Tingkatlan Kesejahteraan, Pemkab Lombok Timur Kerjasama dengan Kabupaten Pangkep - www.okenews.net

Jumat, 21 Juli 2023

Tingkatlan Kesejahteraan, Pemkab Lombok Timur Kerjasama dengan Kabupaten Pangkep

Okenews.net  - Usaha bersama dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, Kabupaten Lombok Timur bekerja sama dengan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Kerja sama tersebut ditandai penandatangan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau pada Jumat (21/7/2023) di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep.

Kesepakatan Bersama untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik itu mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Bupati Sukiman menyampaikan kerja sama dalam jangka waktu lima tahun ini adalah upaya menghadirkan pelayanan publik dan mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraannya.

Hal tersebut, ditegaskannya, merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, baik pelayanan dasar, maupun yang bukan pelayanan dasar, termasuk pelayanan pilihan.

Sementara itu Bupati Pangkep Muhammad Yusran menyebut  kesepakatan bersama tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan ke Lombok Timur beberapa waktu lalu.

Salah satu faktor yang melatari kerja sama ini adalah waktu yang harus dihabiskan masyarakat kecamatan Liukang Tangaya menuju Kota Pangkep yaitu 36 jam. Padahal dari Lombok Timur kurang lebih delapan jam.

Alasan itulah masyarakat Kecamatan Liukang Tangaya lebih sering memenuhi kebutuhannya ke Lombok Timur. Karena itu, ia menyebut, kesepakatan ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang ada di kecamatan kepulauan tersebut.

Kegiatan tersebut, ungkap Yusran, merupakan jalinan hubungan baik antar pemerintah daerah yang berada dalam satu misi semua satu misi bagaimana menyejahterakan masyarakat.

Bupati pada kesempatan tersebut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Hartatik Sukiman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta sejumlah pimpinan OPD Lombok Timur

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments