Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Arisan - www.okenews.net

Rabu, 05 Januari 2022

Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Arisan


Okenews.net
- Satuan Reskrim Polres Dompu NTB berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok arisan dengan omset miliaran rupiah. 

Polisi mengamankan satu orang perempuan inisial SAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Kita sudah tetapkan satu orang tersangka inisial SAM. Dia sudah ditahan dan berkasnya sudah rampung," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar pada wartawan Rabu (05/01/2022). 

Adhar mengatakan, kasus penipuan investasi bodong ini mulai dijalankan pada Juni 2021 lalu.  

"Ada 11 orang korban dengan kerugian mulai dari puluhan juta, Rp 300 juta bahkan sampai Rp 700 juta. Hingga kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar," jelasnya. 

Modus operandinya, tersangka mengajak para korban untuk melakukan investasi berkedok arisan duos dengan tawaran investasi Rp50 juta akan mendapatkan keuntungan Rp70 juta dalam waktu 7 hari. 

Tersangka mengakui dirinya sebagai admin yang telah bekerja sama dengan perusahaan pembangunan BTN dan gudang-gudang pemilik bahan bangunan, sehingga para korban lebih banyak dan semakin tergiur.  

Kasus ini terbongkar setelah para korban curiga dengan sikap tersangka yang tak kunjung mengembalikan uang mereka. Kasus itu dilaporkan dan ditangani oleh pihak kepolisian. 


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments