HL Hasan Rahman: Honorer Harus Dibayar Sesuai UMR - www.okenews.net

Selasa, 28 Desember 2021

HL Hasan Rahman: Honorer Harus Dibayar Sesuai UMR


Okenews.net
- DPRD Kabupaten Lombok Timur gelar rapat dengan dihadiri komisi dan sejumlah OPD seperti BKPSDM, Dikes, dan Dikbud guna membahas CPNS, PPPK, dan Honorer Daerah (Honda). 

Ketua Komisi IV HL Hasan Rahman menyampaikan keluhan para tenaga honorer daerah yang diangkat melalui Surat Keputusan Bupati Lombok Timur dengan honor di bawah upah minimum regional (UMR). 

"Jika Bupati Lombok Timur sudah menerbitkan SK dan ditandatangani, maka wajib hukumnya dibayar sesuai UMR," tegas Hasan Rahman, Selasa (28/12/2021).

Saat ini tenaga honorer daerah sudah sangat banyak, dan masih banyak yang kurang jelas nasib dan pembayaran honor mereka. 

Ia menegaskan, jika bupati mau serius dalam menangani honorer daerah, maka harus dibayar sesuai UMR yang ada.

Khusus untuk BKPSDM, ia berharap bisa menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, agar di kemudian hari tidak melakukan perekrutan.

Hal itu bisa dipertimbangkan terlebih dahulu, agar tidak terulang kembali kejadian over load tenaga honorer di Lombok Timur ini. 

Kepala BKPSDM, Salmun Rahman di tempat yang sama mengatakan, pihaknya hanya menerima. Dan mereka semua sudah mendapat rekomendasi dari masing-masing OPD, sesuai dengan kebutuhannya, dan mendapat rekomendasi bupati.

"Kami di BKPSDM tidak tahu menahu soal penggajian yang diberikan kepada Honda, karena yang tahu jumlah Honda di masing-masing OPD, ya mereka," tegasnya. 

Jika ada penambahan atau pengurangan, pihaknya akan koordinasi ke OPD terkait sesuai dengan kesanggupan anggaran OPD tersebut. 

#Jurnalis: Suhirman Amrullah | Editor: Am. Aliya

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments