Okenews.net - Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah melakukan Pembubaran Balap Liar, Minggu (20/02/2022), pukul 01.30 Wita, bertempat di Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Praya Tengah.
Sejumlah anak muda yang melakukan balap liar yang takut dengan petugas pun lari tunggang langgang. Sebagian dari mereka ada yang meninggalkan motornya.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menjelaskan, pembubaran balap liar tersebut guna menjaga ketertiban di masyarakat. Termasuk pengguna jalan.
Ia menegaskan, kehadiran anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat untuk menekan terjadinya tindak kriminal terutama 3C di sekitar wilayah Hukum Polsek batukliang.
Identitas sepeda motor yang diamankan berupa Beat warna merah DR 2922 TJ, Vega DR 2993 AT, Mio DK 8451 EP, Shogun DR 6809 SM, dan Jupiter MX DR 2296 CB.
"Kelima unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Batukliang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Kapolsek.