Foto: Kegiatan Monev KPK di Pemkab Lombok Timur |
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tersebut berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (27/07/2022).
Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Abdul Haris mengatakan, kehadiran tim sebagai bentuk pendampingan KPK kepada Pemkab Lombok Timur.
"Kegiatan serupa juga dilaksanakan bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia," jelasnya.
Ia menegaskan, intinya dari monitoring ini agar pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugasnya bisa transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Abdul Haris menekankan agar kedepannya segala jenis pengadministrasian semuanya harus berbasis elektronik, demi terciptanya transparansi di tingkat Pemda Lombok Timur.
Ia juga menghimbau kepada semua kepala OPD dan tamu undangan yang hadir, agar mampu memanfaatkan command center sebaik mungkin.
Termasuk kerja sama yang baik dengan dinas terkait, khususnya dinas kominfo demi kelancaran dalam pengoperasian dan demi berjalannya sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
"KPK juga telah ada aplikasi untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bebasis elektronik yaitu aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention)," tegasnya.
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.
"Kita berharap kedepanya kita bisa mengoptimalkan semua jenis aplkasi yang berbasis elektronik agar semua yang kita kerjakan akan menjadi lebih mudah dan transparan," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur yang diwakili Sekda HM Juaini Taofik menyampaikan, di Lombok Timur ini telah mulai mengembangkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
"Untuk mendukung semua itu Dinas Kominfo Lombok Timur telah melakukan kerja sama dengan BSSN untuk pembinanan dalam melekukan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut," ungkap Sekda.
Sekda juga menyampaikan, Pemkab Lombok Timur sedang mengembangkan tandatangan elektronik yang beberapa hari lalu telah melakulan MoU dengan BSSN pusat untuk dilegalkan dalam pembuatan tandatangan elektronik dan adanya monitoring dari BSSN untuk keamanan data.
Sekda berharap ke semua OPD agar kedepanya juga bisa memanfaatkan teknologi yang telah tersedia, dan menjalin kerjasama yang baik dengan Dinas Kominfo.