Demikian diungkapkan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro di Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong, Jumat (26/1/2024).
Dijelaskannya, penandatanganan MoU tersebut sebagai wujud komitmen TNI untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan berswasembada pangan. “Alhamdulillah ini sudah kami lakukan khususnya melalui para Bintara Pembina Desa yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan,” ungkap Bayu Sigit.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, para Babinsa akan bekerjasama dengan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk membantu para petani agar lebih maksimal dalam pengelolaan lahannya sehingga hasilnya juga akan lebih maksimal.
Hari ini, dibeberapa kelompok tani Babinsa terjun langsung untuk melakukan pendampingan terhadap para petani dan juga ada yang memantau langsung pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke petani.
Pemantauan pendistribusian pupuk bersubisidi ini harus dilakukan secara bersama-sama khususnya oleh Dinas Pertanian yang memiliki leading sektor dibantu oleh aparat terkait agar betul-betul dapat disalurkan kepada petani yang memang berhak menerimanya.
Lebih lanjut Bayu Sigit mengatakan selain ada MoU tadi, Pemerintah Daerah sendiri juga membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang anggotanya merupakan gabungan dari beberapa instansi termasuk Kodim dan Polres untuk membantu Pemda dalam mengawasi peredaran pupuk dan pestisida khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, Mantan Danyonif 742/SWY itu juga mengingatkan masyarakat agar menyiaplan pupuk organik sebagai pengganti atau cadangan apabila kekuragan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Salah satu upaya untuk mengatasi kekurangan pupuk jika pupuk bersubsidi kurang maka bisa memanfaatkan pupuk organik sebagai solusinya,” tutupnya.
Pembantu Letnan Satu (Peltu) Rusman seorang Babinsa Labuhan Pandan Koramil 1615-03/Sambelia yang ikut melakukan pendampingan penyaluran pupuk bersubsidi di desa binaanya menyebutkan pupuk bersubsidi yang disalurkan di beberapa kelompok tani di desa binaannya dilakukan dalam dua tahap pada musim tanam saat ini dengan jatah per hektar bervariasi tergantung pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompoktani (RDKK).