Okenews - Kian maraknya aksi kriminal meskipun di Bulan Ramadan membuat Polres Bima Kota melalui Satuan Narkoba, terus menggenjot razia minuman keras. Bahkan Sabtu (1/05/2021) kemarin, polisi sampai melakukan razia dari kampung ke kampung.
Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, Sabtu lalu mengaku langsung menyisir dan berhasil menyita minuman haram pada dua kampung di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
“Ini juga sesuai perintah Kapolres Bima Kota dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujarnya pada wartawan, Ahaf (02/05).
Dalam razia itu lanjutnya, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Terhitung kata Ramli ada dua lokasi yang mereka sisir yakni di Desa Oimaci dan Desa Bugis.
“Di TKP pertama di Desa Oimaci 24 botol Miras jenis Bir Bintang di salah satu rumah warga. Di TKP kedua masih di desa yang sama ada 12 botol Miras merek Bir Bintang juga,” urainya.
Sementara pada TKP ketiga sambungnya, di Desa Bugis pada salah satu rumah warga kelahiran Sumbawa yang merupakan nelayan. Di sana polisi menyita 14 botol Miras jenis Sofi.
Di wilayah Sape ini diakui Ramli merupakan wilayah yang rawan akan terjadinya tindakan kriminal yang dipicu karena Minuman Keras (Miras).
“Serta dalam menjaga kesucian di bulan suci Ramadan dari minuman beralkohol ini. Kegiatan kami berakhir pukul 18.30 Wita dan barang bukti miras langsung di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut,” tutup Ramli.