Okenews.net – Meninggalnya dua orang anggota DPRD Lombok Timur membuat dua kursi lowong dan tentu akan diisi oleh caleg yang memiliki suara di bawah dewan bersangkutan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lotim
Dua sosok anggota DPRD yang meninggal dunia itu adalah Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan M. Badran Achsyid dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga menjabat sebagai wakil ketua dewan.
PAW dewan merupakan mekanisme penting yang digunakan untuk menggantikan anggota dewan yang mengundurkan diri atau mengalami hal-hal yang mengharuskan mereka melepaskan jabatan mereka sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Lombok Timur Murnan mengatakan sejauh masih dalam proses pengusulan. “Untuk pengajuan PAW baru dari PPP yang kita proses, sementara dari Partai Gerindra belum,” ujar Murnan kepada wartawan, Rabu (08/11/2023).
Berdasarkan surat pengusulan PAW diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur untuk dilakukan verifikasi calon pengganti dari Saifurruhaidi.
Setelah semua proses itu rampung di KPU, kata dia, maka DPRD akan melanjutkan proses sesuai dengan rangkaian proses berikutnya untuk mengajukan nama yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.
Pengajuan itu ditujukan kepada Penjabat Bupati Lombok Timur dan Penjabat Gubernur NTB untuk diproses baru pelantikan.
“Saat ini terus berproses untuk PAW yang diusulkan PPP. Tentu semua sesuai dengan alur dari peraturan yang ada,” jelasnya.