Okenews.net – Direktur Reserses Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengembalikan motor curian kepada pemilik aslinya di Dusun Tanak Tepong Selatan, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, 13 April 2023.Polisi kembalikan motor ke pemiliknya
Sebelumnya motor tersebut merupakan motor hasil curian oleh seorang pelaku curanmor yang saat ini masih berkeliaran melarikan diri. Saat korban melapor kehilangan motor, polisi dengan cepat bergerak memburu pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
“Kami berhasil menemukan kendaraan tersebut di rumah TO (target operasi) curanmor. Tersangkanya belum berhasil kita tangkap, namun kita berhasil mengamankan kendaraan tersebut,” kata Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Dia mengatakan sengaja menyerahkan langsung ke rumah pemiliknya, tanpa harus pemiliknya datang sendiri ke kantor polisi.
“Dan saat ini kami serahkan kembali ke pemilik, tanpa merepotkan pemilik harus berangkat ke kantor polisi,” ujarnya.
Motor milik korban yang dikembalikan berjenis Honda CBR 150cc. Pengembalian tersebut didamping Wadirreskrimum AKBP Feri Jaya Satriasyah dan Kasubdit III Jatanras Polda NTB Kompol Wendi Oktariansyah.
Pemilik kendaraan curian tersebut merasa kaget didatangi langsung Dirreskrimum. Dia mengucapkan terimakasi atas sikap responsif polisi yang dengan cepat menemukan kendaraan curian tersebut.