MU, terduga pelaku pencuri dua kutang |
Okenews.net -- Diduga kebelet dengan kemolekan istri orang, pria inisail MU (23) warga Loang Sorok Desa Darmasari Kecamatan Sikur Lombok Timur diduga nekat mencuri jemuran dua pasang kutang milik seorang ibu rumah tangga.
Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman mengatakan, setelah mengambil dua kutang itu, seketika MU mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu ke bagian alat vitalnya.
Kelakuan pria yang menjadi buruh kasar itu membuat Umar Fendi (29) marah, karena kutang istrinya diambil pelaku dan melakukan perbuatan yang kurang lazim dan tidak pantas.
Pelaku MU langsung ditangkap saksi Umar Fendi bersama warga lainnya, dan pencuri 2 kutang saat itu juga diamankan anggota Polsek Sikur.
Kronologisnya, saat itu MU mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam melintas di depan rumah Umar Fendi.
Melihat jemuran kutang, pelaku seketika menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur.
Begitu sampe ke tempat jemuran, pelaku mengambil dua pasang kutang dan langsung mencium dan menggosokkan ke bagian kelaminnya.
Aksi bejat pelaku dilihat suami korban (Umar Fendi), karena tertangkap tangan pelaku seketika membuang kutang tersebut.
Karena tidak diterima dengan kelakuan pelaku, Umar Fendi berusaha menangkap MU. Warga yang mendengar suara gaduh pun datang ke lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua pasang kutang warna biru tua dan hijau serta sepeda motor diangkut ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.