Okenews.net- Jelang Natal dan Tahun Baru polres Lombok Timur berhasil ungkap pelaku penyalah gunaan Narkoba Jenis sabu, di beberapa wialayah Kabupaten Lombok Timur
Pada Oprasi tersebut polres Lombok Timur berhasi mengamankan lima orang tersangka dan beberapa barang Bukti, sabu,pil ekstasi, dan beberapa liter minuman keras, ungkap Irfan Kasatres Narkoba, kamis 21/12
Oprasi tersebut guna mengamankan wilayah Lombok Timur menjelang Natal dan Tahun Baru, demi keamanan dan kenyaman bagi masyrakat pada perayaan Natal Dan Tahun Baru mendatang,
Kasat Reskrim Narkoba Lombok Timur Irfan menyebut, penangkapan lima tersangka ini di aman kan di bebebrapa titik di wilayah kabupaten Lombok Timur, pada saat Oprasi gabungan yang di lakukan polres Lombok Timur.
" Iya lima orang tersngka ini kita amankan di beberapa titik di Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu, ungkap Irfan.
Dari tersangka lima orang penyalah gunanan brang terlalarang ini polres Lombok Timur berhasi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, 87,61 Gram Sabu, 17,38 Pil Ekstasi,99 Botol Bir, 174 Botol Tuak,dan Brem 30 Liter.
Dlam kasus ini Polres Lombok Timur masaih mendalami dan melakukan penyidikan, guna mengungkap lebih jaringan jaringan penyalah gunaan barang barang terlarang tersebut.
" Kita masih mendalami kasus dan kasusus ini masih ladam penyidikan, tutup irfan.