Okenews.net - Peraturan Bupati (Perbup) penggunaan kain tenun songket bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan di Lombok Tengah sebagai upaya membangkitkan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Wabup Loteng HM Nursiah |
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. HM. Nursiah mengatakan, Perbup tersebut diterapkan untuk membangkitkan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Penggunaan kain tenun tersebut diberlakukan setiap hari Selasa dan Kamis setiap pekan.
"Adapun pembelian kain tenun sebagai seragam ASN ini dilakukan sendiri oleh masing-masing ASN dengan diberikan kebebasan memilih warna dan motif serta jenis kain yang diinginkan," kata Nursiah, Rabu (01/12/2021).
Sementara itu, rencana pemerintah daerah Lombok Tengah menjadikan kain songket untuk dijadikan sebagai seragam ASN disambut baik para pengrajin tenun. Meski begitu para pengrajin mengingatkan agar kain tenun yang digunakan adalah murni produk lokal Lombok Tengah.