www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Selasa, 14 Juli 2026

Gandeng Pemerintah Desa, Kantah Lombok Utara Pastikan Program TORA Tepat Sasaran

Okenews.net– Komitmen mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan terus diperkuat Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya melalui koordinasi pembahasan Subjek dan Objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersama Pemerintah Desa Rempek dan Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga Selasa, 14/07/2026

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Field Staff GTRA bersama Baiq Sri Yulum Andriani, S.ST. tersebut difokuskan pada pengumpulan dan verifikasi data calon penerima serta objek tanah yang akan menjadi bagian dari program Reforma Agraria.

Langkah ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat program.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memastikan data yang disusun sesuai kondisi di lapangan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan program TORA dilaksanakan secara akurat, transparan, dan tepat sasaran. Kolaborasi dengan pemerintah desa menjadi kunci agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," katanya.

Menurutnya, Reforma Agraria merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menciptakan pemerataan akses terhadap tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semangat kami adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, membangun kepercayaan masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan melalui pengelolaan pertanahan yang berkeadilan," ungkap Muhammad Shaleh Basyarah.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan di berbagai desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara optimistis pelaksanaan program TORA akan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.

Sinergi BPN dan Pemerintah Desa Perkuat Validasi Data TORA di Genggelang

Okenews.net – Komitmen mewujudkan Reforma Agraria yang tepat sasaran terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya melalui koordinasi pembahasan Subjek dan Objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersama Pemerintah Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Field Staff Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Baiq Sri Yulum Andriani, S.ST. tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus memverifikasi data calon penerima manfaat dan objek tanah yang akan diusulkan dalam program TORA.

Pembahasan berlangsung bersama Kepala Desa dan perangkat desa guna memastikan setiap data yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah,  mengatakan bahwa keberhasilan program TORA tidak terlepas dari keterlibatan aktif pemerintah desa sebagai pihak yang paling memahami kondisi masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa program TORA benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi langkah strategis untuk menghasilkan data yang akurat, sehingga Reforma Agraria mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, sinergi yang terbangun antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

Dengan koordinasi yang terus dilakukan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara optimistis pelaksanaan TORA di wilayah Kecamatan Gangga akan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan target kinerja tercapai optimal. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Selasa (14/07/2026), mengumpulkan dan memberikan arahan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi berkala dan memantau progres program strategis yang tengah dijalankan.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026, yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Dalu Agung Darmawan, salah satu hal yang dapat dijadikan instrumen utama dalam pengelolaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Muatan yang ada dalam SAKIP bisa mengukur dan memastikan setiap anggaran yang akan digunakan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat atau _result oriented_.

“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2,” tutur Dalu Agung Darmawan. 

Sebagai langkah memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan bahwa untuk semester II akan dilakukan pengawasan secara tematik, seperti pada program-program strategis nasional. Menurutnya, program strategis nasional perlu diawasi ketat karena skala anggarannya sangat besar. 

“Misal seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau _outcome_-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” tutur Irjen ATR/BPN. 

Pudji Prasetijanto Hadi juga mengimbau agar para pimpinan satuan kerja secara berkala melakukan evaluasi program kerja. “Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi misal per minggu. Tujuannya, agar kita bisa memetakan program kita, kita bisa merasa bahwa program kita ada kekurangan di sana, makanya dievaluasi, diperbaiki,” tegas Irjen ATR/BPN. 

Dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut menyampaikan paparan singkat terkait target capaian semester II 2026. Adapun pertemuan ini dihadiri langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti secara daring oleh para Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria

Okenews.net - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan berharap, melalui penguatan pelaksanaan Reforma Agraria dan optimalisasi peran Bank Tanah sebagai instrumen penyediaan tanah, pengelolaan pertanahan bisa berlangsung lebih profesional, produktif, dan bermanfaat terhadap ekonomi. 

“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy saat membuka FGD.

Menurut Wamen Ossy, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah kendala dan tantangan. Di antaranya, ketersediaan objek Reforma Agraria yang benar-benar _clean and clear_, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga efektivitas kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, juga penataan aksesnya berjalan lancar, tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” terang Wamen Ossy. 

Terkait pengelolaan tanah, Wamen Ossy juga menyoroti peran Bank Tanah. Menurutnya, Bank Tanah memiliki tugas penting dalam pengelolaan pertanahan, salah satunya menjaga keseimbangan fungsi ekonomi dan fungsi sosial.

“Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas Wamen Ossy. 

Untuk penguatan Reforma Agraria dan pengelolaan Bank Tanah, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa Komisi II telah menghimpun berbagai catatan hasil rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan kunjungan kerja yang dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan. Menurutnya, sejumlah persoalan, mulai dari redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga peran Badan Bank Tanah, masih memerlukan penyempurnaan regulasi agar implementasinya lebih efektif.

"Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya _dignity_, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria," tegas M. Rifqinizamy Karsayuda.

Ketua Komisi II DPR RI juga menilai Bank Tanah perlu memperoleh penguatan regulasi agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian tanah secara optimal. Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, ia mengharapkan Badan Bank Tanah dapat mendukung program Reforma Agraria sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi. “Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering (berkoordinasi) memanggil Bank Tanah untuk memastikan agar program Reforma Agraria melalui (dukungan) Bank Tanah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Usai sambutan Wamen Ossy dan Ketua Komisi II DPR RI, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat. Agenda FGD kemudian berlanjut ke diskusi bersama sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Turut hadir dalam forum ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. 

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria

Okenewes.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026). Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

"Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh," ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

"Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat," kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

"Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang," ungkap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. 

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

Okenews.net- Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam'iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (08/07/2026) lalu.

Menteri Nusron menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi solusi bagi tanah wakaf yang terkendala administrasi, seperti dokumen alas hak yang hilang, tidak lengkap, atau kondisi wakif yang telah meninggal dunia sehingga Akta Ikrar Wakaf tidak dapat lagi ditunjukkan. Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tanah tetap bisa dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Sementara untuk tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN, aturannya mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri Nusron, sertipikat menjadi bentuk perlindungan hukum atas tanah wakaf sehingga aset yang telah diwakafkan tidak mudah menimbulkan sengketa, termasuk ketika terjadi pergantian generasi maupun muncul klaim dari pihak lain. Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala administrasi tidak perlu mengurungkan niat untuk mengurus sertipikat tanah wakaf.

"Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak organisasi keagamaan, pengelola wakaf, dan masyarakat untuk bersama-sama mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Dengan begitu, aset-aset keagamaan bisa memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Senin, 13 Juli 2026

Perkuat Kolaborasi Global, Mahasiswa Pascasarjana Hamzanwadi Ikuti Seminar Internasional di Malaysia

Foto: Rektor Universitas Hamzanwadi, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd bersama rombongan dan pejabat UPM usai seminar internasional di Malaysia

Malaysia
– Universitas Hamzanwadi, Indonesia terus memperkuat jejaring akademik internasional melalui kolaborasi strategis antara Program Pascasarjana Universitas Hamzanwadi dan Universiti Putra Malaysia (UPM).

Salah satu implementasi nyata kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan seminar internasional di kampus UPM, Malaysia yang melibatkan mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi bersama mahasiswa, dosen, dan akademisi UPM, Senin 13 Juli 2026.

Seminar internasional itu menjadi momentum strategis mempertemukan akademisi kedua perguruan tinggi dalam forum ilmiah untuk bertukar gagasan, mempresentasikan penelitian, serta memperluas jejaring akademik lintas negara.

Kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa memperluas wawasan global, meningkatkan kapasitas akademik, sekaligus membangun jejaring internasional sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Rektor Universitas Hamzanwadi, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd mengatakan seminar internasional di UPM merupakan langkah strategis memperkuat implementasi kerja sama akademik antara kedua perguruan tinggi.

Menurutnya, seminar internasional bukan sekadar agenda akademik, melainkan pintu masuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program bersama.

"Esensi kerja sama ini adalah membangun kolaborasi yang produktif melalui riset bersama, publikasi ilmiah internasional, pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen, serta pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata," ujar Ummi Rohmi.

Rektor menjelaskan kolaborasi dengan UPM dirancang menghasilkan luaran yang terukur, memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, serta memperluas jejaring akademik internasional bagi kedua institusi secara berkelanjutan.

Wagub NTB periode 2018-2023 itu menegaskan, kemitraan tersebut dibangun berdasarkan prinsip saling memperkuat dan saling melengkapi keunggulan masing-masing perguruan tinggi demi menghasilkan kolaborasi akademik yang semakin berkualitas dan berdaya saing.

"Setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan masing-masing. Karena itu, kolaborasi ini dibangun dalam semangat saling memperkuat dan saling mengisi untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs," katanya.

Sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, Universitas Hamzanwadi terus mengembangkan berbagai pusat studi sebagai wadah kolaborasi riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di antaranya terdapat Pusat Studi Geopark yang berfokus mengembangkan potensi kawasan berbasis konservasi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta Pusat Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).

Pusat GESDI menjadi wujud komitmen Universitas Hamzanwadi menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, ramah, setara, serta terbuka bagi seluruh sivitas akademika tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Melalui pusat studi tersebut, universitas terus memperkuat nilai kesetaraan gender, penghormatan terhadap keberagaman, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengembangan budaya akademik yang inklusif dan berkeadilan.

Rektor berharap kolaborasi internasional bersama UPM terus berkembang menjadi kemitraan jangka panjang yang menghasilkan inovasi, publikasi bereputasi, peningkatan mobilitas akademik, serta pengabdian masyarakat yang berdampak luas.

"Seminar internasional di UPM menjadi langkah awal yang sangat penting. Kami optimistis forum ilmiah ini melahirkan kerja sama berkelanjutan yang memperkuat kontribusi Universitas Hamzanwadi pada pengembangan ilmu pengetahuan global," pungkasnya.

Direktur Pascasarjana Hamzanwadi: Seminar Internasional di Malaysia jadi Ruang Pertukaran Gagasan Mahasiswa

Direktur Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Dr. H Musifuddin bersama mahasiswa hadiri seminar di UPM Malaysia
Malaysia – Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi mengikuti seminar internasional di Universiti Putra Malaysia (UPM), Senin (13/7/2026) sebagai bagian penguatan kapasitas akademik dan jejaring global.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda akademik, tetapi diproyeksikan sebagai ruang mempertemukan gagasan, hasil penelitian, serta jejaring kolaborasi ilmiah antara akademisi Indonesia dan Malaysia.

Direktur Pascasarjana Universitas Hamzanwadi, Dr. H. Musifuddin, M.Pd mengatakan seminar internasional memiliki peran strategis membangun budaya akademik yang terbuka terhadap pertukaran pengetahuan serta perkembangan ilmu pengetahuan lintas negara.

Menurutnya, forum ilmiah internasional memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen menguji kualitas gagasan, memperoleh perspektif baru, sekaligus memperkaya pendekatan penelitian melalui interaksi dengan akademisi berbagai negara.

"Seminar internasional bukan sekadar tempat mempresentasikan hasil penelitian, tetapi ruang mempertemukan berbagai perspektif keilmuan yang melahirkan gagasan baru, kolaborasi riset, dan publikasi ilmiah bereputasi," ujarnya.

Musifuddin menjelaskan mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi akan berinteraksi langsung dengan mahasiswa, dosen, peneliti, serta akademisi Universiti Putra Malaysia dalam berbagai sesi akademik dan diskusi ilmiah.

Interaksi tersebut menjadi pengalaman akademik yang berharga untuk membangun kepercayaan diri, meningkatkan kemampuan komunikasi ilmiah, sekaligus memperluas jejaring profesional dalam lingkungan akademik bertaraf internasional.

Ia menilai pengalaman mengikuti seminar internasional akan memperkaya cara pandang mahasiswa terhadap berbagai isu global sekaligus memperkuat kemampuan menghasilkan penelitian yang relevan, inovatif, dan aplikatif.

Ketua ABKIN NTB itu menegaskan, seminar internasional tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya kolaborasi akademik lebih luas antara Pascasarjana Universitas Hamzanwadi dan Universiti Putra Malaysia dalam berbagai bidang strategis.

Menurutnya, momentum ini juga diperkuat dengan adanya keinginan kuat dari pihak UPM untuk melakukan kunjungan (visit) balasan ke Universitas Hamzanwadi dalam waktu dekat, sebagai wujud nyata dari jalinan kerja sama yang kuat antar kedua institusi.

"Forum ilmiah seperti ini bernilai strategis karena mempertemukan akademisi yang memiliki perhatian pada bidang keilmuan serupa sehingga peluang menghasilkan riset bersama semakin terbuka," katanya.

Musifuddin menambahkan Pascasarjana Universitas Hamzanwadi terus mendorong mahasiswa aktif mengikuti forum ilmiah internasional sebagai bagian pembentukan akademisi yang adaptif, kritis, inovatif, dan berdaya saing global.

Menurutnya, keberhasilan seminar internasional tidak hanya diukur dari jumlah peserta ataupun makalah, tetapi juga dari lahirnya jejaring akademik, kolaborasi riset, dan inovasi berkelanjutan.

"Karena itu, kami berharap seminar internasional di UPM menjadi awal lahirnya kolaborasi akademik yang semakin produktif serta memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.

Minggu, 12 Juli 2026

Festival 17 Agustus Sakra Barat Siap Digelar, Panitia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat

Okenews.net– Panitia Festival 17 Agustus 2026 Kecamatan Sakra Barat terus mematangkan persiapan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada Minggu (12/7/2026), seluruh unsur panitia menyatukan langkah untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan meriah, aman, tertib, dan sukses.

Ketua Panitia Festival 17 Agustus 2026 Sakra Barat, Fikry Putra Revolusi, mengatakan festival tahun ini dirancang menjadi pesta rakyat yang mampu menghadirkan hiburan sekaligus mempererat persatuan dan semangat gotong royong masyarakat.

"Festival ini adalah milik seluruh masyarakat Sakra Barat. Karena itu kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskannya. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang solid, kami optimistis Festival 17 Agustus 2026 akan menjadi perayaan yang membanggakan dan dikenang oleh masyarakat," ujar Fikry.

Festival akan dipusatkan di Lapangan Umum Sakra Barat dengan menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari hiburan rakyat, pentas seni dan budaya, pertunjukan kreativitas generasi muda, berbagai perlombaan, hingga hiburan musik yang melibatkan masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Sakra Barat.

Selain menjadi ajang hiburan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat melalui keterlibatan pelaku UMKM, pedagang lokal, komunitas kreatif, dan berbagai sektor usaha yang akan meramaikan kawasan festival.

Dukungan penuh datang dari Camat Sakra Barat, Kamaluddin, S.Adm. Menurutnya, Pemerintah Kecamatan mengapresiasi semangat panitia dalam menyiapkan agenda besar tersebut dan siap memberikan dukungan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

"Festival ini bukan sekadar perayaan Hari Kemerdekaan, tetapi juga menjadi wadah mempererat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat. Pemerintah Kecamatan akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam agar seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sukses," kata Kamaluddin.

Komitmen serupa disampaikan Kapolsek Sakra Barat, IPTU Anhar, yang memastikan jajaran kepolisian siap mendukung pengamanan selama festival berlangsung.

"Kami siap bersinergi dengan Forkopimcam, panitia, pemerintah desa, TNI, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama festival berlangsung. Kenyamanan masyarakat menjadi prioritas kami," tegasnya.

Sementara itu, dukungan dari dunia pendidikan juga mengalir. Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Sakra Barat, Taufik Ismail, S.Pd, menegaskan pihaknya siap berpartisipasi aktif dalam menyukseskan festival sebagai sarana menanamkan nilai nasionalisme dan cinta tanah air kepada generasi muda.

"Kami mengapresiasi inisiatif panitia yang menghadirkan kegiatan positif bagi masyarakat. UPTD Dikbud siap mendukung penuh, dan kami berharap seluruh guru serta siswa SD dan SMP di Kecamatan Sakra Barat dapat ikut menyemarakkan festival sebagai bagian dari pembelajaran tentang nasionalisme, kebersamaan, dan kecintaan terhadap budaya bangsa," ungkap Taufik.

