Okenews.net - Lombok merupakan salah satu daerah pertanian penghasil tembakau terbaik. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 diharapkan menguntungkan petani tembakau.HL Ahmad Rumiawan
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ahmad Rumiawan merespons keputusan pemerintah soal kenaikan tarif CHT. Rumiawan berharap, kenaikan tarif CHT dapat memberikan angin segar bagi para petani tembakau di Lombok.
"Tentunya kami berharap produksi tembakau dan harga bisa selaras sehingga tidak merugikan petani," katanya, Selasa (15/11/2022). Jangan sampai, kata dia, di sisi pajak dinaikkan namun harga komoditas menurun.
Dia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir harga tembakau kering maupun basah anjlok. Hal itu diakibatkan terjadinya over produksi meski hasil tembakau tergolong bagus.
"Hal itu tentu tidak kita inginkan, sehingga diharapkan kenaikan pajak ini dapat menguntungkan petani tembakau," harapnya.
Di sisi lain, Rumiawan menilai jika kenaikan tarif CHT juga dapat menekan angka perokok di bawah umur.
"Logikanya, ketika tarif CHT ini naik maka harga rokok juga naik dan tidak sembarang orang mampu membeli," ujarnya.
Menurutnya, terhadap keputusan pemerintah tersebut, bagi perokok tentu merasa terancam dan yang tidak merokok senang.