Okenews.net - Sebutan pondok pesantren itu bisa disebut Ponpes apabila memenuhi persyaratan seperti pondok tempat anak-anak ditampung dan menginap, adanya madrasah, adanya kyai yang menunggu 24 jam, adanya masjid dan majelis taklim. Bupati Sukiman Azmy menghadiri peletakan batu pertama msajid
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy sewaktu menghadiri kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan masjid Ponpes Daarusy Syifaa’ Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Senin (6/2/2023).
Karena itulah Bupati menyambut baik pembangunan masjid di Ponpes ini. Ia berharap proses pembangunan masjid itu selesai dalam waktu 6 bulan agar dapat digunakan warga Ponpes di bulan Syawal mendatang.
Bupati pun menjelaskan peran masjid pada masa Rasulullah SAW. “Semua aktivitas dilakukan di masjid,” tutur Bupati. Masjid tidak hanya dijadikan tempat sholat, tetapi juga untuk bermusyawarah, menahan para tawanan, serta dijadikan sebagai klinik kesehatan.
Keberadaan masjid pada era Rasulullah lebih tepat dikatakan sebagai institusi yang membangun peradaban umat Islam yang modern. Karenanya Bupati berharap masjid dapat kembali menjadi sentra aktivitas agar dapat menyatu dengan kehidupan.
Bupati tak lupa menyampaikan apresiasi kepada yayasan serta lembaga yang mendukung pembangunan masjid tersebut, yaitu Yayasan Al-Ummah. Yayasan ini telah membantu berdirinya sejumlah masjid di Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Daarusy Syifaa’ Husen Abdullah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Bupati dan Pemda Lombok Timur yang memfasilitasi pembangunan masjid tersebut.
Ia mengakui bahwa para santri yang berjumlah 335 orang masih melaksanakan shalat di masjid masyarakat, karena tidak punya masjid khusus Ponpes. “Yang namanya Ponpes harus 24 jam. Alhamdulillah sekarang dapat terwujud sehingga menambah sarana anak-anak di sini,” katanya.