Soal Izin Ritel Modern, Ketua 1 IKD Lotim: "Kita Jangan Berpikir Mundur" - www.okenews.net

Kamis, 16 Juli 2020

Soal Izin Ritel Modern, Ketua 1 IKD Lotim: "Kita Jangan Berpikir Mundur"

OkeNews.net - Munculnya izin lokasi ritel modern yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terus menuai pro dan kontra sejumlah kalangan, baik kalangan aktifis maupun masyarakat dari kalangan lain. 
Ketua 1 IKD Lotim, Saipul Muslimin

Namun demikian, tidak sedikit yang mendukung kebijakan terbitnya izin tersebut. Kali ini datang dari Ketua 1 Ikatan Kepala Desa (IKD) Lombok Timur, Saipul Muslimin. Ia menegaskan, penerbitan izin ritel itu pada dasarnya hal yang wajar mengingat saat ini pemerintah membuka ruang bagi siapa saja yang ini berinvestasi, termasuk di Lombok Timur.

Ia menilai, adanya ritel modern saat ini telah banyak menyerap lapangan kerja lokal. Apalagi kalau ada semacam kerja sama ritel dengan masyarakat, artinya produk lokal bisa diakomudir untuk dipasarkan diritel tersebut.

Adapun statement Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy yang mengatakan tidak akan memperpanjang apalagi memberi izin itu menurut Kades Setungkeplingsar merupakan hal yang wajar pada saat itu, namun saat ini tentu sudah berbeda.

"Saya sangat mengerti akan prinsif pemimpin. Pemimpin akan selalu berani berkorban demi kemaslahatan dan kesejahteraan orang yang pimpimpinya. Jangankan 'mengorbankan' statemen, jiwa dan raganya saja akan rela dikorbankan," tegas Kades hobi mancing itu.

Ia juga menegaskan, yang perlu disadari saat ini, pengurusan izin sudah serba online. Oleh sebab itu dinas terkait akan sulit menolak jika syarat-syarat yang diajukan sudah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

"Secara otomatis dinas terkait tidak mungkin menolak. Apalagi berbicara investasi Presiden Jokowi telah menekan agar tidak boleh mempersulit orang untuk berinvestasi. Di samping investasi memang ada aturan pemerintah yang memang harus dijalankan. Jadi, kalau ada orang yang mau investasi maka tidak mungkin dihalangi oleh dinas selama memenuhi aturan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, sebaiknya persoalan izin pendirian ritel modern jangan dipersoalkan karena hal akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Lebih baik memikirkan bagaimana solusi agar industri kecil dan menengah (IKM) atau usaha kecil dan menengah (UKM) dapat bersinergi agar pertimbuhan ekonomi di daerah ini berjalan dengan baik.

"Saya pikir, kalau menolak ritel modern hadir di tengah kehidupan kita hari ini, maka kita berpikir mundur jauh ke belakang. Jadi jangan sampai kita menjadi orang terbelakang. Sementara hari ini kita berada di era revolusi industri 4.0 dan memasuki era society 5.0 atau masyarakat 5.0," pungkas mantan wartawan itu.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments