itu sudah dikabari kalau PBT-nya sudah jadi. Karena saya belum ada waktu, baru hari ini saya ngambil PBT-nya,” kata Sulis.

Lewat layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memang menargetkan masa tunggu untuk masyarakat mendapatkan jadwal pengukuran tanah maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran selesai, hasilnya kemudian diproses hingga menjadi PBT dalam waktu maksimal lima hari. Dengan demikian, keseluruhan proses dari permohonan masuk hingga terbitnya PBT ditargetkan selesai paling lama 12 hari.

Transformasi pada proses pendaftaran tanah ini berhasil memberikan kepastian lebih bagi masyarakat soal waktu pelaksanaannya. “Ternyata program baru ini juga kita bisa memilih harinya, kapan waktunya diukur. Jadwalnya tepat dan sesuai dengan yang dijanjikan,“ ujar Sulis.

Pengalaman berbeda namun dengan manfaat serupa dirasakan Dewi Lestari. Sebelumnya, ia telah beberapa kali mengurus sertipikat tanah dan setelah mendapati layanan Pengukuran Terjadwal ia merasakan betul perubahan pelayanan pertanahan.

“Kalau yang dulu saya tidak pernah tahu kapan jadwalnya, kapan pengukurannya, dan siapa yang mengukur. Sekarang Alhamdulillah sudah tahu siapa pengukurnya dan kapan diukurnya, jadi tidak perlu menunggu lama,” jelas Dewi Lestari. 

Menurut Dewi Lestari, kepastian tersebut memberikan pengalaman yang berbeda dalam mengurus layanan pertanahan. Ia tidak lagi hanya menunggu kabar mengenai pelaksanaan pengukuran, tapi sejak awal sudah mengetahui kapan layanan akan dilakukan. Karena itu, Dewi mengajak masyarakat yang masih memiliki tanah belum bersertipikat untuk segera mengurusnya melalui Kantah.

“Masyarakat seluruh Indonesia saya sarankan untuk segera mengurus tanah yang belum bersertipikat. Karena ternyata pelayanan di Kantah itu bagus, prosesnya cepat, dan masyarakat mendapat kepastian,” imbau Dewi Lestari.

Kepastian waktu menjadi salah satu perubahan yang dihadirkan melalui Pengukuran Terjadwal. Layanan ini telah diterapkan di 446 Kantah di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanahnya sejak berkas permohonan yang diajukan dinyatakan lengkap.

Bagi Sulis dan Dewi Lestari, kepastian waktu bukan sekadar perubahan dalam prosedur pelayanan. Lebih dari itu, kepastian tersebut membuat proses mengurus tanah terasa lebih sederhana dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan pertanahan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan. 

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Okenews.net - Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat.

“Fase satu di 17 kantor, kita mulai hari ini Peralihan Hak Terintegrasi. Kita nyatakan efektif 10 hari. Asas kita ini melakukan inovasi ini asasnya adalah memberikan kepastian sama masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara _Launching_ Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Kepastian waktu menjadi salah satu prinsip utama dalam transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Adapun skema Peralihan Hak Terintegrasi mencakup tiga tahapan. Pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) selama tiga hari dengan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, apabila dalam waktu tiga hari BPHTB tidak diverifikasi oleh Pemda, maka permohonan tersebut dianggap disetujui.

Kedua, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari. Ketiga, berkas permohonan masyarakat diproses di Kantah paling lama lima hari. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.

Komitmen dalam menjalankan transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi _pilot project_ fase I. Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.

Penerapan Peralihan Hak Terintegrasi akan diperluas secara bertahap. Setelah fase I dimulai di 17 Kantah, rencananya sebanyak 24 Kantah akan ditambahkan pada 24 September 2026. Selanjutnya, cakupan layanan ditargetkan terus diperluas hingga mencapai 100 Kantah pada akhir Desember 2026.

“Dengan begitu, transformasinya insyaallah tuntas tahun depan. Kalau 100 kantor, berarti adalah kantor yang masuk 100 besar. 100 kantor ini sudah melayani sekitar 85% dari total layanan pertanahan. Sementara itu, kantor di luar 100 besar hanya mencakup sekitar 15%,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada prinsipnya, transformasi dilakukan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat. “Kita ini adalah pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan memberikan ini, maka kita memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi oleh negara,” pungkas Menteri Nusron.

Kamis, 20 Agustus 2026

Gubernur Iqbal Tak Lolos Bursa Ketua KONI NTB, Mi6 Nilai Ada Skenario Lapis Kedua

Okenews.net- Gagalnya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjadi calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030, menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan terpenuhi atau tidaknya persyaratan pencalonan.

Direktur Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menilai sejak awal ada hal yang janggal dalam proses pencalonan Gubernur Iqbal. Sebab, salah satu syarat yang telah ditetapkan organisasi adalah calon harus memiliki pengalaman memegang cabang olahraga atau pernah menjadi pengurus KONI.

Analis politik kawakan Bumi Gora yang karib disapa Didu ini mengatakan, sulit dipercaya apabila tim pemenangan gubernur tidak mengetahui persyaratan tersebut.

“Masak tim yang mendorong gubernur maju tidak mengetahui syarat dasar pencalonan? Itu kan bukan aturan yang muncul sehari sebelum pendaftaran. Kalau mereka serius mengusung gubernur, seharusnya semua persyaratan sudah dipetakan sejak awal,” tukas Didu, Rabu 20 Agustus 2026

Persoalan itu, menurut dia, menjadi semakin menarik karena tim pemenangan sebelumnya justru sangat percaya diri menyatakan dukungan terhadap Iqbal telah memenuhi syarat. Padahal, bagi Didu, menghitung dukungan saja tidak cukup. Kandidat harus dipastikan memenuhi seluruh persyaratan organisasi.

“Jangan sampai tim hanya menghitung berapa cabang olahraga yang mendukung, tetapi lupa menghitung apakah kandidatnya sendiri memenuhi syarat untuk masuk gelanggang,” ujarnya.

Didu menilai kegagalan Iqbal menjadi calon semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi tim yang sejak awal mendorongnya. Sebab, jika benar-benar ingin memenangkan Iqbal, kesalahan mendasar seperti tidak terpenuhinya persyaratan pencalonan seharusnya dapat diketahui sebelum proses dukungan digerakkan.

Skenario Lapis Kedua

Didu mengajak publik tidak berhenti pada persoalan kelalaian administratif. Ia melihat kemungkinan lain yang menurutnya patut dibaca secara kritis, meski belum dapat disebut sebagai fakta.

“Dalam politik, kita tidak boleh hanya melihat siapa yang gagal. Kita juga harus melihat siapa yang diuntungkan setelah seseorang gagal,” katanya.

Menurut Didu, bisa saja dorongan terhadap Iqbal sejak awal memang tulus. Namun, ia juga membuka kemungkinan bahwa ada aktor politik tertentu yang melihat pencalonan gubernur sebagai jalan untuk menyiapkan kandidat alternatif.

“Bisa saja ini sekadar salah kalkulasi. Tetapi bisa juga ada politik lapis kedua. Gubernur didorong maju, tetapi ketika beliau ternyata tidak bisa menjadi calon, sudah ada orang lain yang siap mengambil posisi,” ujarnya.

Ia menyebut skenario tersebut secara metaforis seperti Kuda Troya. Dalam hal ini, Gubernur Iqbal bisa saja ditempatkan sebagai Kuda Troya tanpa dia menyadarinya. 

“Di depan seolah-olah semua orang sedang berjuang memenangkan gubernur. Tetapi di belakangnya mungkin sudah ada kandidat lain yang dipersiapkan,” kata Didu.

Ia menekankan, istilah tersebut merupakan analisis politik, bukan tuduhan bahwa skenario itu benar-benar terjadi.

Karena itu, Didu menekankan, dirinya tidak mengatakan ini konspirasi. Melainkan hanya menegaskan bahwa publik punya alasan untuk bertanya, mengingat politik tidak hanya soal apa yang terlihat di panggung, tetapi juga siapa yang berdiri di belakang panggung.

Pertanyaan tersebut, menurut Didu, semakin relevan jika melihat rangkaian nama dan posisi politik yang muncul dalam kontestasi Ketua KONI NTB.

Sebelumnya, Mori Hanafi merupakan salah satu kandidat yang mendaftar bersama Gubernur Iqbal. Dalam perjalanan proses pencalonan, muncul pula dorongan agar Mori mundur dari pencalonan. 

Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Iqbal merupakan Ketua KONI Kota Mataram. Ia juga berada dalam struktur Partai Golkar NTB. Dan kini, setelah Gubernur Iqbal dan Mori sama-sama tidak menjadi kandidat, kemudian tetiba muncul nama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sebagai figur yang diperbincangkan dalam bursa Ketua KONI NTB.

Mohan sendiri merupakan Ketua DPD Partai Golkar NTB. Dalam kancah olahraga, Mohan adalah Ketua Wushu NTB.

Bagi Didu, rangkaian tersebut terlalu menarik untuk sekadar dilewati sebagai kebetulan.

“Satu per satu simpulnya muncul. Ada gubernur, ada ketua tim pemenangan, ada KONI Kota Mataram, ada Golkar, kemudian muncul nama Mohan setelah dua nama sebelumnya tidak menjadi kandidat. Apakah semuanya kebetulan? Bisa saja. Tetapi politik membutuhkan kita untuk membaca pola,” kata Didu.

Menurutnya, publik tidak perlu terburu-buru menyimpulkan adanya rekayasa. Namun, transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa kontestasi Ketua KONI telah diarahkan kepada figur tertentu.

“Kalau memang semua ini kebetulan, buka saja prosesnya secara terang. Kalau memang tidak ada skenario, publik akan bisa menilai sendiri,” ujar Didu.

Ditegaskan, persoalan utama kini justru berada di dalam lingkaran gubernur sendiri. Jika Gubernur Iqbal memang sejak awal serius ingin maju sebagai Ketua KONI, kata dia, tim pemenangan seharusnya menjadi pihak pertama yang memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

“Gubernur tidak boleh menjadi korban dari ketidaktahuan timnya sendiri. Kalau ada orang yang mendorong gubernur maju, orang itulah yang pertama kali harus memastikan beliau bisa maju,” katanya.

Karena itu, menurut Didu, kegagalan Iqbal bukan hanya persoalan gubernur tidak memenuhi syarat.

“Yang gagal bukan hanya kandidat. Tim yang mengantarkan kandidat juga harus dievaluasi. Sebab mereka yang membawa gubernur masuk ke arena,” ujarnya.

Ia mengingatkan, posisi gubernur berbeda dengan kandidat biasa. Dukungan politik terhadap seorang gubernur membawa konsekuensi lebih luas karena gubernur memiliki kekuasaan dan pengaruh terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk pembinaan olahraga.

Karena itu, jangan sampai dukungan terhadap gubernur dalam kontestasi KONI kemudian berubah menjadi modal untuk meminta balas jasa politik.

“Jangan sampai gubernur didorong maju hari ini, lalu ketika gagal, orang yang mendorongnya datang membawa tagihan politik. Itu yang harus diwaspadai,” katanya.

Siapa yang Paling Diuntungkan?

Didu menyebut ada satu pertanyaan sederhana yang bisa digunakan untuk membaca dinamika tersebut. Pertanyaannya bukan lagi hanya siapa yang gagal menjadi calon. Pertanyaannya, siapa yang paling diuntungkan dari kegagalan itu.

Menurut dia, jika setelah Iqbal gagal muncul figur lain yang memiliki hubungan erat dengan jaringan politik yang sama, maka publik wajar mencermati proses tersebut. Namun, ia kembali mengingatkan agar analisis tidak berubah menjadi tuduhan.

“Jangan menuduh tanpa bukti. Tetapi jangan juga meminta publik berhenti bertanya ketika ada rangkaian fakta yang memang menarik untuk dibaca,” katanya.

Pada akhirnya, Didu menilai kontestasi Ketua KONI NTB harus dikembalikan kepada mekanisme organisasi dan kepentingan olahraga. Ketua KONI harus lahir dari kapasitas, pengalaman dan dukungan organisasi. Bukan karena siapa yang paling dekat dengan kekuasaan.

