OkeNews.net - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, As'ad mengatakan, dalam waktu akan memberikan surat keputusan (SK) perubahan dan penyesuaian nama sekolah sebanyak 470 sesuai SK Bupati.
Sekretaris Dikbud, As'ad |
"Untuk pemberian SK ini, kami tidak melalui pengukuhan atau dengan cara serimonial karena banyak pertimbangan, salah satunya pandemi. Jadi cukup melalui pihak terkait seperti UPTD yang ada di setiap kecamatan," kata As'ad di ruangannya, Rabu (13/01/2021).
Melalui UPTD tersebut pihaknya akan memberikan sekolah-sekolah yang ubah nama dan ubah plang itu. Ia mencohkan, SDN 1 Selong menjadi SDN 2 Selong. "Ini SK-nya numpuk, kemarin kami serah terima dengan pihak BKSDM," sambungnya.
As'ad juga menyebutkan, SK tersebut lebih dominan untuk SD yakni jumlah SD yang diubah namanya sebanyak 468, dan 2 sekolah menengah pertama (SMP) yang diubah yakni sekolah yang berasal dari pecahan ke Kecamatan Aikmel ke Kecamatan Lenek.
Sementara itu, terkait sistem pembelajaran di sekokah yang diterapkan saat ini, ia mengaku masih mengikuti kurikulum dengan nomenklatur yang ada dan sesuai aturan dan standar protokol covid-19.
Menurutnya, kurikulum kondisi khusus yang telah diluncurkan Dikbud beberapa waktu lalu masih berlaku yakni belajar dengan sistim dalam jaringan (daring) dan pola menjaga jarak, sesuai aturan yang berlaku guna mencegah penyebaran covid-19.
Ia mengimbu, semua guru untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan sabar hingga pandemi ini musnah. Begitu jugak kepada semua peserta didik untuk tetap mengikuti nasihat guru yang memberikan edukasi, menjaga kesehatan. Ia juga mengajak orang tua atau wali murid untuk mendorong anak-anaknya untuk mengikuti aturan pemerintah.