Kemenag NTB Laksanakan PKKM di MAN 1 Lotim - www.okenews.net

Kamis, 03 November 2022

Kemenag NTB Laksanakan PKKM di MAN 1 Lotim

Kegiatan PKKM di MAN 1 Lombok Timur oleh Kemenag NTB
Okenews.net - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.

"Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan, ungkap Kasi Tendik Kanwil Kemenag NTB Nuraila Ismi, Kamis (03/11/2022).

Pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut berlangsung di 7 madrasah negeri se-Lombok  yang dimulai dari tanggal 24 Oktober sd 2 Nopember 2022.

"Terakhir di MAN 1 Lotim dan untuk tahun 2023 insya Alloh baru kita programkan PKKM madrasah di pulau Sumbawa," ungkapnya.

Adapun acuan teknis  pelaksanaan PKKM ini SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. Ruang lingkup dalam juknis ini meliputi lima hal utama, yaitu konsep penilaian kinerja kepala madrasah, ruang lingkup penilaian kinerja kepala kepala madrasah.

Ketiga, perangkat penilaian kinerja kepala madrasah. Keempat prosedur pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah. Terakhir, pengendalian, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan," papar Ela.  

Sementara itu, kepala bidang pendidikan madrasah  H Muh Amin menyampaikan bahwa  komponen penilaian kinerja kepala madrasah, terdiri dari  lima komponen yang terdiri dari empat tugas utama kepala madrasah dan satu komponen tambahan.

Lima komponen tersebut berupa usaha pengembangan madrasah,  pelaksanaan tugas managerial , pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah. 

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Amin menambahkan, penilaian kinerja tahunan, dilaksanakan secara periodik setiap awal tahun (penilaian diri bagi kamad yang pertama kali diangkat) dan akhir tahun. Penilaian ini dilakukan oleh pengawas dengan menggunakan instrumen penilaian sebagaimana empat komponen teratas di atas. 

Penilaian kinerja empat tahunan merupakan penilaian kinerja akhir periode jabatan merupakan akumulasi penilaian kinerja tahunan ditambah dengan komponen tambahan (hasil kinerja kepala madrasah).

Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai kinerja yang terdiri dari tim kanwil, kasi penmad, unsur pegawas, unsur guru dan komite madrasah yang hasilnya diserahkan kepada pimpinan sebagai laporan dan sebagai bahan evaluasi dalam program peningkatan mutu madrasah dimasa datang.

Sementara itu, kepala MAN 1 Lotim M.Nurul Wathoni  menyampaikan, PKKM ini penting dalam rangka memotret kinerja kamad yang selanjutnya menjadi bahan koreksi untuk kamad bisa semakin komitmen dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan madrasah mandiri berprestasi. 

"PKKM menjadi kontrol untuk kami kepala madrasah bisa lebih fokus dan terarah dalam.bekerja agar sesuai dengan tuntunan regulasi serta tentu semakin teraah dalam melakukan perubahan pengembangan menuju madrasah mandiri berprestasi," ungkap Wathoni.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments