OkeNews.net - Perubahan kebijakan anggaran karena pandemi Covid-19 menjadikan Pemprov NTB harus melakukan berbagai penyesuaian, terutama dari sisi anggaran yang mesti terkoreksi dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat ke daerah.
Rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 |
Pada Forum Perangkat Daerah yang dihadiri para Asisten Setda Prov NTB dan sebagian besar kepala OPD lingkup Pemprov NTB tersebut, Sekda mengaku imbas refocusing anggaran untuk Covid-19 dirasa cukup membebani APBD. Daya dukung anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan apa yang diprediksi sejak awal. Aspek penerimaan baik yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah menjadi berkurang. Akibat ini negara secara makro penerimaannya juga menjadi berkurang yang otomatis juga berpengaruh pada dana transfer ke daerah turut berkurang. Pengurangan ini juga berdampak pada terjadinya pelambatan penerimaan PAD dari OPD-OPD penghasil.
“Perubahan kebijakan anggaran pusat yang cukup terasa juga diperparah lagi dengan oleh terjadinya bencana non alam seperti Covid-19. Dan secara nyata kita juga berhadapan dengan terjadinya bencana alam hidrometeorologi seperti hujan berkepanjangan yang menimbulkan banjir, tanah longsor, angin puting beliung yang berakibat pada rusaknya infrastruktur kita di berbagai wilayah,” kata Miq Gita panggilan akrab Sekda Prov NTB ini.
Selain itu lanjut Sekda, persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB yang dipulangkan karena diputuskan kontrak kerjanya mengharuskan para PMI ini harus diisolasi. Dan jika ada yang positif dibutuhkan perawatan lebih lanjut dan tentu membutuhkan anggaran dari pemerintah.
“Karena itu sekali lagi diharapkan semua OPD penghasil ditengah kesulitan saat ini dan dalam forum perangkat daerah ini kita berharap ada solusi-solusi dan harapan-harapan baru agar sumber penerimaan daerah bisa bertambah. Caranya sejumlah perangkat daerah penghasil diharapkan bekerja lebih optimal ditengah segala keterbatasan yang ada saat ini. Potensi-potensi yang ada harus kita optimalkan seperti aset-aset milik Pemprov yang selama ini dikerjasamakan diharapkan bisa memberi pemasukan bagi daerah,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini.
Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB juga diminta bisa bekerja optimal terutama untuk lebih mendorong para investor-investor yang sudah mengajukan surat ijin usahanya untuk segera merealisasikan rencana-rencana investasinya. Meski dalam realisasinya DPMPTSP mencatat realisasi penananaman modal di NTB angkanya cukup baik, namun tetap harus berkoordinasi intens dengan para investor lainnya seperti pertambangan juga untuk segera merealisaiskan rencana-rencana investasinya. Ini juga dimaksudkan agar CSR dari para investor ini bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi saat ini akibat Covid-19 dan ekonomi masyarakatpun bisa bergerak kembali.
“Mudah-mudahan dari Forum Perangkat Daerah ini juga bisa menghasilkan draf RKPD yang hasilnya bisa mendekati target-target RPJMD yang sudah ditentukan. Demikian juga pada pembahasan di tingkat klinis dan lainnya secara teknis diminta Bappeda untuk mendiskusikan dan mempertajam proses ini dengan OPD lainnya. Harapannya juga agar semua OPD bisa bekerja dengan optimal sesuai dengan direktif pimpinan,” jelas Miq Gita.
Pada kesempatan tersebut sekda juga selalu mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemprov NTB selalu menjadi teladan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Kita harus melakukan langkah-langkah yang lebih produktif untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar kita tetap aman, sehat dan tetap produktif dalam beraktivitas,” himbaunya.
Ketua panitia Penyelenggara Forum Perangkat Daerah NTB, Dr. Mahjulan SP, MT., menyatakan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD provinsi NTB tahun 2022. Forum Perangkat Daerah ini sebagai draf penyusunan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
Untuk menjamin kesesuaian Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RKPD tahun 2022, Bappeda melakukan verifikasi Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. (herikp@diskominfotik).