Rabu, 19 Agustus 2026

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris, Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Ikuti Pembelajaran

Okenews.net– Sebanyak 21 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mengikuti pembelajaran Bahasa Inggris di Ruang Belajar LPKA Lombok Tengah, Rabu (19/8).

Kegiatan tersebut diikuti Anak Binaan yang menjalani program Kejar Paket melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ANDIKPAS LPKA Lombok Tengah. Pembelajaran dipandu Medina Arnis Alfiani dengan metode yang interaktif dan mudah dipahami.

Dalam kegiatan tersebut, Anak Binaan mendapatkan materi Bahasa Inggris yang meliputi latihan pengucapan, pemahaman kosakata, serta praktik sederhana untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi.

Suasana pembelajaran berlangsung aktif. Para peserta didorong untuk berani mempraktikkan materi yang telah dipelajari sehingga tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menggunakannya dalam komunikasi sederhana.

Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, mengatakan pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan Anak Binaan. Karena itu, pihaknya terus mendorong mereka untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pendidikan dan pengembangan keterampilan.

“Kami terus mendorong Anak Binaan untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pendidikan. Pembelajaran Bahasa Inggris ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, meningkatkan kepercayaan diri, serta menjadi bekal bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Hidayat.

Menurutnya, kegiatan pembelajaran tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan Anak Binaan agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen LPKA Lombok Tengah dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi Anak Binaan. Melalui pembelajaran yang berkelanjutan, mereka diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri sebagai bekal untuk menata masa depan yang lebih baik.

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai BPN

Okenews.net - Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/08/2026), untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan. 

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi _Feedback_ ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Heri Mulianto menjelaskan, hasil _Feedback_ akan dijadikan dasar penyusunan _individual development plan_ (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai. “Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.

Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi _one on one_ atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok. 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut _Feedback_ Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin (17/08/2026), di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. 

Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya. 

Kongres Internasional Bahasa Sasak Mulai Dimatangkan

Okenews.net- Persiapan Sangkep (Kongres) Internasional I Bahasa Sasak terus dimatangkan oleh panitia. Sangkep yang diinisiasi Majelis Adat Sasak (MAS) ini dipersiapkan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dari berbagai paer.

Panitia menggelar koordinasi dan konsolidasi di Rembiga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/8/2026). Pertemuan membahas kesiapan kepanitiaan, agenda kegiatan, keterlibatan tokoh, akademisi, serta substansi kongres

Pelibatan berbagai paer menjadi bagian penting dalam persiapan sangkep. Budayawan, akademisi, pakar, pemerhati bahasa dan budaya, tokoh adat, komunitas, serta elemen masyarakat dilibatkan untuk memperkaya gagasan.

Sangkep Internasional I Bahasa Sasak dijadwalkan berlangsung 28–30 Oktober 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah strategis bagi masa depan bahasa Sasak.

Ketua Panitia Kongres Internasional I Bahasa Sasak, Dr. Khairil Anwar, M.Pd., mengatakan konsolidasi dilakukan untuk memastikan sangkep memiliki arah jelas dan menghasilkan agenda yang dapat ditindaklanjuti setelah kongres.

“Kita ingin sangkep ini menghasilkan sesuatu yang nyata. Bukan hanya berdiskusi, tetapi melahirkan kesepakatan, rekomendasi, program prioritas, dan peta jalan bersama untuk bahasa dan sastra Sasak,” ujar akademi yang kerap disapa Chae itu.

Menurutnya, pelibatan berbagai kalangan penting karena agenda kongres menyangkut masa depan bahasa dan sastra Sasak. Perspektif akademisi, budayawan, lembaga adat, komunitas, pemerintah, sekolah, dan masyarakat diperlukan.

Bahasa Sasak memiliki posisi strategis sebagai identitas budaya sekaligus bagian penting dalam memperkuat solidaritas dan kohesi sosial masyarakat Sasak. Penguatannya perlu menjawab dinamika global serta perubahan pola penggunaan bahasa.

