Okenews - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang melakukan penangkapan (SN) yang diduga memiliki, menyimpan, menyediakan, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Rt 06 Rw 02 Kelurahan Oi Mbo Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima, Kamis 22/04/2021.
Polisi amankan SN yang diduga memiliki, menyimpan, menyediakan, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu |
Kapolres Bima Kota Polda NTB AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K.S.H.melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli S.H. membenarkan (Sn) umur 37 tahun Alamat Rt 06 Rw 02, Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, NTB.
Barang bukti yang berhasil di amankan dua lembar plastik klip yang diduga sabu dengan berat bruto 1,64 gram dan berat netto 1,15 gram, tiga bungkus plastik klip, dua alat hisap dan bong.
Polisi juga mengamankan empat tabung kaca, satu bungkus sedotan air minum, satu gunting, satu Hp warna hitam, dua sedotan pipet, satu tas warna hitam, satu tas warna bunga, tiga korek api gas, uang tunai Rp330 ribu dan satu isolasi.
Dipaparkan, pada hari Kamis tanggal 22 April 2021, sekitar Pukul 12.30 Wita, anggota Tim Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa disalah 1 rumah warga di Rt.06 Rw. 02 kelurahan Oi Mbo Kecamatan RasanaE Timur sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsenal Narkoba diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan segera menuju TKP.
Sekitar 13.00 wita anggota Opsenal narkoba dipimpin langsung oleh KA team opsnal BRIPKA Thaufarrahman, SH berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yaitu (Sn), sedang duduk di ruang tamu rumah kayu tersebut," terang Ramli.
Selanjutnya petugas memanggil ketua RT setempat, ditunjukan sprint gas, dan dilakukan penggeledahan badan dan area TKP tersebut kemudian ditemukan 2 lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
"Barang bukti lainya,di atas karpet di depan(Sn) yang sedang duduk, selanjutnya terduga (Sn) dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut," tutupnya.