Okenews.net - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Ketua PPS Desa Sepit Hamdi Ahmad
Penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023. Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 15 orang. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Sepit.
"Untuk memudahkan pendaftar, semua berkas pendaftaran sudah disiapkan oleh PPS, kecuali surat keterangan sehat yang dibuat sendiri oleh pendaftar," terang Ketua PPS Desa Sepit Hamdi Ahmad, Jumat (27/01/2023).
Persyaratan berkas pendaftaran yang diserahkan ke PPS dengan mengacu pada PKPU no 8 tahun 2022 dan keputusan KPU no 534. Mulai dari surat pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, foto copy KTP, foto copy ijazah, dan pas foto ukuran 4×6.
Ia menegaskan, pengumuman pendaftaran sudah dilakukan sejak Kamis (26/01/2023) kemarin melalui media elektronik, termasuk di media sosial. Selain itu juga dilakukan manual dengan menempel di semua wilayah yang ada di Desa Sepit.
"Dua-dua kita pakai untuk pengumumanya, melalui media sosial dan langsung nempel ke semua wilayah supaya ketersebaran informasinya lebih masif," ucapnya.
Untuk kriteria calon, pihaknya akan memprioritaskan orang-orang yang paham teknologi informasi. Karena pekerjaan Pantarlih ke depan akan melakukan pencocokan dan penelitian pemilih ada yang online menggunakan smartphone.