Sinergi antara panitia, Pemerintah Kecamatan, Forkopimcam, dunia pendidikan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pelaku UMKM, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menyukseskan Festival 17 Agustus 2026 yang diproyeksikan sebagai salah satu agenda terbesar peringatan HUT ke-81 RI di Kecamatan Sakra Barat.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, panitia optimistis seluruh rangkaian kegiatan akan berlangsung semarak dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain menjadi ajang hiburan, festival ini diharapkan menjadi simbol persatuan, semangat gotong royong, serta mendorong tumbuhnya kreativitas dan geliat ekonomi lokal.

Panitia juga mengajak seluruh masyarakat untuk hadir, berpartisipasi, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama kegiatan berlangsung agar Festival 17 Agustus 2026 benar-benar menjadi pesta rakyat yang membanggakan bagi seluruh warga Kecamatan Sakra Barat.

Kamis, 09 Juli 2026

Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Okenews.net - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (08/07/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif bagi masyarakat.

“Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendala yang perlu segera diperbaiki,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

Wamen Ossy berkeliling bersama Ketua Komisi II DPR RI hingga ke loket-loket yang tersedia di Kantah Kota Batam. Di kesempatan itu, ia juga berdialog dengan masyarakat, bertanya mengenai pengalaman terkait layanan pertanahan. Hal ini sejalan dengan tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI, yakni memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan di lapangan. Turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; dan Kepala Kantah Kota Batam, Yudi Hermawan. 

“Semoga pelayanannya bisa membantu, jika ada kendala bisa ditanyakan ke petugas ya Bapak/Ibu, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Wamen Ossy di hadapan pemohon yang tengah mengurus berkas pendaftaran tanah untuk pertama kali di loket Kantah.

Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan tiga Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Batam. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ketua Komisi II DPR RI, dan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. 

Salah satu warga Kampung Tua Batu Besar, Kota Batam yang menerima sertipikat tanahnya kali ini adalah Karimullah (64). Ia bersyukur karena tanah yang telah lama ditempatinya kini memiliki kepastian hukum lebih kuat.

“Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah, hari ini akhirnya saya menerima sertipikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ujar Karimullah usai menerima sertipikat.

Konsep pertanahan di Kota Batam ini memiliki aturan tersendiri. Konsep penetapan Kampung Tua di Batam didasarkan pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam selaku pihak yang memvalidasi data warga tempatan dan BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di mana kedua lembaga ini berkolaborasi menentukan batas wilayah (deliniasi) resmi. Tujuannya, guna melepaskan lahan permukiman sejarah tersebut dari aset BP Batam agar masyarakat bisa memperoleh sertipikat kepemilikan tanah sah dari Kantah Kota Batam. 

“Dulu yang menetapkan itu ada BP Batam, baru bisa diajukan oleh Pemerintah Kota Batam ke BPN Kota Batam. Alhamdulillah, saya berharap Kampung Tua yang lain juga bisa segera selesai sertipikasinya,” pungkas Karimullah, pensiunan Pegawai Negeri Sipil tersebut. 

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam'iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam'iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu (08/07/2026).

"Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam'iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

"Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam'iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum," kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam'iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. 

Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah Saat Rakor

 *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

 

Siaran Pers  

 

16/SP/VII/BH/2026

 

Kamis, 9 Juli 2026

 

Okenews.net -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan langkah pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di tengah tingginya kebutuhan lahan bagi berbagai program strategis nasional. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026).

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah _necessary condition_, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron.

Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B hingga 88.05%. Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini lantas diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta dapat dialihfungsikan. “Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan yang hadir dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika membutuhkan dukungan atau mengalami keterbatasan anggaran, pemerintah kabupaten/kota dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Oleh karena itu, daerah yang belum menyusun RTRW maupun RDTR diimbau segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100% pada 2028.

Dalam kesempatan ini, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai wujud komitmen menjaga ketahanan pangan. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. 

Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan merupakan penopang ketahanan pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia. Sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui penetapan LP2B ini menjadi langkah strategis yang memang diperlukan. Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05% dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).


“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman. 

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. 

Kapolda NTB Santuni 200 Mustahik, BAZNAS Lotim Apresiasi Dukungan Pemda

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dalam kegiatan silaturahmi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dirangkaikan dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim dan 100 lanjut usia (jompo), yang digelar di Kantor BAZNAS Lombok Timur. Rabu 8/7

Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur, di antaranya Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615/Lotim, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin Anggota Dewan Syariah BAZNAS Lombok Timur, TGH Bahauddin, sebagai bentuk harapan agar kegiatan membawa keberkahan bagi seluruh pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda NTB beserta rombongan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Lombok Timur.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Lombok Timur agar tetap aman, damai, dan harmonis. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama," ujar Haerul Warisin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan secara singkat perjalanan BAZNAS Lombok Timur yang sebelumnya dikenal dengan nama Badan Amil Zakat Daerah (Bazda), hingga berkembang menjadi lembaga yang aktif menjalankan berbagai program sosial dan kemanusiaan.

Selain itu, Haerul turut memperkenalkan sosok Kapolda NTB sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang dimiliki Kapolda menjadi alasan utama dilaksanakannya silaturahmi di Kantor BAZNAS Lombok Timur.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada 100 anak yatim dan 100 lanjut usia oleh Kapolda NTB yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Kapolres, Dandim, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Lombok Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin dalam menghadirkan program-program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Bangun Kepercayaan Diri Anak Binaan, LPKA Lombok Tengah Gandeng Biro Psikologi Adeena

Okenews.net – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah terus memperkuat pembinaan mental dan psikologis bagi anak binaan. Kali ini, LPKA menggandeng Biro Psikologi Adeena untuk menggelar kegiatan konseling bertema "Percaya Diri", Rabu (8/7).

Kegiatan yang berlangsung di Berugak Besuk tersebut menghadirkan dua konselor, Baiq Safitri dan Dini Happy. Seluruh anak binaan mengikuti sesi konseling yang dikemas secara interaktif guna membangun kepercayaan diri sekaligus membantu mereka mengenali potensi yang dimiliki.

Dalam sesi tersebut, para konselor memaparkan pentingnya rasa percaya diri, cara mengenali bakat dan potensi diri, serta memberikan ruang diskusi dan berbagi pengalaman. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong anak binaan untuk lebih mengenal dirinya, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, dan membangun pola pikir yang positif.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa pembinaan psikologis merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembentukan karakter anak binaan.

"Melalui kegiatan konseling ini, kami berharap anak binaan mampu membangun rasa percaya diri, mengenali potensi yang dimiliki, serta memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek akademik dan keterampilan, tetapi juga pada kesehatan mental dan pembentukan karakter," ujar Hidayat.

Menurutnya, kepercayaan diri yang kuat akan menjadi bekal penting bagi anak binaan dalam menjalani proses pembinaan sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, optimistis, dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi dengan Biro Psikologi Adeena ini, LPKA Lombok Tengah berharap pembinaan yang diberikan tidak hanya meningkatkan kesehatan mental dan motivasi anak binaan, tetapi juga memperkuat kesiapan mereka dalam menyongsong masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Penguatan Sinergi, Lapas Selong Gandeng Pemkab Lotim Dukung Ketahanan Pangan

Okenews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahmi Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, dengan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, di ruang kerja Sekda, Rabu (8/7).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, agenda tersebut juga menjadi wadah membahas pengembangan program pembinaan kemandirian warga binaan yang selama ini dijalankan di Pos SAE Menanga Baris.

Dalam kesempatan itu, Sudirman memaparkan berbagai program produktif yang telah berjalan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga kegiatan usaha lainnya yang melibatkan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan.

"Kami ingin menjadikan pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pembentukan karakter, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah sangat kami harapkan agar program ketahanan pangan ini semakin optimal," ujar Sudirman.

Untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Pos SAE Menanga Baris, Kalapas juga mengusulkan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya traktor. Keberadaan sarana tersebut dinilai akan mempercepat pengolahan lahan sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian yang dikelola warga binaan.

Sementara itu, Sekda Lombok Timur menyambut baik langkah yang dilakukan Lapas Selong dalam mengembangkan program pembinaan berbasis ketahanan pangan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang semakin kuat antara Lapas Kelas IIB Selong dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dengan dukungan berbagai pihak, program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan di Lapas Selong diharapkan terus berkembang, sehingga mampu menciptakan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi