Okenews.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah mencatat pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) baru mencapai angka 31 persen.Kadis Dukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Nindia
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Nindia menyebut dari capaian itu pihaknya akan terus berusaha maksimal.
"Kami akan terus memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki," katanya, Rabu (12/10/2022).
Hal itu agar sampai akhir tahun mendatang bisa mencapai 40 persen sesuai target yang diberikan pemerintah pusat.
Dijelaskan, syarat pembuatan KIA yakni harus mempunyai akta kelahiran.
"Kepemilikan KIA ini sangat banyak manfaatnya," ujarnya.
Diantara manfaatnya adalah menjadi bukti identifikasi diri anak dan memudahkan anak untuk mendapat pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Selain itu, dengan adanya KIA juga dapat mencegah terjadinya perdagangan anak.
Masih kata Anita, sebenarnya minat anak dan pihak sekolah untuk membuatkan anak-anak KIA cukup tinggi.
Bahkan, pihaknya mengklaim anak-anak di seputaran Kota Praya hampir rata-rata sudah memiliki KIA.
"Hanya saja yang banyak belum memiliki KIA adalah anak-anak SD yang berada di pelosok," jelasnya.
Sehingga, disisa waktu yang ada, pihaknya akan menggenjot pembuatan KIA di sekolah-sekolah pelosok tersebut.