Penerimaan penghargaan diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Lombok Timur di Kantor Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dikes Lotim, Lalu Bagus Wikrama menjelaskan Lombok Timur menjadi terbaik ketiga dari total 119 kabupaten/kota yang dinilai Kemenkes RI.
"Praktis Lombok Timur hanya kalah dari Kabupaten Kulonprogo (Yogyakarta) pada peringkat pertama, dan Kabupaten Kediri (Jawa Timur) sebagai peringkat kedua," jelasnya, Rabu (6/9/2023),
DHA merupakan sistem untuk menggambarkan aliran dana dan belanja yang terkait dengan penyelenggaraan sistem pembiayaan kesehatan sehingga seluruh transaksi dari sumber dana hingga penggunaannya di tingkat wilayah, kelompok penduduk, serta dimensi sosial ekonomi dan epidemiologi dapat dipantau dengan baik.
“Semua dana pembiayaan. Tidak hanya sektor keuangan pemerintah saja, tapi juga dari luar pemerintah. Hanya saja kekurangan kita belum memasukkan data dari unsur di luar pemerintah,” tutur Bagus.
Ia menyebut pentingnya DHA dalam menggambarkan pembiayaan kesehatan secara menyeluruh, serta memungkinkan untuk menilai kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.
Keberhasilan Lombok Timur meraih penghargaan ini karena tepatnya arah kebijakan penggunaan anggaran kesehatan berdasarkan prioritas program-program kesehatan, meskipun dalam keterbatasan anggaran.
"Ini menunjukkan komitmen Lotim dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dengan dana yang lebih kecil," ujarnya.