Okenews.net - Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir
sama bahkan sama semua baik PNS maupun PPPK. Siapa saja yang menjadi ASN, paling
tidak memiliki kompetensi, terutama kompetensi di bidang teknis. HM Juaini Taofik
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H.
Muhammad Juaini Taofik pada kegiatan Penyerahan SK ASN Jabatan Fungsional PPPK
Tenaga Teknis, Kamis (26/10/2023) di Rupatama 2 Kantor Bupati.
Selain ucapan selamat kepada 34 orang peserta PPPK, Juaini berharap
agar mereka menjalankan tugas dengan baik dan penuh keikhlasan.
Ia pun mengingatkan untuk meningkatkan kompetensi di bidang
masing-masing supaya dapat memberikan pelayanan publik yang baik.
Tak hanya itu, ia juga menguraikan pembeda PPPK dan tenaga
honorer, “Harus ada perubahan pola pikir waktu statusnya seorang honor dan
PPPK,” katanya.
Ditekankannya bahwa status mereka yang kini sebagai PPPK
memiliki tugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu mereka
tidak boleh bermalas-malasan dan bekerja dengan lebih baik.
Lebih lanjut, ia menekankan agar 34 orang PPPK itu
memberikan pelayanan prima melalui 4K yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan dan
kenyamanan.
Menurutnya, pelayanan prima itu penting mengingat standar pelayanan yang menjadi tuntutan masyarakat terus meningkat dan berdampak pada indeks kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.