Wakil Bupati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lombok Timur 2021 |
Wakil Bupati Lotim H Rumaksi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran dan kemitraannya sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Penghargaan juga disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat. Menurut Rumaksi seluruh komponen memiliki kontribusi terhadap berjalannya berbagai program pemerintah.
Pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (20/06/2022) itu, Wabup menyebut laporan keuangan tahun anggaran 2021 telah diperiksa BPK Perwakilan Provinsi NTB, periode Februari hingga April 2022.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX. MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada pemda.
Saat ini Lombok Timur untuk ke enam kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Rumaksi menyampaikan APBD Lotim tahun 2021 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,831 triliyun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,737 triliun atau 96,66 persen.
Sementara untuk Belanja Daerah realisasinya adalah Rp. 2,732 triliun lebih atau 91,01% dari target Rp 3,2 triliun lebih. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 178,683 triliun lebih, sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 22,981 atau 12,86 persen.
Pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar 96,60 persen dari target Rp. 7,863 miliar lebih. Dana tersebut digunakan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.
Berdasarkan realisasi tersebut ampai akhir Tahun Anggaran 2021 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp.19,936 miliar.
Wabup berharap saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan.