Warga gelar aksi bela Amaq Sinta
Okenews.net - Puluhan warga melakukan aksi bela Amaq Sinta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dua begal. Aksi digelar di depan Mapolres Lombok Tengah, Rabu (13/04/2022).
Salah seorang warga Loteng, Ali Wardana menanyakan keputusan pihak Polres Loteng yang terkesan terburu-buru menetapkan Amaq Sinta jadi tersangka.
"Warga mengapresiasi tindakan Amaq Sinta yang telah membasmi begal, ini kok polisi malah menetapkan Amaq Sinta jadi tersangka" katanya.
Menurutnya, Polres Loteng harus berkaca pada kasus tahun 2018 di Polres Bekasi yang justru memberikan reward kepada pelaku pembunuh begal. "Silahkan kaji ulang keputusan agar bisa diterima masyarakat," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kusnadi Unying. Menurut dia, Polres Loteng harus mengkaji ulang keputusannya menetapkan Amaq Sinta jadi tersangka.
"Amaq Sinta tidak bersalah karena membela dirinya dan mempertahankan hartanya," ungkapnya.
Aktivis senior lainnya, Tajir Syahroni menegaskan bahwa pembelaan ini atas dasar kesadaran dan keprihatinan kepada Amaq Sinta.
"Ini bentuk kepedulian elemen masyarakat Loteng kepada Amaq Sinta dan sebagai upaya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Dia menilai, jika proses hukum Amaq Sinta ini terus bergulir maka dikhawatirkan tidak ada lagi yang mau ngeronda dan basmi kejahatan.
Menjawab tuntutan warga, Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono berjanji untuk memberikan keputusan yang terbaik atas kasus Amaq Sinta.
"Berikan kami waktu 1x24 jam untuk mengambil keputusan. Insyaallah, keputusan yang kami ambil menguntungkan masyarakat Loteng," ucapnya.