OkeNews.net - Bentokan sejumlah warga Desa Waro dan Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima sekitar pukul 10.35 wita, Rabu (7/10/2020) tak terhindarkan. Aksi saling serang menggunakan senjata api (Senpi) rakitan dan senjata tajam (Sajam) di lokasi persawahan wilayah perbatasan antara Desa Waro dengan Tangga Baru.
Akibat peristiwa bantrok itu, satu orang pemuda yang berstatus pelajar, Abdurahman alias Sadam (17 thn) warga Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, meninggal dunia diduga terkena tembakan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Adhar S.Sos, membenarkan adanya kejadian bentrok antara warga di dua desa setempat yang mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia akibat terkena tembakan dibagian dada.
"Sadam diduga ikut bergabung dalam aksi bentrok itu, sehingga terkena tembakan. Korban mengembuskan nafas terakhirnya saat berada di rumah sakit," ungkap Adhar S.Sos, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler (panggilan WhatsApp), Rabu (07/10/2020) sekitar pukul 20.15 wita.
Adhar S.Sos menyebut, kejadian ini dipicu adanya isu yang mengatakan bahwa salah satu warga Desa Waro yang bernama Arifin (25 thn) dikejar dengan menggunakan sajam oleh sekelompok warga Desa Tangga Baru. Padahal kata dia, isu itu tidak benar adanya.
"Saya bersama anggota, langsung mendatangi yang bersangkutan (Arifin) untuk menanyakan mengenai apa benar mengalami kejadian itu. Bahkan kami pun menyarankan agar segera melaporkan secara resmi. Tapi yang bersangkutan malah tidak mau alias tidak ingin melapor," jelasnya.
Tidak sampai disitu lanjut Adhar, pihaknya pun melakukan pendalaman guna mencari tahu apakah benar ada kejadian pengejaran dengan menggunakan sajam terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, pun sama, tidak ada orang yang melakukan pengejaran. "Kami meyakini ada yang sengaja menyebarkan isu itu sehingga menimbulkan bentrok antara dua desa setempat," terangnya.
Akibat isu ini pun tambah Adhar, Rabu sekitar pukul 10.35 wita, ratusan orang warga Desa Tangga Baru dan Waro Kecamatan Woha melakukan aksi saling serang di areal persawahan dengan menggunakan senpi dan sajam.
Akhirnya, pukul 11.40 wita, aparat gabungan dari Brimob dan Polres Kabupaten Bima dan lainnya melakukan pembubaran paksa terhadap warga dua desa yang bertikai dan memerintahkan kepada para warga agar mundur dan kembali ke desa masing masing.
"Namun sekitar pukul 11.35 wita, warga Desa Waro malah mulai melakukan pemblokiran jalan dengan menggunakan batu dan kayu. Bahkan, saat aparat kepolisian yang menuju lokasi kejadian dihadang oleh warga Desa Waro dengan menggunakan senjata tajam," katanya.
Saat ini sambung Adhar, situasi di dua desa setempat sudah kondusif. Tapi, anggota tetap melakukan penjagaan secara ketat. "Hal ini kami lakukan, guna mengantisipasi adanya bentrok susulan," tandasnya.