Okenews.net - Kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga pernikahan dini disebabkan berbagai faktor.Sekda Lotim HM Juaini Taofik
Meskipun memiliki regulasi berupa peraturan bupati dan awik-awik di setiap desa untuk pencegahan perkawinan usia anak, namun kasus tersebut belum bisa ditekan.
Kasus-kasus tersebut berdampak luas terhadap berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Selain awik-awik, upaya mengantisipasi kasus kekerasan dan pernikahan usia anak terus dilakukan edukasi. Upaya itu dilakukan melalui sekolah, posyandu, pendamping desa, kader dan elemen lainnya.
Sekretaris Daerah M Juaini Taofik didampingi Tim DP3AKB menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Prorvinsi NTB, Jumat (14/10/2022) di ruang kerja.
Kunjungan tersebut dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Daerah dan UNICEF untuk bersama-sama dalam program perlindungan terhadap anak.
Sekda mengakui kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak masih terjadi di Lombok Timur.
Karenanya, kerja sama ini selain menurunkan kasus juga diharapkan berdampak positif pada kesehatan masyarakat, serta cerahnya kehidupan generasi mendatang.