Okenews – AP (25) pengangguran asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini, akhirnya berurusan dengan aparat polisi. Ia kedapatan isap sabu di rumahnya.
AP diringkus polisi |
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Rabu (20/07/2021) mengabarkan, jajaran Polsek Ambalawi menangkap AP di rumahnya tengah asyik mengisap narkoba jenis sabu.
Saat digrebek anggota Polsek, sebut Kasi Humas, AP ternyata baru saja selasai mengisap barang haram tersebut. “Dia tidak berkutik dan tidak bisa berkata dengan jelas karena pengaruh sabu yang dikonsumsi,” sebut Iptu Jufrin.
Barang bukti yang diamankan jelas mantan Kapolsek Wawo ini, 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas, tabung kaca, potongan pipet plastik, sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang sebanyak Rp 117 ribu.
Proses terhadap terduga sambungnya, akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota.