Dewan Sayangkan Pemecatan Pegawai IPDN - www.okenews.net

Jumat, 07 Januari 2022

Dewan Sayangkan Pemecatan Pegawai IPDN

H Ahmad Supli
Okenews.net - DPRD Lombok Tengah turut prihatin atas pemberhentian 106 pegawai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berhembus kabar, ratusan mantan pegawai tersebut tidak mendapatkan pesangon. "Masalah pesangon ini akan kami kaji," kata anggota DPRD Lombok Tengah H. Ahmad Supli, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, pemberhentian tanpa kesalahan yang jelas harusnya tidak dilakukan. Terlebih, hal ini terjadi di IPDN yang merupakan simbol pendidikan aparatur negara. "Negara semakin maju malah lakukan pemecatan," sentilnya.

Dia juga menilai, harus ada komunikasi pihak IPDN dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Sehingga rakyat tidak menjadi korban atas permasalahan yang sebenarnya menjadi dasar pemecatan. "Harus ada komunikasi untuk menemukan solusi," ujarnya.

Politisi PKS itu mendorong Pemerintah Kabupaten segera melakukan koordinasi dengan pihak IPDN. Apalagi, sebelumnya Wakil Bupati sudah bersedia melakukan koordinasi.

Menurutnya, Wakil Bupati yang juga Ketua Alumni IPDN Lombok Tengah bisa mencarikan jalan keluar atas permasalahan itu. Sementara itu, pihak IPDN belum bisa dikonfirmasi. 


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments