Okenews.net-Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Aryadi atas nama Presiden RI, Secara resmi melantik PJ Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, Dimana pelantikan tersebut bertempat di Ballrom Hotel Lombok Raya. Selasa (26/9/2023)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Degeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 3948 Tanggal 22 September 2023 tentang penetapan Drs Juaini Taofik,M.AP sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya atas tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia," ucap pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Gita Aryadi, M.Si saat membacakan kata-kata pelantikan.
Disampaikan Lalu Gita, Bahwa untuk saat ini dan seterusnya sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan saudara-saudara akan melanjutkan kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya untuk menahan Lombok Timur dan kota Bima menuju daerah yang semakin maju sesuai dengan visi misi pembangunan daerahnya masing-masing.
Ia menyakini penjabat yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk membangun masa depan daerah yang lebih baik lagi. Penunjukan pejabat bupati dan walikota ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan hubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima dan kembali menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang.
Melalui kesempatan ini saya mengingatkan kepada saudara-saudara pejabat yang tadi telah ditunjuk untuk amanah di Lombok Timur dan pejabat Walikota Bima agar melaksanakan apa yang menjadi tugas kewenangannya sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai pejabat kepala daerah memiliki tugas dan wewenang, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat bersama aparat forkopimda, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilukada di daerah, serta menjaga netralitas ASN.
Di samping itu Sebagaimana telah dibacakan dalam SK penunjukan pejabat tadi, Lalu Gita mempertegas kembali setidaknya ada 4 hal yang dilarang untuk dilakukan pejabat kepala daerah selama menjabat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.
Bagaimana pendekatan tadi, Ia juga menyebutkan larangan tersebut dikecualikan jika pejabat kepala daerah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Artinya segala kebijakan dan lain sebagainya harus dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk itu, Pastikan semuanya dapat berjalan dengan baik.
Sebagai pejabat Gubernur NTB, Ia ingin menekankan betapa pentingnya peran penjabat dalam melanjutkan memimpin jalannya roda pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah masing-masing, agar semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga ingin meningkatkan harapan untuk menjadi perhatian serius bagi para pejabat kepala daerah terpilih agar bisa membantu pemerintah provinsi untuk memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik, sukses, lancar dan berkualitas, Semua itu tidak lain untuk menciptakan situasi yang kondusif di daerah. Begitupun juga agar senantiasa mengawal menjaga netralitas ASN.
"Saya berharap agar ASN di lingkup pemerintahan yang saudara Pimpin tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tetap fokus pada tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua masyarakat," harapnya.
Lanjut Lalu Gita, menyadari bahwa tugas penjabat tidaklah mudah apalagi tanpa adanya wakil tetapi Ia yakin dan percaya dengan pengalaman komitmen kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
"Maka apa yang diamanahkan di pundak saudara-saudara insya Allah dapat imbang dengan sebaik-baiknya,"
Karenanya Ia meminta agar pemerintah daerah bersama DPRD dan masing-masing dan segenap elemen masyarakatnya harus saling bahu membahu saling mendukung satu sama lainnya sehingga penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah masing-masing dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti akhirnya.
Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara Drs H.Juaini Taofik,M.AP dan Ir H. Muhammad Room, MM yang telah dilantik sebagai pejabat bupati Lombok Timur dan pejabat Walikota Bima," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI, H. Rahmat Hidayat, SH. Ketua pimpinan DPRD dan segenap jajaran forkopimda dan provinsi Nusa Tenggara Barat, pejabat bupati Lombok Timur dan pejabat Walikota Bima, bupati wakil bupati Walikota wakil walikota Kabupaten Lombok Timur dan kota Bima periode 2018-2023, para pejabat, TNI, Polri, dan pimpinan instansi vertikal di daerah provinsi Nusa Tenggara Barat kopi muda Kabupaten Lombok Timur dan wali Kota Bima serta segenap undangan.