Okenews.net- Wakil Rektor III IAI Hamzanwadi Pancor, Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Hubungan Masyarakat Dr. H. Abdul Hayyi Akrom, M.Pd mengecam penghinaan dan fitnah terhadap Tuan Guru Bajang yang dilakukan oleh oknum da’i berinisial HQ di Mataram tersebut.
Selain itu, menurutnya, TGB telah menjadi salah satu ikon dakwah di Tanah Air yang terus menyampaikan dakwah Islam dengan penuh kelembutan dan menjunjung tinggi akhlak.
Mengenai pilihan politik yang diambil oleh TGB adalah hak politik TGB sebagai salah satu warga negara. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang sangat wajar dalam negara demokrasi.
Namun perbedaan itu tidak boleh menjadi dasar bagai siapapun untuk melakukan penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian terhadap seseorang, sebagaimana yang dilakukan oleh oknum da’i HQ tersebut.
Lebih jauh, Dr. Akrom menjelaskan, bila membaca sejarah, khususnya dalam sejarah dakwah nabi ditemukan sangat dan penuh dengan kasih sayang.
Sekeras apapun coabaan dari kaum ketika itu, Nabi tetap mengedepankan kasih sayang dan hikmah dalam berdakwah. Sepatutnya itu ditiru oleh oknum da’i tersebut. Karena itu, terkait dengan penghinaan dan fitnah oknum da’i HQ tersebut, Warek III IAIH Pancor tersebut menyatakan:
Mengecam isi dakwah oknum da’i HQ yang berisi penghinaan dan fitnah terhadap tokoh yang telah menjadi ikon dakwah di Tanah Air (Tuan Guru Bajang).
Meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap oknum dai tersebut dan memprosesnya ke meja hukum.
Meminta para pendakwah untuk mengisi majlis-majilis ilmu dengan penuh ilmu, hikmah dan adab sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.