Kadis PMPTSP Sebut Tambak Udang sebagai Program Strategis Nasional - www.okenews.net

Jumat, 18 September 2020

Kadis PMPTSP Sebut Tambak Udang sebagai Program Strategis Nasional

OkeNews.net - Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Muksin mengatakan, tambak budidaya udang saat ini menjadi program strategis nasional untuk meningkatkan produktivitas ekport udang.

Kadis PMPTSP, Muksin, MM


Oleh karena itu program strategis nasional budidaya udang ini harus didukung oleh semua pihak terutama pemerintah daerah. "Semua pemerintah daerah diharapkan mendukung proses perizinan dan proses non perizinan untuk mempermudah," papar Muksin di ruang kerjanya, Jumat (18/09/2020).


Terkait pembangunan tambak udang di Suryawangi Labuhan Haji yang menjadi polemik, ia mengaku ada beberapa pihak yang menolak. Padahal lokasi pembuatan proyek tambak udang adalah areal yang tandus dan tidak produktif sehingga sangat cocok untuk budidaya udang biar lahan jadi produktif.


Meski demikian, Muksin menegaskan, pembangunan tambak udang sampai saat ini belum dilakukan karena izin lingkungan dan rekomensasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) belum diselesaikan, sehingga ia yakin kalau aktivitas pembuatan tambak udang belum ada sama sekali.


Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga menurutnya, sampai saat ini belum membolehkan pembangunan tambak udang, namun ia yakin peraturan daerah akan mengikuti peraturan yang dari pemerintah pusat.


"Karena ini masuk dalam ranah program strategis proyek besar nasional begitu ada peraturan-peraturan di daerah, kalau dia tidak sesuai dengan Perda tata ruang di suatu daerah maka yang dipakai adalah tata ruang pusat nasional," jelasnya.


Dia juga menyampaikan pemerintah daerah masih mengkaji dampak positif dan negatif dari dampak pembuatan budidaya udang. Jika pembuatan tambak udang akan memberikan keuntungan bagi daerah terlebih untuk masyarakat, maka akan dilanjutkan.


Sebaliknya, apabila potensinya berdambak negatif, maka pemerintah daerah akan mempertimbangkan sekalipun ini adalah program pusat. "Yang jelaskan nanti sisi positifnya gimana, sisi negatifnya seperti apa? Nah ini masih terus dalam pengkajian," tandasnya.


#Jurnalis: RAHMAN | Editor: AM. ALIYA

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments