Penandatanganan perjanjian antar Pemkab Lotim dengan BSSN |
Selain Pemkab Lombok Timur, 14 Kabupaten/kota lain juga ikut menandatangani perjanjian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
Hal ini sebagai langkah menindaklanjuti peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital yang merupakan keharusan untuk dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintahan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menyatakan bahwa layanan sertifikasi BSrE BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan.
Penghematan keuangan negara itu mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun setiap tahunnya. Dan menurutnya, angka itu akan berkembang seiring perluasan pemanfaatannya.
“Baik dari aspek penggunaannya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya,” terang Susilo Wibowo.
Layanan sertifikat elektronik BSrE juga telah membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik.
Di antaranya, jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen, jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Ia juga menyebutkan, terhitung tanggal 12 Juli 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 458 entitas. Tidak kurang dari 705 sistem yang terintegrasi, dengan total transaksi mencapai 800 ribu per hari.
Hal itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada lembaga tinggi negara, instansi pusat dan daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta perguruan tinggi negeri.
Y.B Susilo berharap dengan penandatanganan yang dilakukan 15 kepala atau perwakilan dari berbagai daerah ini dapat mengimplementasikan butir butir kesepakatan yang telah disusun dan komitmen.
Hal ini untuk mewujudkan efektivitas kinerja sehingga membuat kemudahan dlam bekerja. "Dan semoga bisa memanfaatkan sartifikat elektronik ini sebagaimana mestinya," terangnya.
Susilo Wibowo, juga turut memaparkan nama nama kabupaten kota yang turut serta dalam penandatanganan surat perjanjian tersebut.
Mulai Pemkab Lombok Timur, Pemkot Kotamobagu, Pemkot Gorontalo, Pemkot Pasuruan, Pemkot Palembang, Pemkot Bandung, Pemkab Rote Ndao, Teluk Wondama, Seruyan, Semarang, Sumenep, Pamekasan, Bangka Tengah, Aceh Jaya, dan Gunung Mas.