Okenews.net – Guna melakukan upaya pencegahan terhadap
potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam ) Jerowaru terus memberikan
himbauan.Komisioner
Panwascam Jerowaru Suandi Yusuf
Komisioner Panwascam Jerowaru Suandi Yusuf mengatakan, beberapa upaya yang dilakukan sejak awal adalah melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jerowaru.
Suandi menegaskan, setiap tahapan Pemilu, potensi pelanggaran itu tetap ada namun untuk meminimalisir, perlu pencegahan sejak dini dengan menyampaikan surat himbauan kepada pimpinan lembaga dan instansi serta semua kepala desa di Kecamatan Jerowaru.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, kami dari Bawaslu selalu mengutamakan pencegahan. Jika upaya pencegahan sudah kita lakukan tapi masih ditemukan, baru kita lakukan penindakan, tentunya setelah melakukan kajian-kajian,” katanya, Kamis, 8 Desember 2022.
Inti dalam surat itu, kata dia, Panwascam berharap kepada kepala desa untuk mengingatkan jajarannya agar bersikap netral dengan tidak terlibat politik praktis, apalagi melakukan rangkap jabatan seperti yang diatur dalam UU Desa nomor 6 tahun 2014, tertuang dalam pasal 51 tentang larangan perangkat desa.