Okenews.net - Ketua Komisi I DPRD Lotim Saiful Bachri menerima kedatangan Forum Kepala Lingkungan (FKL) guna peninjauan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2013.Suasana hearing di DPRD Lombok Timur
Dalam hearing itu, Ketua FKL Sulhan menyampaikan menuntut perubahan aturan status menjadi perangkat kelurahan. Bukan hanya sekadar menjadi lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan.
Pihaknya juga menuntut perpanjangan masa jabatan paling tidak lima tahun supaya tidak sesingkat saat ini yang hanya tiga tahun.
Sulhan juga menyorot anggaran jika menjadi kepala lingkungan di tingkat kelurahan yang dipilih secara langsung. Menurutnya biaya yang dibutuhkan cukup besar.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lotim Saiful Bachri menjawab tuntutan dan keinginan para kepala lingkungan menegaskan, DPRD akan melakukan kajian lebih dulu sebelum melakukan tindakan, walaupun di perda sudah di atur
”Kita di DPRD ini khususnya, akan melakukan beberapa kajian terkait dengan keinginan para kepala lingkunhan, apakah ada celah hukum untuk kita menindak lanjuti keingan tersebut atau tidak," ungkapnya.
Saiful Bachri juga mengaku terkait dengan tuntutan tersebut sampai saat ini belum memahami dan mengetahui terkait dengan aturan lembaga kemasyarakatan tersebut. Karena itu pihaknya akan mendalaminya.