OkeNews.net - Pemkab Lombok Timur (Lotim) berharap perusahaan yang berproduksi dan atau melakukan kegiatan di Lotim untuk lebih peduli dengan kekeringan dan kebencanaan lainnya. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan harus jelas peruntukannya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, Iwan Setiawan, Minggu (27/09/2020) kerpada awak media mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Lotim, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun milik daerah (BUMD) harus melaksanakan regulasi yang ada sesuai pasal 34 UU nomor 25 tahun 2007. ‘’Kalau perusahaan cuek-cuek saja, maka mereka dapat dikenakan sanksi,’’ katanya.
Saat ini Lotim sedang dilanda bencana kekeringan di 15 kecamatan. "Perusahaan-perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dengan keadaan di sekitarnya, tidak hanya bisa mengeruk keuntungan dari bumi dan masyarakat Lotim,’’ kata Iwan dalam rilisnya.
Dikatakan, perusahaan-perusahaan yang tidak peduli dengan penggunaan CSR-nya atau TGJSL nya bisa saja diberikan sanksi antara lain pembekuan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal, bahkan pencabutan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal.
Selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007). ‘’Warga Lotim yang tengah dilanda kekeringan tidak memerlukan bantuan banyak. Mereka hanya butuh disumbangkan air bersih,’’ kata Iwan.
Ia menyebutkan, untuk pembelian air bersih tidak terlalu banyak. ‘’Anggaran untuk air bersih bagi warga yang membutuhkan itu hanya secuil dari keuntungan yang diperoleh perusahaan di daerah kita,’’ tambahnya.
Iwan juga melihat belum ada lembaga khusus yang mengontrol pelaksanaan dan penggunaan dana CSR atau TGJSL di Lotim. ‘’Kami akan sampaikan telaahan staf kepada pimpinan daerah, bahwa perlu ada lembaga khusus yang mengkoordinir dana-dana CSR perusahaan tersebut, mengingat manfaat yang diberikan akan sangat besar,’’ ujarnya.
Terhadap banyaknya aspirasi masyarakat di pedesaan, baik menyangkut persoalan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan serta lainnya, alokasi dana CSR tersebut dapat menjadi jawaban. ‘’Pemda tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi semua aspirasi masyarakat tersebut, kecuali harus ada support dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lotim,’’ kata Iwan.