Merariq kodeq dan stunting merupakan dua isu serius yang memiliki jangka panjang terhadap perkembangan anak secara keseluruhan. Merariq kodeq yang sering berhubungan dengan kehamilan usia muda, dapat berkontribusi terhadap masalah stunting pada anak. Dalam upaya mencegah stunting dan memerangi dampak negatif merariq kodeq, sosialisasi menjadi salah satu solusi yang berperan penting sebagai alat untuk menyadarkan remaja akan urgensi mengatasi merariq kodeq.
Narasumber dalam kegiatan ini ibu Baiq Sri Hartati., AMG kepala bidang gizi dari Puskesmas Desa Muncan. Beliau memaparkan bahwa stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan fisik dan mental anak terhambat akibat kekurangan nutrisi yang berkelanjutan, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu mulai dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan dampak buruk merariq kodeq. Melalui pendidikan yang tepat, remaja dapat memahami pentingnya mengesampingkan pernikahan hingga usia yang lebih matang.
Kegiatan yang dihadiri oleh 40 siswa ini juga mendatangkan narasumber ibu Dra. Puji Astuti, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Ketahanan Keluarga (KBKK) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Lombok Tengah. Beliau dan mahasiswa tidak hanya mengedukasi terkait cegah merariq kodeq dalam upaya memberantas stunting melainkan juga menjelaskan tentang Undang-undang Pernikahan Anak. Metode pengajaran yang diterapkan yaitu, pengajaran didaktik seperti mengajarkan berbagai pengetahuan dan keterampilan lewat pemberian informasi melalui internet (Youtube).
Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini para remaja dapat meningkatkan pengetahuannya tentang stunting dan penyebab gejalanya, sehingga menciptakan remaja yang sadar berkomitmen untuk menunda pernikahan hingga mencapai usia yang matang.