foto ist/dok okenews.net |
"Sesuai jadwal, saat ini tahapan proses pelaksanaan Pilkades sudah berjalan dan sudah memasuki masa penjaringan bakal calon mulai 30 November sampai 27 Desember 2022 setiap hari kerja," ujar Lukman, Jumat (16/12/2022).
Sementara proses penyaringan melalui pemeriksaan dan klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon akan mulai 28 Desember 2022 sampai 05 Januari 2023. Untuk pengumuman calon tangal 6 Januari 2023.
Ia menyebutkan, bakal calon penyaringan yang memenuhi syarat minimal 2 orang dan maksimal 5 orang yang ditetapkan 9 Januari 2023. Baru penentuan nomor urut yang dilakukan secara terbuka dihadiri oleh calon tanggal 10 Januari 2023.
"Untuk pemungutan suara, penghitungan dan rekap surat suara serta penetapan calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak berlangsung Rabu 15 Maret 2023," jelasnya.
Terkait dengan keberatan dan gugatan hasil pemilihan Lukman menegaskan, semua sudah ada ruang dan tahapan jika memang ada yang keberatan. Penyelesaian sengketa pemilihan paling lama 30 hari kerja sejak keberatan diterima.
Namun demikian, ia mengimbau agar semua elemen masyarakat mendukung dan menjaga kondusifitas karena keamanan dan ketertiban itu sangat penting. Sejauh ini pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melibtakan unsur yang ada termasuk aparat keamanan.
"Mengantisipasi kemungkinan adanya gejolak, kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan BPD, Forkopimcam," ucapnya seraya berharap panitia menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi guna meminimalisir ketegangan masyarakat.
Keberhasilan proses pemilihan itu menurut dia, tergantung dari semua elemen masyarakat yang ada di desa bersangkutan, karena semua prosesnya dijalankan oleh panitia bersama elemen masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Ia menilai tingkat kerawanan konflik pemilihan kepala desa sekarang ini sudah menurun. Masyarakat sudah memiliki kesadaran yang relatif tinggi dalam berdemokrasi. Sebagai upaya meminimalisir dan pencegahan konflik pihaknya melakukan sosialisasi.
Kalaupun ada riak-riak kecil di masyarakat, menurutnya sesuatu yang wajar sebagai bentuk dinamika pesta demokrasi. Namun ia berkeyakinan dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat maka Kamtibmas akan terjaga dengan baik.
"Kuncinya panitia penyelenggara harus on the track, maka prosesnya akan berjalan lancar dan aman. Resiko konflik sosial juga tidak akan terjadi, kondusifitas tetap terjaga di masyarakat," tegasnya.