Okenews - Sejumlah kendaraan roda dua terjaring razia yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Alas bertempat di Jalan Raya Depan Mapolsek Alas pada hari Senin (14/06/21) pagi.
Tercatat dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 kendaraan diamankan oleh Personel Polsek Alas karena menggunakan knalpot racing serta tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan para pengendara tersebut terjaring razia ketika Polsek Alas tengah melaksanakan kegiatan penertiban kelengkapan kendaraan bermotor dan ops yustisi terhadap para pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Alas.
"Saat ini ada 7 pengendara yang kita tilang dan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar, kendaraan yang terjaring razia tersebut sementara diamankan di Mapolsek Alas" Ucap Kapolsek Alas.
Selain menjaring para pengendara nakal, Personel Polsek Alas juga turut menjaring beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Tambah Kapolsek, pada kesempatan tersebut juga anggota Polsek Alas memberikan teguran serta sanksi terhadap para pelanggar berupa melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta sanksi sosial berupa push up bagi pelanggar prokes.
"Kegiatan razia dan Operasi yusitisi ini kami lakukan guna menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menerapkan prokes 5M saat keluar rumah" pungkasnya.