Ilustrasi perkelahian pekajar 16 Tahun |
Okenews.net - Duel seorang pelajar SMA yang berinisial B (16 tahun) dengan seorang seorang pemuda dewasa Abd Rakib (23 tahun) berjung pada laporan di polisi.
Perkelahian yang terjadi pada hari Senin, 7/8/ 2023 di Desa Embung Raja Kecamatan Terara Lombok Timur itu menurut kabar yang beredar terjadi pengeroyokan. Padahal menurut B perkelahian itu secara duel.
Terduga penganiayaan B (16) merupakan seorang pelajar di salah satu SMA Negeri ketika didatangi awak media di PPA Polres Lombok Timur bersama 4 remaja lainnya yang diduga lakukan pengeroyokan menceritakan kronologi kejadian sebenarnya.
Dalam wawancaranya dengan awak media, B (pelajar) mengatakan Abdul Rakib sering menghubungi pacarnya inisial NV melalui via telpon. Guna mengetahui lebih mendalam B menghubungi Abdul Rakib melalui via telpon.
Hal itu untuk menanyakan hal itu dan membicarakan hal tersebut dengan cara baik-baik dan dengan sikap yang baik pula, namun melalui via telpon dia malah diajak ketemu di Kelagek Bongkot dan menantang B untuk adu jotos.
"Dalam kejadian adu jotos tersebut antara saya sama dia satu lawan satu. Dan bohong jika tuduhannya terjadi ada pengeroyokan," ungkapnya.
Dalam perkelahian satu lawan satu, saat sedang adu pisik malah keempat remaja/kawan kawan lainnya merelai bersama warga lainnya. Sementara menurut berita yang tersebar di beberapa media menurutnya hanya pembelaan sepihak dari pelapor.
"Karena dihawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan yang lebih parah kita dilerai sama teman-teman saya dan warga lain di sekitar maupun yang melintas," tuturnya.
Jika benar terjadi pengeroyokan, katanya, pasti akan ada banyak luka memar disekujur tubuhnya, tapi nyatanya luka yang terlihat hanya sebatas bekas terjatuh saat kena jotosan.
Sementara dalam wawancara berbeda di rumah orang tua/keluarga B (pelajar) , Ibunya berharap agar anaknya yang masih berstatus pelajar bisa diberikan ijin pulang bersama keempat remaja lainnya.
Ia sangat berharap kepada Kapolsek Terara agar membantu penyelesaian masalah. "Memediasi kami sesama orang tua pelapor agar kiranya ada jalan musyawarah dalam penyelesaian perkara anak anak ini," tutupnya.