OkeNews.net - Menanggapi gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah rampung dan ditemukannya peristiwa pidana dari kebakaran tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, HM. Syamsul Luthfi mengaku prihatin.
HM. Syamsul Luthfi |
Legislator NasDem asal Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menuturkan, gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah aset negara yang harus dilindungi. Namun aset negara tersebut mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Kasus kebakaran Gedung Kejagung itu menunjukan bahwa sistem pengamanan aset di negara kita terutama aset-aset vital itu sangat lemah," ujar anggota Fraksi Partai NasDem, Syamsul Luthfi, Senin (17/09/2020).
Syamsul Luthfi menegaskan, kebakaran yang terjadi itu menyeluruh dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tentunya muka dari Pemerintah Republik Indonesia tertampar dengan adanya kejadian ini.
"Kita sangat miris melihatnya, aparat penegak hukum seperti Kejagung, KPK, serta Mabes Polri adalah institusi-institusi sebagai tulang punggung penegak hukum yang keamanan kantornya harus betul-betul secara ekstra ketat dijaga oleh negara kita," ucap legislator NasDem DPR RI itu.
Syamsul mengatakan, pemerintah tidak boleh lagi kecolongan dengan kasus seperti ini, sebab akan sangat berdampak buruk bagi citra pemerintah di mata masyarakat.
"Kita tidak boleh kecolongan, karena paling tidak ini sangat berdampak buruk terhadap keseriusan pemerintah di mata masyarakat untuk melakukan penegakan hukum di Negara Indonesia," tegasnya.
Oleh karena itu Syamsul berharap pengamanan objek-objek vital yang merupakan aset negara baik kantor presiden, wakil presiden, kementerian, lembaga non kementerian harus betul-betul diamankan dengan baik.
"Karena jika benar terjadi sabotase seperti ini, bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum," jelasnya.
Konsekuensinya, kata Syamsul, ketika pengamanan di instasi vital lembaga-lembaga penegak hukum ini tidak dilaksanakan dengan baik. Maka asumsi-asumsi negatif akan bermunculan di kalangan masyarakat dan itu tidak bisa dicegah.
"Karena itu, keseriusan pemerintah untuk menepis asumsi-asumsi atau rumor yang berkembang itu adalah dengan secepatnya melakukan pengusutan. Agar pelaku dari tindak pidana pembakaran Gedung Kejagung bisa segera ditemukan atau ditangkap oleh penegak hukum kita," pungkasnya.