Acara workshop menggali potensi zakat di Lombok Timur |
Karena itu, bupati menyambut baik acara Baznas yang menggelar workshop guna menggali potensi zakat pertanian tersebut, Kamis (11/08/2022).
Menurutnya, zakat tidak semata berorientasi pada individu sebagai pemenuhan kewajiban, tapi juga memiliki dimensi sosial.
Zakat diyakini mampu menciptakan keadilan sosial yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.
Menurutnya pengelolaan zakat oleh Baznas serta unit pengumpulan zakat yang ada di desa atau kelurahan sangat berperan penting untuk pengelolaan dan pemerataan distribusi zakat.
Ia meminta Baznas dapat mengelola zakat pertanian masyarakat halnya mengelola zakat profesi. Hal tersebut dilatari potensi pertanian yang dimiliki Lombok Timur yang cukup besar.
Luas lahan petani Lombok Timur tahun 2020 lalu mencapai 73.306 ha lebih dengan total produksi 407.504 ton. Belum lagi jika hasil pertanian dan perkebunan lainnya juga dihitung.
Bupati berpesan, sudah seharusnya data potensi pertanian dan perkebunan Lombok Timur dapat dihimpun untuk memproyeksikan potensi zakat pertanaian masyarakat.
Walaupun ia menyadari angka-angka yang dihasilkan nantinya tidak serta merta menggambarkan potensi riil, sebab masih ada perhitungan nisab dan faktor lainnya. Akan tetapi, sedikitnya, ada gambaran untuk menetapkan target dan pencapaian.
Bupati pada ujung sambutannya berharap agar workshop yang diselenggarakan Baznas Lombok Timur ini dapat memberikan rekomendasi dan solusi demi peningkatan realisasi zakat di daerah ini.
Sebelumnya ketua Baznas Lombok Timur Ismul Basar menyampaikan pengelolaan zakat pertanian sebagai klaster ke lima diharapkan dapat mendukung pencapaian target Baznas yang saat ini belum dapat optimal.
Ia mengingatkan salah satu tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan pemanfaatan zakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.