Okenews.net – Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik melantik 114 pejabat fungsional yang akan menempati posisi baru, Kamis (09/03/2023) di Pendopo Bupati.Ratusan Pejabat Fungsional Lombok Timur dilantik
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional hasil penyetaran jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur pada
Jabatan administrasi dan fungsional merupakan jenis jabatan yang ada dalam struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
"Terimakasih kepada BKPSDM dan jajarannya," ujar Juaini Taofik usai pelantikan.
Berkat kerja BKPSDM yang cepat berkonsultasi dan berkoordinasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana mengingat deadline terakhir dari jabatan ini.
Menurutnya, jika tidak cepat disesuaikan, maka resikonya bagi pemerintah daerah tidak bisa membayarkan tunjangan jabatan khususnya pada jabatan fungsional.
Ia menjelaskan meskipun dari reformasi birokrasi tersebut sudah mulai merasakan manfaat konkretnya, namun kedepan harapan masyarakat harus dapat terwujud lebih baik.
Ia mengingatkan, para pejabat itu harus semangat dan tidak mudah menyerah dalam bekerja serta segera menyesuaikan diri dengan pekerjaannya yang baru untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.
Selain itu, Sekda menyampaikan pada setiap evaluasi kinerja OPD pasti tercermin pada kinerja pejabat fungsionalnya yang berkolerasi positif terhadap kinerja organisasi.
Untuk itu, menurutnya disinilah hebatnya jabatan fungsional. Karena itu, pihaknya menaruh harapan besar dengan telah dilantiknya 114 pejabat fungsional itu.
"Semua pejabat yang dilantik hari ini benar-benar menikmati fashion jabatannya serta mampu melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu," harapnya.
Sekda juga menekankan peningkatan kapasitas dalam mendukung kelancaran tugas. Ia berharap dengan adanya jabatan fungsional ini dapat bekerja mandiri dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.