Kedatangan masyarakat Serewe diterima Sekda |
Salah satunya pemerintah berupaya menjembatani persoalan masyarakat Seriwe terkait persoalan tanah di wilayah Seriwe, Kecamatan Jerowaru.
Sekda menerima sejumlah tokoh masyarakat Seriwe seperti Kepala Desa, mantan kepala desa, serta unsur masyarakat lainnya pada Senin (11/10) di Ruang Rapat Bupati.
Sekda didampingi Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bakesbangpoldagri, dan bagian Hukum Setda Lotim.
Masyarakat Seriwe tersebut datang mengadu terkait persoalan sertifikasi tanah. Salah satunya adalah pengalihan sertifikasi lahan bagi nelayan sebagai bagian dari program sertifikasi lintas sektor kementerian ATR/BPN.
Warga berharap sertifikasi tersebut dapat segera diwujudkan, setidaknya di dusun lain di Kawasan Seriwe, mengingat sertifikasi dibutuhkan pula untuk kampung rumput laut.
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur H. Harun menyampaikan pengalihan program tersebut disebabkan masih adanya status lahan yang bermasalah atau masih dalam proses pengadilan.
Padahal program sertifikasi lintas sektor ini harus tuntas tahun 2022. Alasan itulah pihaknya mengalihkan program ke kawasan lain agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Masyarakat Seriwe pun akhirnya memahami dan menerima alasan yang disampaikan. Apalagi Sekda dan Kepala Kantor Pertanahan berjanji proses sertifikasi lahan warga Seriwe dapat dilakukan setelah status tanah jelas.
Sekda Juaini Taofik meyakinkan bahwa sertifikasi lahan masyarakat Seriwe dapat dilakukan pada program tahun berikutnya, sebab untuk tahun 2022 yang akan segera berkahir ini, hal tersebut belum dapat dilakukan karena alasan yang telah disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur.