Okenews.net - DPRD Kabupaten Lombok Timur gelar rapat dengan dihadiri komisi dan sejumlah OPD seperti BKPSDM, Dikes, dan Dikbud guna membahas CPNS, PPPK, dan Honorer Daerah (Honda).
Ia menegaskan, jika bupati mau serius dalam menangani honorer daerah, maka harus dibayar sesuai UMR yang ada.
Khusus untuk BKPSDM, ia berharap bisa menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, agar di kemudian hari tidak melakukan perekrutan.
Hal itu bisa dipertimbangkan terlebih dahulu, agar tidak terulang kembali kejadian over load tenaga honorer di Lombok Timur ini.
Kepala BKPSDM, Salmun Rahman di tempat yang sama mengatakan, pihaknya hanya menerima. Dan mereka semua sudah mendapat rekomendasi dari masing-masing OPD, sesuai dengan kebutuhannya, dan mendapat rekomendasi bupati.
"Kami di BKPSDM tidak tahu menahu soal penggajian yang diberikan kepada Honda, karena yang tahu jumlah Honda di masing-masing OPD, ya mereka," tegasnya.
Jika ada penambahan atau pengurangan, pihaknya akan koordinasi ke OPD terkait sesuai dengan kesanggupan anggaran OPD tersebut.
#Jurnalis: Suhirman Amrullah | Editor: Am. Aliya