Karena itu, bahasa Sasak tidak cukup hanya dipertahankan keberadaannya. Bahasa tersebut perlu dipastikan tetap hidup, digunakan, diwariskan, dikembangkan, dan relevan dengan kebutuhan generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Sejalan dengan tujuan tersebut, substansi kongres yang sedang dimatangkan mencakup empat fokus utama, yakni digitalisasi; pembinaan dan pengajaran; pelestarian dan pelindungan; serta pengembangan tata bahasa, aksara, sastra, dan tata istilah.

Pada aspek digitalisasi, pembahasan mencakup upaya mendokumentasikan sekaligus memperluas penggunaan bahasa dan sastra Sasak di ruang digital. Agenda tersebut meliputi digitalisasi manuskrip, naskah, kamus, cerita rakyat, dan karya sastra.

Selain itu, pengembangan korpus digital, kamus dan platform pembelajaran, dokumentasi audio-visual, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial atau AI menjadi bagian dari agenda digitalisasi bahasa dan sastra Sasak.

Pada aspek pembinaan dan pengajaran, perhatian diberikan pada penguatan pembelajaran di sekolah, penyusunan bahan ajar, peningkatan kompetensi guru, penggunaan bahasa Sasak dalam keluarga, serta pembinaan komunitas.

Gagasan “Gerakan Sasak di Sekolah” dan “Kelas Bahasa Sasak untuk Generasi Muda” menjadi contoh program yang dapat dikembangkan untuk memperkuat pewarisan bahasa melalui pendidikan formal maupun kegiatan pembelajaran di masyarakat.

“Pembinaan tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga guru, keluarga, komunitas, budayawan, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara luas,” ujar Khairil, yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Adat Sasak.

Sementara itu, pelestarian dan pelindungan berangkat dari sejumlah tantangan, antara lain perubahan pola komunikasi, dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing, serta berkurangnya penggunaan bahasa Sasak kalangan generasi muda.

Tantangan lainnya adalah semakin terbatasnya penutur dan pewaris sejumlah ragam bahasa serta tradisi sastra Sasak. Karena itu, pelestarian mencakup pemetaan kondisi bahasa, pendataan penutur, dokumentasi, dan revitalisasi berbasis komunitas.

Penguatan peran keluarga dan lembaga adat serta pengembangan kebijakan pelindungan juga menjadi bagian penting. Upaya tersebut diharapkan membangun sistem pelestarian yang tidak bergantung pada satu pihak saja.

Fokus lainnya adalah pengembangan tata bahasa, aksara, sastra, dan tata istilah. Agenda tersebut ditujukan memperkuat fondasi ilmiah bahasa Sasak agar memiliki rujukan kuat dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Keempat fokus tersebut dirancang sebagai satu kesatuan. Pengembangan memperkuat fondasi bahasa, pelindungan menjaga penutur dan warisan, pembinaan memastikan pewarisan antargenerasi, sedangkan digitalisasi membuka ruang baru bagi bahasa Sasak.

Karena itu, sangkep ditargetkan tidak berhenti sebagai forum diskusi. Kongres diharapkan menghasilkan keluaran konkret berupa peta jalan digitalisasi, model pembinaan dan pengajaran, peta jalan pelestarian, serta rekomendasi pengembangan bahasa.

Konsolidasi panitia bersama berbagai unsur masyarakat dari berbagai paer menjadi langkah penting untuk menyatukan visi. Muaranya adalah memastikan bahasa Sasak tetap hidup, digunakan, diwariskan, dan berkembang sebagai identitas budaya masyarakat Sasak.

Selasa, 18 Agustus 2026

61 Pj Kades Dilantik, Bupati Lotim Tekankan Netralitas Pilkades

Okenews.net– Sebanyak 61 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Selasa (18/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekda, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat serta kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin mengingatkan para Pj Kades bahwa jabatan tersebut bukan sekadar tugas sementara, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Penetapan para Pj Kades dilakukan berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui proses verifikasi pemerintah daerah.

Meski hanya menjabat hingga terpilihnya kepala desa definitif, para Pj Kades dituntut tetap menunjukkan profesionalisme dan integritas sebagai aparatur pemerintahan.

Terlebih, Kabupaten Lombok Timur akan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung Februari mendatang. Bupati meminta seluruh Pj Kades menjaga netralitas dan tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu.

“Ukuran keberhasilan Pj Kades bukan hanya menjalankan pemerintahan, tetapi bagaimana mampu menciptakan rasa aman, tenteram dan damai di tengah masyarakat,” tegas Haerul Warisin.

Selain menjaga kondusivitas desa, para Pj Kades juga diminta memastikan validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diharapkan turun langsung untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan tercatat secara akurat sehingga tidak ada warga yang tertinggal dari program bantuan pemerintah.

Dalam menjalankan pemerintahan, Bupati juga mengingatkan para Pj Kades agar menerapkan pola hidup sederhana, memperkuat silaturahmi dengan masyarakat dan menghindari janji-janji yang tidak realistis.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan persoalan desa. Menurutnya, desa dan dusun merupakan garda terdepan pemerintahan karena menjadi tempat pertama masyarakat menyampaikan berbagai persoalan.

“Setelah dilantik, segera kembali ke desa. Duduk bersama masyarakat, dengarkan persoalan mereka dan selesaikan melalui silaturahmi serta koordinasi,” pesan Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Haerul Warisin juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah mengakhiri masa tugas. Pemerintah daerah memastikan hak pesangon bagi kepala desa purna tugas dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan 61 Pj Kades tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan sekaligus menjaga stabilitas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Lombok Timur.

Tak Punya Banyak, Tapi Punya Semangat: Warga Ganang Rawat Tradisi Upacara Kemerdekaan

Okenews.net– Keterbatasan ekonomi dan kesibukan mencari nafkah tak menyurutkan semangat warga Ganang RT 20, Lingkungan Lendang Bedurik Induk, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur, untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Semangat itu diwujudkan melalui upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang telah menjadi tradisi warga setempat selama tiga tahun terakhir. Upacara digelar di halaman rumah salah seorang warga, Ibu Kartini, Senin (17/8/2026).

Ratusan warga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, mereka mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan penuh khidmat dan antusias.

Ketua RT 20, M. Nazri, SH, mengatakan antusiasme warga menjadi hal yang patut diapresiasi. Di tengah kondisi sebagian besar masyarakat yang bekerja sebagai pekerja serabutan, mereka tetap menyempatkan diri untuk mengikuti upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan kemerdekaan Indonesia.

“Ada hal yang menarik dan perlu menjadi contoh bagi saudara-saudara kami yang lain. Warga di sini meskipun rata-rata pekerja serabutan, rela meluangkan waktu untuk mencari nafkah guna mengikuti pelaksanaan upacara bendera dan mereka terlihat sangat antusias,” kata Nazri.

Menurutnya, semangat warga tersebut menunjukkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak selalu harus dilakukan dengan kegiatan besar dan biaya yang mahal. Dengan keterbatasan yang ada, masyarakat tetap mampu menghadirkan rasa nasionalisme melalui kebersamaan.

Dalam amanatnya, pembina upacara, Ustadz Zuhri, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menumbuhkan semangat patriotisme serta memahami nilai perjuangan para pahlawan yang telah mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan semangat belajar bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dunia digital.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus mengisi kemerdekaan. Sebab, masa depan bangsa berada di tangan generasi penerus.

“Mari kepada para pemuda kita tanamkan rasa syukur dengan menanamkan semangat patriotisme mempertahankan kemerdekaan ini sebagai bentuk hormat kita kepada para pahlawan yang telah gugur,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI warga Ganang, M. Sukri, mengatakan semangat masyarakat dalam menyambut hari-hari besar nasional maupun keagamaan telah menjadi bagian dari tradisi warga setempat.

Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa, berbagai kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempererat ukhuwah, kebersamaan, gotong royong, dan rasa kekeluargaan antarwarga.

Menariknya, seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelaksanaan upacara hingga penyediaan door prize, dilakukan secara swadaya melalui sumbangan sukarela masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan agar seluruh warga, terutama anak-anak dan generasi muda, semakin termotivasi untuk ikut ambil bagian dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

“Ini semua kami anggarkan secara sukarela, dari pelaksanaan upacara hingga door prize yang kami suguhkan untuk masyarakat. Tujuannya hanya satu, agar mereka juga ikut termotivasi merayakan dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai ini,” tandas Sukri.

Bagi warga Ganang, kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan. Di tengah keterbatasan, semangat untuk mengibarkan Merah Putih tetap menyala. Tradisi sederhana yang dirawat selama tiga tahun itu menjadi bukti bahwa rasa cinta tanah air tumbuh kuat dari kebersamaan masyarakat.

BPN Lombok Utara Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pengabdian Jadi Napas Pelayanan

Okenews.net– Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (17/8/2026).


Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Bertindak sebagai pemimpin upacara, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi NTB, Dendi Herlan.


Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Kantor Pertanahan Kota Mataram, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Keikutsertaan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menjadi momentum untuk mengenang sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah,  menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diterjemahkan melalui kerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


“Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus kita isi dengan kerja nyata. Bagi kami, bentuk pengabdian itu adalah memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.


Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BPN untuk terus memperkuat integritas, disiplin, persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Semangat para pahlawan harus menjadi energi bagi kita untuk terus bekerja dengan integritas. Tanah adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat, sehingga pelayanan pertanahan harus benar-benar memberikan kepastian dan manfaat,” tambahnya.


Upacara tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat nasionalisme dan kebersamaan antarjajaran BPN di NTB. Semangat tersebut diharapkan terus terbawa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.

Senin, 17 Agustus 2026

362 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi HUT RI

Okenews.net– Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Mengusung tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pemerintah menempatkan sistem pemasyarakatan sebagai bagian penting dalam membangun penegakan hukum yang tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran dinilai menjadi tiga unsur yang saling berkaitan. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Secara nasional, pemerintah pada momentum HUT ke-81 RI memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan.

Khusus di Lapas Kelas IIB Selong, sebanyak 362 warga binaan memperoleh remisi dengan besaran yang berbeda. Sebanyak 63 orang menerima remisi satu bulan, 86 orang dua bulan, 107 orang tiga bulan, 61 orang empat bulan, 37 orang lima bulan, dan delapan orang memperoleh remisi enam bulan.

Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik. Di sisi lain, remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki perilaku serta mempersiapkan diri kembali ke lingkungan sosial.

Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya sinergi dalam proses pembinaan. Dukungan petugas pemasyarakatan, keluarga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat luas diperlukan agar proses reintegrasi berjalan optimal.

Jajaran pemasyarakatan juga diminta menjaga integritas dan profesionalisme. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, percaloan, penyelundupan barang terlarang maupun pelanggaran etik lainnya.

Momentum pemberian remisi HUT RI ke-81 ini diharapkan menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pemberian hukuman. Lebih dari itu, pembinaan diarahkan untuk melahirkan warga binaan yang sadar hukum, mandiri, berdaya saing, dan mampu kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi sistem pemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berkeadilan dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Wabup Edwin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lombok Timur

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur tersebut dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku inspektur upacara. Sementara pembacaan teks Proklamasi dilakukan Ketua DPRD Lombok Timur H. Muhammad Yusri.

Suasana khidmat terasa sepanjang rangkaian upacara. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin turut hadir bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, organisasi wanita, serta aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Perhatian juga tertuju pada Paskibraka Kabupaten Lombok Timur yang menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan lancar.

Halizatul Fitri dari SMAN 1 Aikmel dipercaya sebagai pembawa baki. Tugas pembawa bendera dijalankan Muhamad Pajar dari SMAN 1 Sakra, sedangkan posisi pembentang dipercayakan kepada Gevin Hijriansyah Dharmawan dari SMAN 3 Selong.

Sementara itu, Irwan Hadi dari MA NW Debok Santong bertugas sebagai pengerek bendera di bawah komando Danpok 17, Tristan Zaki Aldizaen dari SMAN 1 Selong.

Selain menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, peringatan HUT ke-81 RI di Lombok Timur juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial.

BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menyerahkan bantuan melalui program Lombok Timur Religius untuk bidang dakwah dan advokasi serta program Mustahik Sejahtera di bidang ekonomi.

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendorong masyarakat penerima manfaat agar semakin berdaya.

Peringatan HUT ke-81 RI pun tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, pengabdian, dan kepedulian dalam membangun Lombok Timur.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi