Kemensos RI Serahkan Bantuan PENA di Lombok Timur - www.okenews.net

Selasa, 13 Desember 2022

Kemensos RI Serahkan Bantuan PENA di Lombok Timur

Penyerahan bantuan dari Kemensos pada KPM di Lombok Timur
Okenews.net - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyerahkan bantuan program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) kepada kelompok penerima manfaat (KPM) di Lombok Timur NTB, Selasa (13/12/2022).

Program PENA berupaya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Program ini juga bertujuan untuk melakukan pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Penyerahan berlangsung di sekretariat UPPKH Kabupaten Lombok Timur secara simbolis dari perwakilan Kemensos Lia Paulus dan Koordinator Wilayah PENA Lotim Radityo Bimo K.A kepada kelompok penerima manfaat (KPM).

Program ini merupakan inisiasi dari Kemensos dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

"PENA memprioritaskan para penerima bansos aktif yang berusia 20-45 tahun yang didalam keluarganya tidak terdapat lansia dan disabilitas," terang Lia Paulus.

Adapun bentuk bantuannya tergantung proposal yang dijaukan oleh KPM sendiri. Melalui program ini, KPM yang berada di usia produktif diharapkan secara sukarela mau melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Pemerintah akan memberikan kompensasi berupa dukungan penguatan usaha di bidang kerajinan, jasa, makanan. Program PENA memberikan bantuan untuk  penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6.000.000 per KPM.

Di sisi lain, program PENA sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kemensos menyikapi besarnya beban keuangan negara yang selama ini diberikan kepada para KPM. Untuk Lotim tahap satu dari 40 yang lulus 29 KPM karena ada yang mau menerima, ada juga yang tidak ditemukan.

Melalui Program PENA diharapkan akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos sehingga peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan dapat mewujudkan kemandirian serta memutus rantai kemiskinan.

Beberapa kriteria penerima manfaat PENA adalah penerima bansos yang aktif, setuju bila telah berkembang usahanya dan kondisi ekonominya maka siap untuk keluar dari bansos secara mandiri.

Menurutnya, Program PENA ini diprioritaskan usia 20-45 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, dan  memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Dinas Sosial mengapresiasi program PENA dan berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar KPM yang menerima bantuan semakin terjangkau luas.

Program PENA merupakan program pemberdayaan yang sangat tepat diberikan kepada KPM yang berusia produktif bagi  KPM yang bersedia untuk mengundurkan diri dari penerima bansos dan mengajukan diri sebagai penerima manfaat Program PENA.

"Rata-rata KPM ini memiliki usaha sembako dan setelah diberikan edukasi mereka mantap untuk menjadi pahlawan ekonomi melalui Program PENA,” ungkap Suroto.

Korkab PKH Saparudin juga mengatakan bahwa penyaluran bantuan PENA ini ditargetkan selesai pekan ini, karena masih ada tahap berikutnya yang harus dipersiapkan. "Kami berharap mudah-mudahan penyaluran tahap pertama ini lancar," ucapnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments