Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers
Okenews.net - Polri menegaskan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian Jepang dan imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) yang berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, upaya koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Apabila ditemukan di Indonesia akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi.
Disisi lain, Dedi menyatakan, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice sebagai tersangka.
Meski begitu, Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut agar tidak berkeliaran di Indonesia.
"Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.