Okenews.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur akan turun ke semua desa untuk memantau dan mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun ini.Pertemuan Kejari bersama Sekda dan Kades
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Efi Laela Kholis mengatakan, pengawasan ini guna membantu pemerintah desa dalam penggunaan anggarannya agar tepat sasaran.
"Niatkan untuk ikhlas mengabdi, kalau diniatkan untuk mengabdi kita tidak akan punya beban," tegas Efi Laela Kholis dihadapan para kepala desa, Rabu (22/02/2023).
Kajari menegaskan prioritas penggunaan dana desa hendaknya dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat. Bukan sekadar pembangunan infrastruktur melulu dengan nilai miliaran.
Pemdes jangan hanya bangun jalan, jembatan, pengairan, dan sebagainya dari dana desa tapi pemberdayaan masyarakat juga sangat penting dan bisa disesuaikan dengan potensinya.
Potensi itu harap Efi, tergantung dari inovasi aparat desa setempat untuk memberdayakan masyarakatnya. Semua itu bisa dipetakan dengan baik melalui musyawarah.
Selain itu, Efi juga meminta kepada para kepala desa untuk selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. Itu diharapkan agar para kepala desa tidak salah jalan dalam pengelolaan dana desa.
"Kejaksaan punya protap, ketika ada pengaduan kami akan menindaklanjutinya. Jadi, jangan gusar ketika kepala desa dipanggil penyidik," tegas Efi dalam kegiatan bertema "Jaga Desa, Ayo Kawal Dana Desa" itu.
Semangat pemberantasan korupsi itu tidak boleh mundur selangkah pun. Tidak akan ada toleransi ketika ada perbuatan melawan hukum yang bisa menyebabkan kerugian negara.
"Para kepala desa harus berhati-hati dalam hal ini. Pencegahan itu harus dilakukan sejak awal. Kalau ada transaksional yang kita ketahui tapi tidak dicegah, itu namanya kolusi," tegasnya.