Okenews.net - Seorang pria berinisial AP (22) di Brang Rea diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada perempuan inisial IS (21 tahun), Kamis (06/01/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa yang menimpa IS terjadi di lokasi persawahan Lang Jorok Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) NTB.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adireja mengatakan, kronologis kejadian pada awalnya korban sedang buang air besar (BAB) di dalam semak-semak di lokasi persawahan tersebut.
"Tiba-tiba datang pelaku inisial AP yang menghampiri korban dalam semak dan pelaku menanyakan kepada korban, "Sedang apa kamu di sini?" Korban menjawab "tidak ada," tutut IPDA Eddy.
Kemudian pelaku, kata IPDA Eddy, langsung menarik tangan korban, menjatuhkan korban ke tanah dan menindih tubuh korban dan langsung melakukan aksi tak senonohnya.
"Beruntung saat pelaku melancarkan aksinya, adik ipar korban inisial AN datang sehingga pelaku langsung pergi meninggalkan korban," tutur IPDA Eddy.
Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Brang Rea. Selanjutnya piket jaga mengamankan terduga pelaku ke Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari peristiwa ini tidak ada barang bukti (BB) yang diamankan," pungkas IPDA Eddy. Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian yaitu menerima laporan pengaduan, mengamankan terduga pelaku.
"Setelah itu berkoordinasi dengan unit PPA Polres Sumbawa Barat untuk penanganan kasus tersebut," pungkas IPDA Eddy.