PD AMAN Lotim |
Rombongan diiringi musik tradisional Lombok (gendang beleq) bertandang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lotim.
Kunjungan ini guna melakukan serah terima Naskah Akademik dan Draft Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat kepada pihak Legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah), pada Kamis (23/11/2024).
Ketua AMAN Lotim Sayadi, SH menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mengawal berlangsungnya kegiatan serah terima Naskah Akademik dan Draft Perda Masyarakat Adat tersebut.
Sayadi menyebutkan sebuah sejarah akan dibentuk pada masa-masa akhir jabatan ketua DPRD, ketua fraksi, ketua komisi dan untuk masyarakat adat di Lotim jika produksi Perda masyarakat adat Lotim dilaksanakan.
"Kita mengharapkan kepada ketua DPR, ketua fraksi, ketua komisi dan anggota membangun sebuah sejarah di masa akhir jabatannya untuk memproduksi Perda masyarakat adat Lombok Timur," katanya.
Disebutkan, dengan adanya Perda ini tentunya masyarakat adat memiliki payung hukum tetap dan terhindar dari kezaliman orang-orang yang berkeinginan merebut hak dan merugikan rakyat.
"Agar Perda ini dapat melindungi segenap masyarakat adat kita dari kezaliman-kezaliman untuk merebut tanah-tanah adat yang entah diatasnamakan apapun itu, atas nama investasi dan segala macam yang merugikan rakyat lainnya," ujarnya
"Mudah-mudahan atas dasar ini kita bisa bermusyawarah atas nama masyarakat adat, semua komponen pemerintah daerah dan swasta untuk mengembangkan dan membangun Lombok Timur ini kedepan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lotim Saifullah menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan masyarakat Adat AMAN dalam mengawal jejak langkah masyarakat adat.
Ia pun menyampaikan siap mengawal draft Raperda masyarakat adat Nusantara untuk menjadi Perda di Kabupaten Lotim.
"Saya siap mengawal Draft dan Raperda masyarakat adat nusantara ini untuk dijadikan Perda di kabupaten Lombok Timur," Tutupnya